Thursday, July 29, 2010

Perjalanan Umrah ala Backpacker


Perjalanan Umrah ala backpacker, mungkin Anda dibuat bingung akan istilah ini. Istilah backpacker sendiri sudah populer dikalangan pecinta jalan-jalan atau penghobi travelling yang biasanya dilakukan anak muda untuk menghemat biaya. Biasanya kita sering mendengar umrah mandiri, nah bagi saya umrah mandiri tidak jauh berbeda dengan yang saya sebut sebagai Umrah ala Backpacker karena semua hal dari persiapan, akomodasi, sampai pelaksanaan ibadah kitalah penentunya bukan biro perjalanan umrah atau haji. Dengan terus melambungnya biaya perjalanan ibadah umrah yang ditetapkan oleh biro perjalanan haji dan umrah, maka tidak ada salahnya Anda mencoba cara ini untuk menghemat biaya perjalanan umrah Anda. Untuk mewujudkan hal ini tentunya Anda harus memiliki keberanian dan persiapan yang matang dengan mencari informasi sebanyak-banyaknya.

Persiapan yang diperlukan :
  1. NPWP, buatlah NPWP di kantor pajak (gratis) karena jika Anda tidak punya NPWP maka pada saat keberangkatan Anda harus membayar fiskal.

  2. Passpor hijau, buatlah jauh-jauh hari melalui jalur resmi sehingga menghemat total biaya perjalanan umrah Anda. Kalau passpor hijau Anda masih berlaku maka pastikan masa berlakunya tidak kurang dari 7 bulan dihitung dari waktu keberangkatan.

  3. Pasphoto (80% tampak wajah)

  4. Tiket, Visa, carilah informasi ke agent perjalanan dan mintalah waktu-waktu promosi tiket penerbangan ke Jeddah. Coba tanyakan juga voucher hotel yang bisa disediakan oleh agent, kemudian mintalah Agent sekalian untuk menguruskan visa agar lebih mudah. Kalau ada penerbangan JKT - Madinah langsung lebih baik,karena kalau turun di Jeddah kudu naik Bus lama lagi perjalanan ke Madinahnya, kecuali langsung ke Mekkah jaraknya dekat paling 45 menit sudah sampai.

  5. Reservasi hotel dan transportasi, untuk penginapan atau hotel bisa juga ditanyakan ke travel agent biasanya dia punya referensi (bintang 1,2 dan 3 biasanya sekelas hotel melati di kita). Kalau mau murni kayak backpacker, bisa siapkan kantong tidur nanti tidurnya dipinggir masjidil harom atau kalau tidak ada kantong tidur masuk aja di dalam masjid karena saya banyak melihat jamaah yang melakukan hal ini terutama jamaah dari India dan Pakistan. Hati-hati terhadap barang bawaan karena banyak juga pencuri disana. Tetapi reservasi bisa juga minta bantuan mukimin yang ada di Arab Saudi, saya dapat contact person (info dari Bapak Ade Sanjaya/ Abou Azeem yang punya pengalaman umrah mandiri dari Doha) yang biasa dipakai oleh para jamaah haji atau umrah mandiri. Namanya Bpk. Pahli nomor telponnya +966507657094 . Beliau menyediakan jasa rental mobil atau bisa disewa (taksi kedatangan, taksi harian dan taksi jiarah ...terserah keinginan kita). Dia juga bisa membantu mencarikan hotel sesuai dengan budget kita (dan utk mencari hotel dia cuma menolong aja). Jasa lain adalah Catering (sarapan , makan siang, dan makan malam diantar berdasarkan pesanan jam yang diinginkan). Tetapi kalau dari pengalamannya Bunda , dia menggunakan jasa bus SAPTCO (Saudi Arabia Public Transport Co.) dari dan ke bandara, semacam layanan Bus Damri kalau di Indonesia. Layanannya baik dan tarifnya juga murah sekitar 30 sampai 50 Rls. Kendaraan lain (taxi) lain juga banyak, cuma dari beberapa pengalaman orang-orang yang menggunakan jasa taxi beginian, sopirnya suka nakal dimana diperjalanan sering meminta uang tambahan dan kalau tidak diberi dia tidak segan-segan menurunkan penumpang dijalan. (tips nya kalau kejadian begini katanya telpon aja embassy/kedutaan besar dan catat nopol taxinya,si sopir pasti takut. Tapi ini pengalaman orang lain loh..saya belum pernah karena baru mau mencoba perjalanan umrah mandiri ini, Insya Allah.
  6. Insya Allah saya akan tuliskan pengalaman Umroh Backpacker bersama keluarga yang sudah direncanakan untuk program 'Itikaf 10 hari terakhir bulan ramadhan tahun 2017 ini.  Ikuti tulisan saya mulai dari bagian ini 

Anda bisa membaca pengalaman umrah mandiri dari blog bunda ini dan bisa bertanya banyak hal tentang cara umrah mandiri. Insya Allah saya sedang menyiapkan perjalanan ala backpacker sebentar lagi, dan tentunya akan saya sharing ke Anda pengalaman yang akan didapat,do'akan aja ya semoga Allah melapangkan rezeki dan segera mengabulkannya.

Alhamdulillah di tahun 2017 ini, rencana backpacker kami sekeluarga ( 7 orang ) untuk melaksanakan umroh itikaf tinggal menunggu keluarnya VISA dari kedutaan besar Arab Saudi. Semoga Allah mudahkan.

Anda bisa menyimak persiapan dan pengalaman umroh backpacker saya sekeluarga di postingan-postingan yang terus saya update.

Merencanakan Perjalanan Umrah


Kapan Waktu Yang Terbaik

Untuk menjawabnya ya tergantung kesiapan individu masing-masing, karena ada berbagai pertimbangan seperti pingin sekalian Ramadhan, Liburan sekolah, cuti kantor, bulan madu, dll. Namun ada beberapa halyang mungkin bisa menjadi pelengkap pertimbangan Anda dalam memutuskan waktu perjalanan haji Anda tentunya menyenangkan dan mabrur.

Umrah sendiri adalah salah satu kegiatan ibadah dalam agama Islam. Pelaksanaannya mirip dengan umrah pada saat pelaksanaan ibadah haji, dimana pelaksanaannya dilakukan di kota suci Mekkah, khususnya di Masjid Al Haram.Perbedaan umrah dengan haji hanyalah dari waktu pelaksanaannya. Umrah bisa dilaksanakan sewaktu-waktu (kecuali hari Arafah tanggal 10 Dzulhijah dan hari-hari Tasyrik tanggal 11,12,13 Dzulhijah).

Pemilihan Waktu melaksanakanUmrah.

Di luar bulan haji, maka pemilihan waktu yang tepat sangat diperlukan (tentunya hal ini berkaitan dengan cost/budget juga kondisi Arab Saudi itu sendiri. Seperti sering kita dengar kondisi Arab Saudi memiliki iklim gurun dimana pada musim panas ( antara bulan Juni-Agustus) suhu udara bisa mencapai lebih dari 45 derajat celcius. Sebaliknya pada musim dingin (antara bulan November-Februari) suhu pada siang hari 38-42 derajat celsius, sementara malam bisa mencapai 8 derajat celsius. Pada bulan Maret-Mei, cuaca bisa dikatakan sedang sejuk dan lebih bersahabat.Mengingat cuaca yang begitu panas, ada baiknya memilih waktu sesuai dengan kondisi Anda. Jika Anda termasuk orang yang mudah lelah, atau Anda memilih beribadah dengan rasa nyaman, maka pemilihan waktu dengan cuaca bersahabat sangat dianjurkan.


Pemilihan Waktu menentukan Biaya.

Biaya yang akan Anda keluarkan untuk perjalanan Umrah juga ditentukan oleh waktu pelaksanaan umrah yang Anda pilih. Jika Anda memilih pergi umrah di musim liburan, menjelang musim haji atau menjelang Ramadhan, maka biaya yang dikeluarkan pasti akan lebih besar.Mengapa? Karena umumnya kenaikan paket umrah terjadi di tiga musim ini. Pertama karena pada musim-musim tersebut biasanya peminat umrah meningkat sehingga biro travel atau Agen perjalanan berlomba-lomba mencari sedikit keuntungan dari penambahan jumlah calon jemaah ini. Kedua, pada saat ini terjadi persaingan ketat antar sesama biro penerbangan. Otomatis ini memengaruhi pesawat yang akan dipergunakan. Pihak travel kesulitan untuk mendapatkan tarif pesawat di bawah 1.000 dolar AS untuk penerbangan Indonesia - Saudi Arabia.Jadi, persaingan bukan hanya terjadi antar sesama biro travel. Nah, jika Anda ingin mencari harga yang cenderung murah, ambillah paket umrah pada bulan Januari hingga Juli.Pada semester ini, harganya biasanya lebih murah dibandingkan paket umrah untuk bulan Juli hingga Oktober atau Desember. Atau Anda bisa melakukan penghematan biaya melalui Umrah mandiri (tanpa melalui biro perjalanan umrah). Ingin tahu lebih jauh tentang umrah mandiri dengan biaya murah, baca kelanjutannya pada artikel ini.


Thursday, July 22, 2010

BPIH Tahun 2010

source :kompas

JAKARTA, KOMPAS.com- Komisi VIII DPR dan Kementerian Agama akhirnya sepakat menetapkan biaya pelaksanaan ibadah haji (BPIH) 2010 sebesar 3.342 dollar AS atau turun 80 dollar AS dari BPIH 2009, yaitu 3.422 dollar AS.
Berikut ini adalah BPIH yang harus dibayar masing-masing embarkasi:
01. Embarkasi Aceh: 3.147 dollar AS
02. Embarkasi Medan: 3.237 dollar AS
03. Embarkasi Batam: 3.325 dollar AS
04. Embarkasi Padang: 3.233 dollar AS
05. Embarkasi Palembang: 3.280 dollar AS
06. Embarkasi Jakarta: 3.364 dollar AS
07. Embarkasi Solo: 3.327 dollar AS
08. Embarkasi Surabaya: 3.432 dollar AS
09. Embarkasi Banjarmasin: 3.440 dollar AS
10. Embarkasi Balikpapan: 3.474 dollar AS
11. Embarkasi Makassar: 3.505 dollar AS
Suryadharma mengatakan, penetapan BPIH tahun ini merupakan suatu prestasi. Pasalnya, penurunan BPIH terjadi ketika pemerintah Arab Saudii menaikkan biaya sewa pemondokan. Selain itu, pada tahun ini, jemaah haji yang akan tinggal di pemondokan ring 1 atau berjarak 0-2.000 meter dari Masjidil Haram meningkat dari 27 persen di tahun 2009 menjadi 63 persen di tahun 2010.
Dikatakan Suryadharma, pemerintah mengusulkan besaran indirect cost pada tahun ini sebesar Rp 1.051.151.691.454. Biaya ini, selain untuk sewa hotel transit Jeddah, biaya selisih distribusi pemondokan di Mekkah, sewa rumah cadangan, konsumsi masa kedatangan dan kepulangan di bandara, konsumsi selama di Armina, pelayanan bongkar muat barang, dan safeguarding, juga dipakai untuk biaya penerbangan petugas, biaya operasional dalam negeri, seperti penerbitan paspor jemaah, biaya operasional sistem informasi haji terpadu, penerbitan buku manasik dan bimbingan manasik bagi jemaah haji, dan sebagainya.
source: kompas online

Thursday, July 15, 2010

Mengenal Ilmu Hadist


Definisi Musthola'ah Hadits

HADITS ialah sesuatu yang disandarkan kepada Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wassallam baik berupa perkataan, perbuatan, pernyataan, taqrir, dan sebagainya.
ATSAR ialah sesuatu yang disandarkan kepada para sahabat Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wassallam
TAQRIR ialah keadaan Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wassallam yang mendiamkan, tidak mengadakan sanggahan atau menyetujui apa yang telah dilakukan atau diperkatakan oleh para sahabat di hadapan beliau.
SAHABAT ialah orang yang bertemu Rasulullah shallallahu 'alaihi wassallam dengan pertemuan yang wajar sewaktu beliau masih hidup, dalam keadaan islam lagi beriman dan mati dalam keadaan islam.
TABI'IN ialah orang yang menjumpai sahabat, baik perjumpaan itu lama atau sebentar, dan dalam keadaan beriman dan islam, dan mati dalam keadaan islam.
MATAN ialah lafadz hadits yang diucapkan oleh Nabi Muhammad shallallahu 'alaihi wassallam , atau disebut juga isi hadits.



Unsur-Unsur Yang Harus Ada Dalam Menerima Hadits
Rawi, yaitu orang yang menyampaikan atau menuliskan hadits dalam suatu kitab apa-apa yang pernah didengar dan diterimanya dari seseorang atau gurunya. Perbuatannya menyampaikan hadits tersebut dinamakan merawi atau meriwayatkan hadits dan orangnya disebut perawi hadits.

Sistem Penyusun Hadits Dalam Menyebutkan Nama Rawi
As Sab'ah berarti diriwayatkan oleh tujuh perawi, yaitu :
1. Ahmad
2. Bukhari
3. Turmudzi
4. Nasa'i
5. Muslim
6. Abu Dawud
7. Ibnu Majah
As Sittah berarti diriwayatkan oleh enam perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad
Al Khomsah berarti diriwayatkan oleh lima perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Bukhari dan Muslim
Al Arba'ah berarti diriwayatkan oleh empat perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'a) selain Ahmad, Bukhari dan Muslim.
Ats Tsalasah berarti diriwayatkan oleh tiga perawi yaitu : Semua nama yang tersebut diatas (As Sab'ah) selain Ahmad, Bukhari, Muslim dan Ibnu Majah.
Asy Syaikhon berarti diriwayatkan oleh dua orang perawi yaitu : Bukhari dan Muslim
Al Jama'ah berarti diriwayatkan oleh para perawi yang banyak sekali jumlahnya (lebih dari tujuh perawi / As Sab'ah).
Matnu'l Hadits adalah pembicaraan (kalam) atau materi berita yang berakhir pada sanad yang terakhir. Baik pembicaraan itu sabda Rosulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, sahabat ataupun tabi'in. Baik isi pembicaraan itu tentang perbuatan Nabi, maupun perbuatan sahabat yang tidak disanggah oleh Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam .
Sanad atau Thariq adalah jalan yang dapat menghubungkan matnu'l hadits kepada Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam .



Gambaran Sanad
Untuk memahami pengertian sanad, dapat digambarkan sebagai berikut: Sabda Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam didengar oleh sahabat (seorang atau lebih). Sahabat ini (seorang atau lebih) menyampaikan kepada tabi'in (seorang atau lebih), kemudian tabi'in menyampaikan pula kepada orang-orang dibawah generasi mereka. Demikian seterusnya hingga dicatat oleh imam-imam ahli hadits seperti Muslim, Bukhari, Abu Dawud, dll.Contoh:Waktu meriwayatkan hadits Nabi Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam, Bukhari berkata hadits ini diucapkan kepada saya oleh A, dan A berkata diucapkan kepada saya oleh B, dan B berkata diucapkan kepada saya oleh C, dan C berkata diucapkan kepada saya oleh D, dan D berkata diucapkan kepada saya oleh Nabi Muhammad.



Awal Sanad dan akhir Sanad
Menurut istilah ahli hadits, sanad itu ada permulaannya (awal) dan ada kesudahannya (akhir). Seperti contoh diatas yang disebut awal sanad adalah A dan akhir sanad adalah D.

Klasifikasi Hadits

Klasifikasi hadits menurut dapat (diterima) atau ditolaknya hadits sebagai hujjah (dasar hukum) adalah:
Hadits Shohih, adalah hadits yang diriwayatkan oleh rawi yang adil, sempurna ingatan, sanadnya bersambung, tidak ber illat dan tidak janggal. Illat hadits yang dimaksud adalah suatu penyakit yang samar-samar yang dapat menodai keshohihan suatu hadits.
Hadits Makbul adalah hadits-hadits yang mempunyai sifat-sifat yang dapat diterima sebagai Hujjah. Yang termasuk hadits makbul adalah Hadits Shohih dan Hadits Hasan.
Hadits Hasan adalah hadits yang diriwayatkan oleh Rawi yang adil, tapi tidak begitu kuat ingatannya (hafalan), bersambung sanadnya, dan tidak terdapat illat serta kejanggalan pada matannya. Hadits Hasan termasuk hadits yang Makbul, biasanya dibuat hujjah buat sesuatu hal yang tidak terlalu berat atau terlalu penting.
Hadits Dhoif adalah hadits yang kehilangan satu syarat atau lebih dari syarat-syarat hadits shohih atau hadits hasan. Hadits Dhoif banyak macam ragamnya dan mempunyai perbedaan derajat satu sama lain, disebabkan banyak atau sedikitnya syarat-syarat hadits shohih atau hasan yang tidak dipenuhinya.


Syarat-syarat Hadits Shohih
Suatu hadits dapat dinilai shohih apabila telah memenuhi 5 Syarat :
a) Rawinya bersifat Adil
b) Sempurna ingatan
c) Sanadnya tidak terputus
d) Hadits itu tidak berillat dan
e) Hadits itu tidak janggal


Arti Adil dalam periwayatan, seorang rawi harus memenuhi 4 syarat untuk dinilai adil, yaitu :
Selalu memelihara perbuatan taat dan menjahui perbuatan maksiat.
Menjauhi dosa-dosa kecil yang dapat menodai agama dan sopan santun.
Tidak melakukan perkara-perkara Mubah yang dapat menggugurkan iman kepada kadar dan mengakibatkan penyesalan.
Tidak mengikuti pendapat salah satu madzhab yang bertentangan dengan dasar Syara'.

Klasifikasi Hadits Dhoif berdasarkan kecacatan perawinya
Hadits Maudhu': adalah hadits yang diciptakan oleh seorang pendusta yang ciptaan itu mereka katakan bahwa itu adalah sabda Nabi shallallahu 'alaihi wassallam , baik hal itu disengaja maupun tidak.
Hadits Matruk: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang dituduh dusta dalam perhaditsan.
Hadits Munkar: adalah hadits yang menyendiri dalam periwayatan, yang diriwayatkan oleh orang yang banyak kesalahannya, banyak kelengahannya atau jelas kefasiqkannya yang bukan karena dusta. Di dalam satu jurusan jika ada hadits yang diriwayatkan oleh dua hadits lemah yang berlawanan, misal yang satu lemah sanadnya, sedang yang satunya lagi lebih lemah sanadnya, maka yang lemah sanadnya dinamakan hadits Ma'ruf dan yang lebih lemah dinamakan hadits Munkar.
Hadits Mu'allal (Ma'lul, Mu'all): adalah hadits yang tampaknya baik, namun setelah diadakan suatu penelitian dan penyelidikan ternyata ada cacatnya. Hal ini terjadi karena salah sangka dari rawinya dengan menganggap bahwa sanadnya bersambung, padahal tidak. Hal ini hanya bisa diketahui oleh orang-orang yang ahli hadits.
Hadits Mudraj (saduran): adalah hadits yang disadur dengan sesuatu yang bukan hadits atas perkiraan bahwa saduran itu termasuk hadits.
Hadits Maqlub: adalah hadits yang terjadi mukhalafah (menyalahi hadits lain), disebabkan mendahului atau mengakhirkan.
Hadits Mudltharrib: adalah hadits yang menyalahi dengan hadits lain terjadi dengan pergantian pada satu segi yang saling dapat bertahan, dengan tidak ada yang dapat ditarjihkan (dikumpulkan).
Hadits Muharraf: adalah hadits yang menyalahi hadits lain terjadi disebabkan karena perubahan Syakal kata, dengan masih tetapnya bentuk tulisannya.
Hadits Mushahhaf: adalah hadits yang mukhalafahnya karena perubahan titik kata, sedang bentuk tulisannya tidak berubah.
Hadits Mubham: adalah hadits yang didalam matan atau sanadnya terdapat seorang rawi yang tidak dijelaskan apakah ia laki-laki atau perempuan.
Hadits Syadz (kejanggalan): adalah hadits yang diriwayatkan oleh seorang yang makbul (tsiqah) menyalahi riwayat yang lebih rajih, lantaran mempunyai kelebihan kedlabithan atau banyaknya sanad atau lain sebagainya, dari segi pentarjihan.
Hadits Mukhtalith: adalah hadits yang rawinya buruk hafalannya, disebabkan sudah lanjut usia, tertimpa bahaya, terbakar atau hilang kitab-kitabnya.
Klasifikasi hadits Dhoif berdasarkan gugurnya rawi
Hadits Muallaq: adalah hadits yang gugur (inqitha') rawinya seorang atau lebih dari awal sanad.
Hadits Mursal: adalah hadits yang gugur dari akhir sanadnya, seseorang setelah tabi'in.
Hadits Mudallas: adalah hadits yang diriwayatkan menurut cara yang diperkirakan, bahwa hadits itu tiada bernoda. Rawi yang berbuat demikian disebut Mudallis.
Hadits Munqathi': adalah hadits yang gugur rawinya sebelum sahabat, disatu tempat, atau gugur dua orang pada dua tempat dalam keadaan tidak berturut-turut.
Hadits Mu'dlal: adalah hadits yang gugur rawi-rawinya, dua orang atau lebih berturut turut, baik sahabat bersama tabi'in, tabi'in bersama tabi'it tabi'in, maupun dua orang sebelum sahabat dan tabi'in.



Klasifikasi hadits Dhoif berdasarkan sifat matannya

  1. Hadits Mauquf: adalah hadits yang hanya disandarkan kepada sahabat saja, baik yang disandarkan itu perkataan atau perbuatan dan baik sanadnya bersambung atau terputus.
  2. Hadits Maqthu': adalah perkataan atau perbuatan yang berasal dari seorang tabi'in serta di mauqufkan padanya, baik sanadnya bersambung atau tidak.

Apakah Boleh Berhujjah dengan hadits Dhoif ?
Para ulama sepakat melarang meriwayatkan hadits dhoif yang maudhu' tanpa menyebutkan kemaudhu'annya. Adapun kalau hadits dhoif itu bukan hadits maudhu' maka diperselisihkan tentang boleh atau tidaknya diriwayatkan untuk berhujjah.

Berikut ini pendapat yang ada yaitu:
Pendapat Pertama Melarang secara mutlak meriwayatkan segala macam hadits dhoif, baik untuk menetapkan hukum, maupun untuk memberi sugesti amalan utama. Pendapat ini dipertahankan oleh Abu Bakar Ibnul 'Araby.
Pendapat Kedua Membolehkan, kendatipun dengan melepas sanadnya dan tanpa menerangkan sebab-sebab kelemahannya, untuk memberi sugesti, menerangkan keutamaan amal (fadla'ilul a'mal dan cerita-cerita, bukan untuk menetapkan hukum-hukum syariat, seperti halal dan haram, dan bukan untuk menetapkan aqidah-aqidah).
Para imam seperti Ahmad bin hambal, Abdullah bin al Mubarak berkata: "Apabila kami meriwayatkan hadits tentang halal, haram dan hukum-hukum, kami perkeras sanadnya dan kami kritik rawi-rawinya. Tetapi bila kami meriwayatkan tentang keutamaan, pahala dan siksa kami permudah dan kami perlunak rawi-rawinya."
Karena itu, Ibnu Hajar Al Asqalany termasuk ahli hadits yang membolehkan berhujjah dengan hadits dhoif untuk fadla'ilul amal. Ia memberikan 3 syarat dalam hal meriwayatkan hadits dhoif, yaitu:
Hadits dhoif itu tidak keterlaluan. Oleh karena itu, untuk hadits-hadits dhoif yang disebabkan rawinya pendusta, tertuduh dusta, dan banyak salah, tidak dapat dibuat hujjah kendatipun untuk fadla'ilul amal.
Dasar amal yang ditunjuk oleh hadits dhoif tersebut, masih dibawah satu dasar yang dibenarkan oleh hadits yang dapat diamalkan (shahih dan hasan)
Dalam mengamalkannya tidak mengitikadkan atau menekankan bahwa hadits tersebut benar-benar bersumber kepada nabi, tetapi tujuan mengamalkannya hanya semata mata untuk ikhtiyath (hati-hati) belaka.

Klasifikasi hadits dari segi sedikit atau banyaknya rawi :
[1] Hadits Mutawatir: adalah suatu hadits hasil tanggapan dari panca indra, yang diriwayatkan oleh sejumlah besar rawi, yang menurut adat kebiasaan mustahil mereka berkumpul dan bersepakat dusta.
Syarat syarat hadits mutawatir
Pewartaan yang disampaikan oleh rawi-rawi tersebut harus berdasarkan tanggapan panca indra. Yakni warta yang mereka sampaikan itu harus benar benar hasil pendengaran atau penglihatan mereka sendiri.
Jumlah rawi-rawinya harus mencapai satu ketentuan yang tidak memungkinkan mereka bersepakat bohong/dusta.
Adanya keseimbangan jumlah antara rawi-rawi dalam lapisan pertama dengan jumlah rawi-rawi pada lapisan berikutnya. Kalau suatu hadits diriwayatkan oleh 5 sahabat maka harus pula diriwayatkan oleh 5 tabi'in demikian seterusnya, bila tidak maka tidak bisa dinamakan hadits mutawatir.
[2] Hadits Ahad: adalah hadits yang tidak memenuhi syarat syarat hadits mutawatir.

Klasifikasi hadits Ahad
Hadits Masyhur: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 3 orang rawi atau lebih, serta belum mencapai derajat mutawatir.
Hadits Aziz: adalah hadits yang diriwayatkan oleh 2 orang rawi, walaupun 2 orang rawi tersebut pada satu thabaqah (lapisan) saja, kemudian setelah itu orang-orang meriwayatkannya.
Hadits Gharib: adalah hadits yang dalam sanadnya terdapat seorang yang menyendiri dalam meriwayatkan, dimana saja penyendirian dalam sanad itu terjadi.

Hadits Qudsi atau Hadits Rabbani atau Hadits Ilahi
Adalah sesuatu yang dikabarkan oleh Allah kepada nabiNya dengan melalui ilham atau impian, yang kemudian nabi menyampaikan makna dari ilham atau impian tersebut dengan ungkapan kata beliau sendiri.

Perbedaan Hadits Qudsi dengan hadits Nabawi
Pada hadits qudsi biasanya diberi ciri ciri dengan dibubuhi kalimat-kalimat :
Qala ( yaqalu ) Allahu Fima yarwihi 'anillahi Tabaraka wa Ta'ala
Lafadz lafadz lain yang semakna dengan apa yang tersebut diatas.

Perbedaan Hadits Qudsi dengan Al-Qur'an:
Semua lafadz-lafadz Al-Qur'an adalah mukjizat dan mutawatir, sedang hadits qudsi tidak demikian.
Ketentuan hukum yang berlaku bagi Al-Qur'an, tidak berlaku pada hadits qudsi. Seperti larangan menyentuh, membaca pada orang yang berhadats, dll.
Setiap huruf yang dibaca dari Al-Qur'an memberikan hak pahala kepada pembacanya.
Meriwayatkan Al-Qur'an tidak boleh dengan maknanya saja atau mengganti lafadz sinonimnya, sedang hadits qudsi tidak demikian.
Bid'ahYang dimaksud dengan bid'ah ialah sesuatu bentuk ibadah yang dikategorikan dalam menyembah Allah yang Allah sendiri tidak memerintahkannya, Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak menyontohkannya, serta para sahabat-sahabat Rasulullah Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam tidak mencontohkannya.
Kewajiban sebagai seorang muslim adalah mengingatkan amar ma'ruf nahi munkar kepada saudara-saudara seiman yang masih sering mengamalkan amalan-amalan ataupun cara-cara bid'ah.
Alloh berfirman, dalam QS Al-Maidah ayat 3, "Pada hari ini telah Kusempurnakan untuk kamu agamamu, dan telah Ku-cukupkan kepadamu nikmat-Ku, dan telah Ku-ridai Islam itu jadi agama bagimu." Jadi tidak ada satu halpun yang luput dari penyampaian risalah oleh Nabi. Sehingga jika terdapat hal-hal baru yang berhubungan dengan ibadah, maka itu adalah bid'ah."Kulu bid'ah dholalah..." semua bid'ah adalah sesat (dalam masalah ibadah). "Wa dholalatin fin Naar..." dan setiap kesesatan itu adanya dalam neraka.
Beberapa hal seperti speaker, naik pesawat, naik mobil, pakai pasta gigi, tidak dapat dikategorikan sebagai bid'ah. Semua hal ini tidak dapat dikategorikan sebagai bentuk ibadah yang menyembah Allah. Ada tata cara dalam beribadah yang wajib dipenuhi, misalnya dalam hal sembahyang ada ruku, sujud, pembacaan al-Fatihah, tahiyat, dst. Ini semua adalah wajib dan siapa pun yang menciptakan cara baru dalam sembahyang, maka itu adalah bid'ah. Ada tata cara dalam ibadah yang dapat kita ambil hikmahnya. Seperti pada zaman Rasul Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam menggunakan siwak, maka sekarang menggunakan sikat gigi dan pasta gigi, terkecuali beberapa muslim di Arab, India, dst.
Menemukan hal baru dalam ilmu pengetahuan bukanlah bid'ah, bahkan dapat menjadi ladang amal bagi umat muslim. Banyak muncul hadits-hadits yang bermuara (matannya) kepada hal bid'ah. Dan ini sangat sulit sekali untuk diingatkan kepada para pengamal bid'ah.

Apakah yang menyebabkan timbulnya Hadits-Hadits Palsu?
Didalam Kitab Khulaashah Ilmil Hadits dijelaskan bahwa kabar yang datang pada Hadits ada tiga macam:
Yang wajib dibenarkan (diterima).
Yang wajib ditolak (didustakan, tidak boleh diterima) yaitu Hadits yang diadakan orang mengatasnamakan Rasululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam.
Yang wajib ditangguhkan (tidak boleh diamalkan) dulu sampai jelas penelitian tentang kebenarannya, karena ada dua kemungkinan. Boleh jadi itu adalah ucapan Nabi dan boleh jadi pula itu bukan ucapan Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam (dipalsukan atas nama Nabi Muhammad Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam).

Untuk mengetahui apakah Hadits itu palsu atau tidak, ada beberapa cara, diantaranya:
Atas pengakuan orang yang memalsukannya. Misalnya Imam Bukhari pernah meriwayatkan dalam Kitab Taarikhut Ausath dari 'Umar bin Shub-bin bin 'Imran At-Tamiimy sesungguhnya dia pernah berkata, artinya: Aku pernah palsukan khutbah Rosululloh Shallallahu 'Alaihi Wa Sallam. Maisaroh bin Abdir Rabbik Al-Farisy pernah mengakui bahwa dia sendiri telah memalsukan Hadits hadits yang berhubung-an dengan Fadhilah Qur'an (Keutamaan Al-Qur'an) lebih dari 70 hadits, yang sekarang banyak diamalkan oleh ahli-ahli Bid'ah. Menurut pengakuan Abu 'Ishmah Nuh bin Abi Maryam bahwa dia pernah memalsukan dari Ibnu Abbas beberapa Hadits yang hubungannya dengan Fadhilah Qur'an satu Surah demi Surah. (Kitab Al-Baa'itsul Hatsiits).
Dengan memperhatikan dan mempelajari tanda-tanda/qorinah yang lain yang dapat menunjukkan bahwa Hadits itu adalah Palsu. Misalnya dengan melihat dan memperhatikan keadaan dan sifat perawi yang meriwayatkan Hadits itu.
Terdapat ketidaksesuaian makna dari matan (isi cerita) hadits tersebut dengan Al-Qur'an. Hadits tidak pernah bertentangan dengan apa yang ada dalam ayat-ayat Qur'an.
Terdapat kekacauan atau terasa berat didalam susunannya, baik lafadznya ataupun ditinjau dari susunan bahasa dan Nahwunya (grammarnya).
Sebab-sebab terjadi atas timbulnya Hadits-hadits Palsu
Adanya kesengajaan dari pihak lain untuk merusak ajaran Islam. Misalnya dari kaum Orientalis Barat yang sengaja mempelajari Islam untuk tujuan menghancurkan Islam (seperti Snouck Hurgronje).
Untuk menguatkan pendirian atau madzhab suatu golongan tertentu. Umumnya dari golongan Syi'ah, golongan Tareqat, golongan Sufi, para Ahli Bid'ah, orang-orang Zindiq, orang yang menamakan diri mereka Zuhud, golongan Karaamiyah, para Ahli Cerita, dan lain-lain. Semua yang tersebut ini membolehkan untuk meriwayatkan atau mengadakan Hadits-hadits Palsu yang ada hubungannya dengan semua amalan-amalan yang mereka kerjakan. Yang disebut 'Targhiib' atau sebagai suatu ancaman yang yang terkenal dengan nama 'At-Tarhiib'.
Untuk mendekatkan diri kepada Sultan, Raja, Penguasa, Presiden, dan lain-lainnya dengan tujuan mencari kedudukan.
Untuk mencari penghidupan dunia (menjadi mata pencaharian dengan menjual hadits-hadits Palsu).
Untuk menarik perhatian orang sebagaimana yang telah dilakukan oleh para ahli dongeng dan tukang cerita, juru khutbah, dan lain-lainnya.


Hukum meriwayatkan Hadits-hadits Palsu
Secara Muthlaq, meriwayatkan hadits-hadits palsu itu hukumnya haram bagi mereka yang sudah jelas mengetahui bahwa hadits itu palsu.
Bagi mereka yang meriwayatkan dengan tujuan memberi tahu kepada orang bahwa hadits ini adalah palsu (menerangkan kepada mereka sesudah meriwayatkan atau mebacakannya) maka tidak ada dosa atasnya.
Mereka yang tidak tahu sama sekali kemudian meriwayatkannya atau mereka mengamalkan makna hadits tersebut karena tidak tahu, maka tidak ada dosa atasnya. Akan tetapi sesudah mendapatkan penjelasan bahwa riwayat atau hadits yang dia ceritakan atau amalkan itu adalah hadits palsu, maka hendaklah segera dia tinggalkannya, kalau tetap dia amalkan sedang dari jalan atau sanad lain tidak ada sama sekali, maka hukumnya tidak boleh (berdosa - dari Kitab Minhatul Mughiits).

(Sumber Rujukan: Kitab Hadits Dhaif dan Maudhlu - Muhammad Nashruddin Al-Albany; Kitab Hadits Maudhlu - Ibnu Qoyyim Al-Jauziyah; Kitab Mengenal Hadits Maudhlu - Muhammad bin Ali Asy-Syaukaaniy; Kitab Kalimat-kalimat Thoyiib - Ibnu Taimiyah (tahqiq oleh Muhammad Nashruddin Al-Albany); Kitab Mushtholahul Hadits - A. Hassan)