Thursday, March 20, 2014

Pilih Bertayamum atau Berwudhu


Pilih Tayammum atau Berwudhu ?

Jika kebetulan kita safar dan harus melaksanakan sholat fardhu di atas pesawat atau Kereta Api, sedangkan kita sudah tidak memiliki wudhu lagi (batal wudhu), apakah kita akan memilih bertayammum atau berwudhu dengan air sebelum mengerjakan sholat fardhu di dalam kendaraan.
Kebiasaan saya untuk perjalanan safar dng jarak tempuh pesawat yg lama, adalah berwudhu menggunakan air.


Kenapa ? 

Karena untuk boleh tayammum, kita masih wajib mengusahakan air terlebih dahulu kalaulah sudah tidak ada air lagi maka tayammum baru boleh dilakukan. Bahkan lebih afdhal menunda shalat karena masih mengusahakan air dari pada shalat di awal waktu dengan tayammum.Ada dua masalah besar jika kita mengambil pilihan mau tayammum di dalam pesawat.

Jika masih bingung dalam menggunakan sprayer untuk wudhu, silahkan simak tuntunan di link youtube berikut 



Pertama, 

Di dalam Al-Quran Al-Kariem Allah SWT menegaskan bahwa tayammum itu hanya boleh dikerjakan bila seseorang tidak menemukan air.
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik, sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun. (QS. An-Nisa' : 43)

Padahal di atas pesawat itu air mencukupi, baik untuk minum, juga untuk cuci muka bahkan untuk istinja'. Maka kebolehan tayammum menjadi gugur dengan sendirinya karena masih adanya air di atas pesawat.

Kedua,

Di dalam Al-Quran Al-Kariem Allah Subhanallahu Wa Ta'ala juga menegaskan bahwa bertayammum hanya dibolehkan menggunakan tanah yang bersih. Masalah besarnya justru di dalam pesawat itu malah tidak ada tanah. Jadi kalau mau bertayammum di dalam pesawat, mau tidak mau para penumpang harus membawa bungkusan berisi tanah untuk dipakai tayammum.Tentu ini akan menjadi masalah membawa tanah kedalam kabin pesawat.


Bukankah tayammum bisa dengan menggunakan permukaan kursi?

Inilah masalahnya, perintah bertayammum di dalam Al-Quran itu adalah menggunakan tanah.
Bunyi ayatnya fatayammamu sha'idan tayyiba, dan bkan fatayammamu kursiyyan thayyiba. 


Sebab kursi di dalam pesawat udara itu jelas bukan tanah. Segala debu dan kotoran tentunya sudah dibersihkan dengan vacum cleaner. Sehingga kursi itu menjadi steril dari debu yang kelihatan. Kalau kursi pesawat international berdebu, pastilah para penumpang langsung bersih-bersin dan terkena radang saluran pernafasan (ISPA).

Kalau pun kita masih ngotot mengatakan bahwa di kursi pesawat itu pasti masih tersisa debu, tentunya ada debu-debu ukuran mikroskopis, yang hanya bisa dilihat kalau kita mengintip lewat mikroskop. Tetapi perlu diingat bahwa debu atau molekul ukuran mikrospokis ini sesungguhnya bukan hanya ada di kursi, tetapi di udara yang kita hirup sekalipun juga ada.

Kalau debu ukuran mikroskopis itu bisa digunakan untuk bertayammum, maka seharusnya kita bisa bertayammum cukup dengan menggeleng-gelengkan kepala dan menggerak-gerakkan tangan saja, toh di udara sekitar wajah dan tangan kita ada banyak debu mikroskopis.




Jadi, Bukankah di pesawat atau Kereta Api  masih kita dapati air untuk berwudhu ?


  1. Tetapi kan jumlah air sedikit/terbatas jangan sampai mengambil jatah jamaah lain selama dalam perjalanan.
  2.  Kalau wudhu di kamar kecil pesawat bahaya akan terjadi banjir dan mengancam keamanan pesawat.
  3.  Wah antriannya gak kebayang dengan jumlah penumpang yg bisa sampai 450 an orang

Ada Caranya sehingga semua kekhawatiran itu akan kita reduksi atau hilangkan.

Agar tidak mengganggu penggunaan toilet pesawat atau lama antrian (semisal perjalan haji dan umrah), maka saya biasa menyiapkan botol sprayer kalau lupa air botol mineral yang 600 ml sdh cukup. Jadi saya selalu menyiapkan di ransel saya sprayer untuk berwudhu.



                                                            Botol Air Sprayer


Dengan menggunakan botol air sprayer. Cukup diisi air lalu semprotkan butir-butir air itu ke wajah, tangan hingga siku, kepala dan juga kaki. Semua itu bisa kita lakukan tanpa harus meninggalkan kursi tempat duduk kita.
Menggunakan sprayer cukup praktis, cukup semprotkan air ke anggota wudhu' hingga basah dan mengalirkan air. Lalu kita ratakan pelan-pelan ke sekujur bagian yang memang harus basah.

Mudah sekali, bukan?
Dalam contoh pesawat jamaah haji yang mengangkut 450 jamaah lebih, botol kecil ini sangat bermanfaat untuk membuat saya berwudhu, tanpa harus antri wudhu di toilet dan tanpa mengambil jatah air toilet pesawat jamaah lain dan juga menghindari tergenangnya air di toilet pesawat yg sering diperingatkan ketika mengikuti manasik.

Mungkin ada yang bertanya, apakah boleh wudhu dengan air yang kurang dari dua qullah ? biasanya yang berpegang pada mahzhab syafi'i.

Jawabannya, syarat air yang digunakan untuk wudhu adalah air mutlak yang suci dan mensucikan. Tetapi dari segi jumlah tidak harus berjumlah dua qullah. Air dua qullah itu adalah batas air sedikit, yang apabila ke dalam air yang kurang dari dua qullah itu kemasukan air musta'mal, maka air itu semua jadi musta'mal dan tidak bisa digunakan untuk mengangkat hadats. Jadi kalau kemasukan air musta'mal saja, dia baru jadi musta'mal.
Adapun air di botol yang tertutup rapat, mana mungkin bisa kemasukan air musta'mal? Botolnya tertutup rapat, sehingga meski airnya kurang dari dua qullah, akan tetap menjadi air mutlak yang suci dan mensucikan. 

Apakah air di sprayer itu cukup ? dan layak untuk berwudhu ?
Ya pertanyaan ini memang wajar bagi kita  yang biasa tinggal di Indonesia. karena masyarakat kita terkenal boros dalam penggunaan air sampai-sampai orang arab menjuluki kita sebagai manusia ikan karena ketergantungan dengan air tinggi dan boros. Lihat saja ditempat-tempat wudhu keran yang dibuka sebesar-besarnya, bahkan membanjiri lantai area wudhu.

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam Menegur Shahabat Yang Boros Air Ketika Berwudhu'

Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam bukan saja sekedar hemat air ketika berwudhu'. Namun beliau bahkan juga menegur shahabat yang boros air ketika berwudhu'. Perhatikan hadits berikut ini : 
أَنَّ رَسُول اللَّهِ مَرَّ بِسَعْدٍ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ فَقَال : " مَا هَذَا السَّرَفُ ؟ " فَقَال : أَفِي الْوُضُوءِ إِسْرَافٌ ؟ فَقَال : " نَعَمْ وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهْرٍ جَارٍ
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam berjalan melewati Sa'd yang sedang berwudhu' dan menegurnya,"Kenapa kamu boros memakai air?". Sa'ad balik bertanya,"Apakah untuk wudhu' pun tidak boleh boros?". Beliau Shalallahu Alaihi Wasalam menjawab,"Ya, tidak boleh boros meski pun kamu berwudhu di sungai yang mengalir. (HR. Ibnu Majah)
  

Jumlah Air Yang Digunakan Rasulullah Shallahu Alaihi Wasalam Untuk Berwudhu

Berapa banyak air yang dibutuhkan oleh Nabi Muhammad SAW ketika berwudhu'. Di dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al-Imam Al-Bukhari disebutkan :

كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Dari Anas r.a dia berkata bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam berwudlu dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha’ hingga lima mud air. (HR. Bukhari Muslim) 


Tahukah Anda, satu mud berapa liter? 

Mari kita buka kitab fiqih modern yang ditulis oleh Dr. Wahbah Az-Zuhaili, jilid 1 halaman 75 pada Bab Maqayis. Disana disebutkan bahwa ternyata satu mud itu hanya 0,688 ltr. Ternyata jumlahnya tidak sampai satu liter, cuma 0,68 liter. 




  
Jumlah 0,68 ltr itu kurang lebih hanya sebotol air minum kemasan ukuran menengah, bukan ukuran 1 liter. 

Kembali ke penggunaan sprayer tadi, maka jumlah air yg kita semprotkan Insya Allah cukup dan jika membasuh bagian wajib wudhu maka sah juga wudhunya.

Kelebihan Wudhu' Dari Tayammum

Disamping kemudahan yang saya jelaskan di atas, ada hal lain yang kita peroleh dari kelebihan berwudhu 
antara lain :

1. Wudhu Cukup Sekali Tayammum Harus Berkali-kali

Shalat di dalam pesawat kalau memang harus dikerjakan, sebaiknya dilakukan dengan cara dijamak saja. Dengan demikian, kita tidak perlu bolak-balik berwudhu untuk tiap shalat. Cukup sekali berwudhu', dan dua shalat bisa kita kerjakan sekaligus.
Sedangkan kalau pakai tayammum, maka tiap kali shalat harus tayammum lagi. Walau pun shalatnya dijamak, tetapi tetap untuk satu shalat dibutuhkan satu tayammum.
Sebab umumnya para ulama menganggap bahwa kedudukan tayammum tidak sederajat dengan wudhu'. Tayammum hanya sekedar membolehkan orang shalat, tetapi sebenarnya tidak mengangkat hadats. Maka begitu shalat selesai, statusnya langsung berhadats lagi. Kalau mau shalat lagi, ya harus tayammum lagi. Dan ini jelas merepotkan, karena harus tayammum berulang-ulang.

Dengan pandangan jumhur ulama yang menyatakan bahwa tayammum sesungguhnya tidak mengangkat hadats, maka status orang yang bertayammum tetap berhadats, walaupun sudah tayammum. Kalau jamaah haji berwudhu, maka selama belum batal, bisa melakukan shalat berulang kali, 


2. Wudhu' Adalah Perkara Yang Muttafaq, Tayammum Masih Ikhtilaf
Wudhu' dengan air adalah perkara yang tidak ada khilafiyahnya sama sekali. Sedangkan bertayammum, penuh dengan khilafiyah. 

a. Khilafiyah pertama sudah dijelaskan di atas, yaitu umumnya ulama masih belum membolehkan kita bertayammum kecuali setelah mengusahakan air terlebih dahulu. Dan ternyata airnya ada, cuma hanya karena 'ogah' dan malas saja, sehingga kita memaksakan ayat yang menyebutkan bahwa Allah Subhanallah Wata'ala menghendaki yang mudah dan tidak menghendaki yang susah. 

b. Khilafiyah kedua, tayammum dengan menggunakan jok kursi dan dinding pesawat tentu akan jadi sangat kontroversial. Sebab yang disebutkan di dalam Al-Quran adalah bertayammum dengan tanah dan bukan dengan debu mikroskopik tak terlihat mata. 


Semoga memberi pencerahan dan pilihan bagi saudaraku untuk mengerjakan setiap amalan ibadah dengan kesempurnaan

Cara Tayammum di dalam Pesawat

Pada saat kita berada dalam perjalanan,ketika kitaingin melaksanakan sholat dalam kendaraan, yang tidak memungkinkan menemui air, INGAT kalau memang sudah tidak menemukan air, maka kita dibolehkan untuk mengganti wudhu dengan bertayamum.  Tetapi saat ini begitu mudah kita menemukan air di pesawat, paling tidak persiapkan membawa air melalui sprayer atau botol air minum yg dapat anda pergunakan untuk wudhu sambil duduk dikursi pesawat.

Adapun jika Anda meyakini adanya tayamum sebagai pengganti wudhu yg dikerjakan diatas pesawat sebagaimana penjelasan manasik haji dari ustadz, kiyai anda  anda, maka berikut cara tayamum tersebut :


1. Tempelkan kedua telapak tangan kesandaran kursi depan atau tempat lain yang Anda inginkan (yg menurut Anda cukup bersih, tetapi diyakini ada sedikit debu)





2.Sapukan kedua telapak tangan tadi kewajah secara merata, dari ujung rambut (dahi) sampai ke dagu


3. Tempelkan lagi kedua telapak tangan kesandaran kursi depan tadi atau tempat lain


Add caption
4.Menyapu rata tangan kanan hingga siku dengan tangan kiri, dan menyapu tangan kiri dengan tangan kanan hingga siku
Add caption
5. Setelah bertayamum, laksanakanlah sholat di kendaraan seperti yang sudah Anda pelajari (lihat disini)

Tata Cara tayamum di atas yang dicontohkan sahabat Nabi, tetapi jika mengikuti
Tata cara tayammum Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam yang dijelaskan hadits ‘Ammar bin Yasir rodhiyallahu ‘anhu,adalah sebagai berikut
بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ

Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”. Seraya beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.[16]

Untuk lebih detail memahami fiqh tentang Tayamum, Anda bisa melihat pembahasannya di link ini.

sumber  gambar : http://maystar28.blogspot.com/