Saturday, October 3, 2009

Panduan Perjalanan Ibadah Haji & Umrah Perempuan



Perjalanan haji bagi perempuan memiliki karakater istimewa, belum lagi jika ditambah faktor usia. Di dalam pelaksanaan manasik haji, hal-hal yang dibutuhkan sebagai bekal perempuan melaksanakan ibadah haji ternyata porsinya tidak mencukupi, hal ini wajar saja terjadi mengingat keterbatasan waktu pelaksanaan manasik, kemudian pemberi materi dari manasik itu sendiri masih banyak didominasi oleh laki-laki, sehingga keterbatasan inilah yang menyebabkan keterbatasan informasi yang diterima oleh jamaah calon haji perempuan.


Hal-hal yang berkaitan dengan problematika perempuan :
  1. Bagaimana melaksanakan Ibadah dengan tenang dan Khusu' (baca : nasehat haji dan download file Fatwa Haji khusus Perempuan)

  2. Apa yang perlu diperhatikan untuk Anda yang termasuk dalam jamaah perempuan Berumur Lanjut (baca: pelaksanaan ibadah haji bagi yang sakit atau uzur)

  3. Apa yang perlu Anda ketahui jika usia Anda masih dalam katagori produktif, persiapan terkait dengan masalah kodrat harus diletakkan pada deretan utama. misalnya bagaimana kalau saat ritual dilakukan, tiba-tiba si”rembulan datang” apa yang harus dipersiapkan. (baca : menyikapi haid saat haji , cara mandi wajib )

  4. Apa yang perlu diketahui berkaitan dengan kodrat sebagai Perempuan ( baca : antisipasi terhadap kejahatan seksual )

  5. Bagaimana memenuhi kebutuhan makan jika harus memasak di tanah suci. (baca: peralatan memasak)

  6. Perlengkapan yang perlu dibawa ke tanah suci, dan jika suka berbelanja, pernak pernik apa yang bisa diperoleh di tanah suci (baca : Chek list perlengkapan yang perlu dibawa)

  7. Bagaimana tentang pelaksanaan cuci mencuci. (baca : jemur pakaian)

  8. Bagaimana menghindari buruk sangka dan bergunjing, karena mayoritas kegiatan seperti ini dilakukan oleh para perempuan

Informasi manasik haji khusus perempuan di dunia maya masih sangat terbatas, kalaupun ada hanya merupakan cerita penggalan dari pengalaman sipenulis begitu juga untuk versi cetaknya sehingga beberapa penulis yang mayoritas mantan wartawati mulai banyak membuat buku-buku seputar perjalanan ibadah haji dan umrah untuk perempuan.

Salah satu contoh buku yang sudah beredar berjudul Panduan Ibadah Haji bagi Perempuan, yang ditulis oleh Briliyanti.
Kelebihannya, selain menceritakan hari-harinya selama di tanah suci, Buku ini memberikan tips-tips kepada pembacanya. Sang penulis mengisahkan pengalamannya selama berhaji dengan lancar, mengalir begitu saja. Dia menceritakan kegiatan yang dilakukannya selama di tanah suci, ada yang lucu, ada pula yang mengharukan. Si penulis juga berbagi kepada pembacanya mengenai pengalaman spiritualnya selama di tanah suci. Tidak lupa, di setiap bagian diselipkan tips-tips mengenai apa-apa yang perlu di bawa ke tanah suci, apa-apa yang sebaiknya ditinggalkan saja di rumah. Harga buku ini sekitar Rp 28.000,-
Jika ada kesempatan saya ingin menuliskan hal-hal yang berkaitan dengan persiapan dan apa saja yang perlu diketahui oleh calon jamaah haji perempuan, tentunya dengan referensi dari yang sudah melaksanakan ibadah tersebut khususnya ketika saya mendampingi isteri dan juga beberapa kali membantu Ibu-Ibu yang sudah sepuh selama pelaksanaan ritual ibadah haji di tanah suci karena Ibu-Ibu ini berangkat hanya seorang diri tanpa ditemani oleh mahromnya.
sarung tangan ihram


Yang Perlu diketahui oleh Perempuan (perbedaan khusus dibanding pria), ketika berihram

  1. Wanita diharuskan memakai pakaian yang berjahit di dalam Ihram

  2. Wanita diharuskan memakai sepasang khuf (sejenis sepatu ihram yg putih itu) dan sepasang sarung tangan menurut mazhab Hanafi sedangkan mazhab yang lain melarang dari memakai sepasang sarung tangan.Sarung tangan yang diperbolehkan adalah sarung tangan ihram yang terbuka telapak tangannya.

  3. Wanita diwajibkan menutup kepalanya (berjilbab).

  4. Wanita tidak boleh mengeraskan suaranya ketika bertalbiah.

  5. Tidak berlari-lari kecil (Raml) pada saat tawaf seperti laki-laki untuk tiga putaran pertama.

  6. Tidak mempercepat jalan (lari-lari kecil/raml) sebagaimana laki-laki ketika melewati pilar hijau tatkala sai’e.

  7. Tidak perlu mencukur rambutnya tetapi cukup memotong beberapa helai rambutnya oleh mahromnya.

  8. Tidak perlu mengecup Hajar Aswad tetap cukup memberi isyarat saja (dengan isti’lam/ mengecup dari jarak jauh).

  9. Tidak perlu membayar denda ketika tidak bisa melaksanakan tawaf Wada' yang dikarenakan halangan haid.

  10. Tidak perlu membayar denda ketika terlewat tawaf ifadah pada hari-hari Nahr jika ketinggalan atau kelewatan tersebut disebabkan oleh haid atau nifas. Tetapi menggantinya ketika sudah suci.

  11. Dia hendaklah tawaf di kawasan pinggir tempat tawaf, untuk menghindari desakan dari jamaah laki-laki

  12. Tidak wukuf berdekatan dengan Jabal Rahmah untuk menghindari berbaurnya dengan jamaah laki-laki

No comments: