Tuesday, December 8, 2009

Sujud Syukur

Pengertian :
Adalah sujud yang dilakukan ketika mendapatkan nikmat atau ketika terhindar dari mara bahaya yang mengancam. Sujud syukur biasanya dilakukan untuk hal-hal berikut : lulus ujian,naik pangkat, naik jabatan,terhindar dari kecelakaan, selamat sampai tujuan, dll.

Di dalam perjalanan ibadah haji juga sering kita jumpai pelaksanaan sujud syukur yang dilakukan oleh para jamaah haji, biasanya mereka melakukan ketika mendarat di King Abdul Aziz , Jeddah dan kembali menginjakkan kaki di tanah air saat kembali.
Nah..yang jadi pertanyaan adalah :
1. Apakah memang ada dalilnya melaksanakan sujud syukur ini
2. Bagaimana tata cara melakukan sujud syukur
3. Apa yang harus diperhatikan didalam melaksanakan sujud syukur, khususnya ketika berada di tanah suci

sumber photo: Riauterkini.com

Anda bisa membacanya dalam file pembahasan Tiga Macam Sujud ( Sujud Sahwi, Sujud Sajadah, Sujud Syukur), silahkan unduh disini.

Kemudian untuk memperkaya Anda akan pembahasan tentang Sujud ini, bisa mempelajari lebih jauh tentang Sujud Sahwi melalui file ini dan Sujud Sajadah/Sujud Tilawah melalui file ini.

Sunday, November 29, 2009

Mengenal Makam Baqi di Madinah


Banyak-banyaklah mengingat Mati
Di sela-sela waktu pelaksanaan ibadah Umrah dan Haji di tanah suci, jamaah menyempatkan diri untuk berziarah ke Madinah Al Munawaroh. Salah satu tempat yang dikunjungi adalah tanah perkuburan Baqi atau disebut juga jannatul Baqi.
Letak perkuburan ini hanya beberapa meter dari halaman masjid Nabawi. Beberapa jasad para Suhada dan keluarga Rasulullah dimakamkan di perkuburan ini. Perkuburan ini merupakan perkuburan yang dipergunakan untuk umum termasuk bagi para jamaah yang meninggal dunia disana.
Dibeberapa catatan sejarah menyebutkan nama-nama suhada dan keluarga Rasulullah yang dimakamkan di sini dan kemungkinan letak keberadaan makam mereka. Untuk memastikannya memang agaklah sulit karena tida ada tanda-tanda khusus yang dibuat untuk menandai makam seseorang di perkuburan ini karena semua hanya ditandai dengan bongkahan batu saja. Hal ini dimaksudkan untuk meminimalisir munculnya pengkultusan terhadap jasad seseorang yang bisa menyebabkan ummat Islam terperangkap dalam praktek syirik sebagaimana yang sering dilakukan oleh sebagian masyarakat didalam meminta pertolongan untuk menyelesaiakan problematika hidupnya.

Nama-nama para penghuni makam Jannatul Baqi adalah sebagai berikut :

A. Keluarga Rasulullah
1. Fatimah bint Muhammad
2. Hassan ibn Ali ibn Abu Talib
3. Zain Abideen ibn Hussain ibn Ali
4. Muhammad Baaqir ibn Zainul Abideen
5. Jafar as-Sadiq ibn Muhammad Baaqir
6. Abbas ibn Abdul Muttalib



B. Puteri Perempuan Rasulullah
1. Zaynab
2. Umm Kulthoom
3. Ruqaya

C. Isteri Rasulullah
1. Aishah bint Abu Bakr
2. Saffiyah bint Huyuy ibn Akhtab
3. Umm Habibah Ramla bint Abu Sufyan
4. Hafsa bint Umar al-Khattab
5. Sauda bintZama al-Amiria
6. Zaynab bint Khuzaymah
7. Zaynab bint Jahsh
8. Umm Salamah bint Abu Umama
9. Juwayriya bint al-Harith


D. 1. Aqeel ibn Abi Talib
2. Abdullah ibn Jafar AtTayar


E. Usman ibn Affan



F. 1. Imam Malik on the left with his teacher
2. Nafi’ Shaykh Quraa’, the freed slave of Abdullah ibn ‘Umar to the right.



G. 1. Ibrahim ibn Muhammad
2. Abdur Rahman ibn Auf
3 . Sa’d ibn Zarara
4. Uthman ibn Math’oun
5. Sa’d ibn Abu Waqaas
6. Khunais ibn Hudhafa al-Sahmi
7. Abdullah ibn Mas’ud



H. Shuhada Hurrah


I. Halimah as-Saeedah, yang mengasuh Rasullah ketika kecil.




J . 1. Sa’d ibn Maath al-Ansari


2. Fatimah bint Assad. Abi Said al-Khudri L. Bibi Rasulullah.
1. Safiyah bint Abdul Muttalib
2. Atika , saudaranya (ada juga yang menyebut sebagai Arwa, wallahu a'lam)

Jamaah perempuan melihat area pemakaman Baqi


Jamaah perempuan tidak diperkenankan untuk memasuki area pemakaman Baqi, dan biasanya para jammah ini dapat melihat tanah pemakaman melalui jeruji pagar pemakaman.

source : dari berbagai sumber

Wednesday, November 25, 2009

Biaya Perjalanan Ibadah Haji di Kredit

Awal Agustus 2008 kemarin media massa Malaysia ramai memberitakan perdebatan dua pejabatnya tentang kebolehan utang ke bank untuk menunaikan ibadah haji. Perdebatan dipicu pernyataan Wakil Menteri pada jabatan Perdana Menteri Malaysia Datuk Dr Mashitah Ibrahim saat meresmikan Kursus Intensif Bimbingan Haji bagi Musim Haji 1429H/2008M di Putrajaya (3/08).

Seperti diberitakan Berita Harian (5/08), Dr Mashitah mengharuskan umat Islam memohon pinjaman ke bank untuk membiayai ibadah haji dengan syarat mampu membayar kembali pinjaman dalam tempo yang telah ditetapkan. ''Kalau tidak pergi (haji) sekarang, kemungkinan bila sudah tua nanti tak dapat pergi karena kesehatan tidak mengizinkan,'' ujarnya .Namun, ''fatwa'' itu segera dibantah menteri pada jabatan Perdana Menteri Malaysia Dr Zaid Hamidi. ''Kalau ada kalangan ulama atau ahli politik menyatakan bank atau lembaga keuangan harus memberikan pinjaman, ini bertentangan dengan hukum Islam itu sendiri,'' tegas atasan Mashitah itu sambil mengutip fatwa Majlis Fatwa Kebangsaan Malaysia. Zaid menjelaskan, Islam hanya mewajibkan umatnya berhaji bila dia mampu secara finansial, kesehatan, dan tidak ada halangan apa pun (Berita Harian, 7/08).


Prestise Dalam tradisi masyarakat Nusantara

Seseorang yang telah berhaji memiliki prestise tersendiri yang disimbolkan dengan penambahan gelar ''haji'' di depan namanya. Bahkan, sering gelar itu dibarengi dengan perubahan nama pemiliknya. Jika sebelum haji mereka menyandang nama bernuansa Jawa atau Madura, maka setelah haji merubah nama mereka menjadi kearab-araban. Ironisnya, justru efek samping itu menjadi daya tarik utama dalam menunaikan haji. Maka, meski secara doktrinal belum masuk dalam kategori wajib haji, sering masyarakat kita memaksakan diri mereka untuk menunaikan ibadah, yang sebenarnya, khusus orang mampu itu.

Apakah haji kredit juga termasuk bentuk pemaksaan berhaji ? Belakangan perdebatan boleh tidaknya haji kredit sudah memasuki ruang publik negeri ini. Realitas haji model ini sesungguhnya tidak sulit kita temui di masyarakat kita. Bahkan, boleh jadi, pada tahun-tahun mendatang haji kredit akan menjadi tren, mengingat belum pulihnya perekonomian masyarakat, semakin tingginya biaya perjalanan ibadah haji (BPIH) dan panjangnya waiting list bakal calon jamaah ibadah haji (CJIH). Indikasi kenaikan BPIH juga sudah dilontarkan oleh Pemerintah melalui menteri agama RI yang baru ( Suryadharma Ali) dengan alasan perbaikan beberapa fasilitas layanan. Walaupun alasan klasik untuk peningkatan kualitas layanan yang selalu didengungkan oleh pemerintah ketika akan menaikkan biaya haji setiap tahunnya. Sementara waiting list CJIH sudah mencapai 4 tahun. Artinya, bila sekarang mendaftar sebagai CJIH, kita baru masuk waiting list CJIH untuk tahun 2013. Sistem pendaftaran haji yang sekarang diterapkan oleh pemerintah dalam beberapa tahun belakangan inilah yang menjadi penyebab terjadinya tingkat waiting list yang tinggi yang juga mendorong JCH untuk mencari jalan keluar melalui sistem kredit atau dana talangan haji di Bank-bank konvensional.

Praktek meminjam dana melalui Bank konvensional diperparah keluarnya Keppres 53/2008 yang hanya memberikan waktu sebulan (11/08 hingga 10/09) kepada CJIH 2008 untuk melunasi BPIH, tanpa diberi kesempatan kedua seperti tahun-tahun sebelumnya.

Kondisi-kondisi seperti inilah yang bisa memaksa CJIH untuk berpikir pragmatis, daripada harus menunggu 4-5 tahun untuk bisa berangkat haji, bukankah lebih baik utang dahulu biar bisa berangkat sekarang ? Di titik ini pihak-pihak terkait (Depag dan MUI) dituntut segera merespons beberapa kendala penyelenggaraan ibadah haji yang semakin menjauhkan ummat dari nilai-nilai Islam.

Firman Allah swt :


وَلِلّهِ عَلَى النَّاسِ حِجُّ الْبَيْتِ مَنِ اسْتَطَاعَ إِلَيْهِ سَبِيلاً


Artinya : “Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, Yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.” (QS. Al Aimron : 97)
Kemudian didalam hadits yang diriwayatkan oleh Baihaqi dari Abdullah bin Abi Aufa berkata,”Aku bertanya kepada Rasulullah saw tentang seorang yang belum menunaikan haji atau berutang untuk haji ? Beliau saw bersabda,’Tidak.”

Hukum berhaji dengan menggunakan uang pinjaman dari bank konvensional dimana praktek seperti ini lagi marak di tanah air, tidak diperbolehkan dengan melihat dalil-dalil berikut :


1. Larangan bagi setiap muslim untuk melakukan praktek pinjam meminjam dengan jalan riba sebagaimana kita sudah mafhum yang terjadi di bank-bank konvensional dikarenakan hal itu termasuk perbuatan yang diharamkan dan salah satu dari dosa besar.

Firman Allah swt :


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ اللّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ

فَإِن لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ وَإِن تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُؤُوسُ أَمْوَالِكُمْ لاَ تَظْلِمُونَ وَلاَ تُظْلَمُونَ


Artinya : “Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), Maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu. dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), Maka bagimu pokok hartamu; kamu tidak Menganiaya dan tidak (pula) dianiaya.” (QS. Al Baqoroh : 278 – 279)
Diriwayatkan oleh Muslim dari Jabir bin Abdullah bahwa Rasulullah saw melaknat para pemakan riba, orang yang memberikannya, orang yang menulisnya dan kedua orang yang menyaksikannya. Dan beliau saw bersabda,”Semuanya sama.”

Mereka semua berdosa dikarenakan perbuatan mereka termasuk kedalam saling tolong menolong didalam melakukan maksiat dan dosa.

2. Ibadah haji merupakan kewajiban mulia yang diperintahkan Allah swt kepada setiap hamba-Nya yang memiliki kesanggupan berangkat ke sana termasuk kesanggupan finansial. Dan tentunya suatu tujuan mulia harus pula ditempuh dengan cara-cara dan sarana-sarana yang mulia dan dibenarkan oleh syariat.
Karena itu diharuskan bagi setiap orang yang ingin berhaji agar mencari perbekalannya dengan cara-cara yang baik dan dihalalkan Allah swt, sebagaimana riwayat Muslim dari Abu Hurairoh bahwa Rasulullah saw bersabda,”Wahai manusia sesungguhnya Allah itu baik. Tidaklah menerima kecuali yang baik.”

Di artikel eramuslim pada kolom ustadz menjawab juga dijelaskan tentang tidak bolehnya berhaji dengan menggunakan dana pinjaman di Bank konvensional, baca disini
Wallahua'lam

Friday, November 20, 2009

Jangan Nodai Kekhusu'an Ibadah di Tanah Suci



Do'a dan permohonan Anda telah dikabulkan oleh Allah Subhanallahu wata'ala untuk mengunjungi Baitullah dalam rangka menyempurnakan rukun iman. Tetapi tidak sedikit dari mereka yang lupa akan nikmat yang telah Allah sampaikan tatkala mereka sudah berada di tanah suci. Sebagian orang membuang kesempatan emas berada di Baitullah, bukannya beribadah, malah pamer kekayaan dan urusan duniawi.
Tulisan ini semoga menjadi Tausyiah bagi Anda semua calon jamaah Umroh atau Haji. Seringkali kekhusu'an ibadah kita terusik oleh alat komunikasi yang dinamakan "Handphone" ini. Hampir semua JCH membekali diri dengan alat komunikasi ini, namun sayangnya mereka kurang mengerti kapan harus menggunakan benda ini.
Hampir semua JCH menyibukkan diri dengan HP

Kehadiran ibadah yang khusu' menjadi terganggu oleh kondisi JCH yang tidak peduli terhadap penggunaan handphone, mereka sibuk ngobrol atau mengambil gambar menggunakan camera yang ada di HP super canggih. Yang lebih menjengkelkan lagi ketika kita lagi khusu' sholat, mendengarkan alunan ayat-ayat suci dari Imam masjid Nabawi dan Masjidil Haram yang terkadang membuat kita menangis akan alunan kalam Illahi tersebut, tiba-tiba terdengar dering handphone dari jamaah dilokasi masjid tersebut.
Adalah kewajiban seorang muslim untuk menghormati nilai Islam dan berperilaku tanpa merusak suasana khidmat di tempat-tempat yang suci. Sayangnya sebagian orang lupa bahwa mereka sedang berada di tempat yang paling suci di bumi ini, yang lebih parah lagi ketika thawaf mengelilingi Ka’bah-pun dering bahkan percakapan melalui HP sering terjadi.

Mereka bercakap-cakap di telepon genggam membicarakan masalah duniawi, bercanda dan tertawa dengan suara yang sangat keras, sementara sebagian besar orang lainnya khusyuk berdoa, berdzikir, bertadarus Al Qur'an. Jelas ini merupakan tindakan yang mengotori kesucian tempat ibadah yang dimuliakan oleh Allah di dua tanah suci / Haramain yaitu Madinah dan Masjidil Haram.
Gunakanlah HP secara bijak selama di tanah suci
Tak terkecuali prilaku JCH Indonesia, kita sering dikagetkan dengan dering ringtones lagu ‘goyang dombret’ atau "Cucak Rowo...manuk e " saat berlangsungnya tawaf ataupun sholat. Perilaku ini tak hanya memalukan bangsa kita, tetapi juga mengganggu jamaah lain yang sedang khusuk beribadah. .Sepertinya menggunakan ponsel secara keliru di tempat suci tidak cukup sampai disitu, ada orang yang sengaja bertujuan untuk merekam kegiatan thawaf mereka dan keberadaan mereka di masjid tersebut hanya untuk tujuan memamerkan kepergian haji mereka sekembalinya di tanah air.

Seorang Muslim seharusnya sibuk dengan ibadah dan berdoa serta menjauhkan diri dari hal-hal yang bisa mengganggu atau mengalihkan perhatian dari mengingat Allah. Sebaiknya HP ditinggalkan saja di pemondokan, agar Anda benar-benar konsentrasi kepada ibadah. Jika kangen ingin menghubungi keluarga, maka bisa Anda atur pembicaraan disaat Anda beristirahat di pemondokan. Apabila memang dirasa sangat perlu kehadiran HP disetiap kegiatan ibadah Anda, maka usahakan setting HP dalam mode silent atau aktifkan hanya nada getar saja tanpa sound/suara.


Mari kita renungkan lagi hal-hal berikut ini (source : beberapa artikel di internet) :

"Adakah Anda ketika berhenti di Miqat, Anda meneguhkan niat untuk berhenti dan menanggalkan semua pakaian maksiat dan sebagai gantinya mengenakan pakaian taat?"

"Dan pada saat menanggalkan semua pakaian yang terlarang itu, adakah Anda menanggalkan dari diri Anda semua sifat riya', nifaq, serta segala yang diliputi syubhat?"

"Dan ketika mandi dan membersihkan diri sebelum memulai ihram, adakah Anda berniat mandi dan membersihkan diri dari segala pelanggaran dan dosa-dosa?"

"Dan ketika mandi dan berihram serta mengucap niat untuk memasuki ibadah haji, adakah Anda menetapkan niat untuk membersihkan diri dengan cahaya tobat yang tulus kepada Allah SWT?"

"Pada saat niat ihram, Adakah Anda berniat mengharamkan atas diri Anda segala yang diharamkan oleh Allah SWT?"

"Dan ketika mulai mengikat diri dalam ibadah haji, adakah Anda, pada waktu yang sama, telah melepaskan juga segala ikatan selain bagi Allah?"

"Apakah ketika memasuki Miqat Anda meniatkannya sebagai ziarah menuju keridhaan Allah SWT?"

"Dan ketika shalat ihram dua rakaat, adakah Anda berniat mendekatkan diri, ber-taqarrub kepada Allah dengan mengerjakan suatu amal yang paling utama di antara segala macam amal, yaitu shalat yang juga merupakan kebaikan yang utama di antara kebaikan-kebaikan yang dikerjakan oleh hamba-hamba Allah SWT?"

"Ketika memasuki Masjidil Haram, adakah Anda berniat mengharamkan atas diri Anda segala macam pergunjingan terhadap diri kaum Muslim?"

"Dan ketika sampai di kota Makkah, adakah Anda mengukuhkan niat untuk menjadikan Allah SWT sebagai satu-satunya tujuan?"

"Ketika berdiri di Maqam Ibrahim, adakah Anda mengukuhkan niat untuk tetap berdiri di atas jalan ketaatan kepada Allah dan meninggalkan jauh-jauh segala maksiat?"

"Dan ketika shalat dua rakaat di Maqam Ibrahim, adakah Anda berniat mengikuti jejak Nabi Ibrahim as dalam shalat beliau, serta menentang segala bisikan setan?"

"Apakah Anda, pada saat memandang sumur Zamzam berniat menujukan pandangan Anda kepada semua berntuk kepatuhan kepada Allah serta memejamkan mata terhadap setiap maksiat kepada-Nya?"

"Pada saat mengerjakan Sa'i antara Shafa dan Marwah, dan berjalan pulang pergi antara kedua bukit itu, Anda menempatkan diri Anda di antara harapan akan rahmat Allah dan ketakutan menghadapi azab-Nya?"

"Ketika Anda di Mina, adakah Anda menguatkan niat akan berusaha sungguh-sungguh agar semua orang selalu merasa aman dari gangguan lidah, hati, serta tangan Anda sendiri?"

"Ketika berdiri wuquf di Arafah, adakah Anda dalam kesempatan itu benar-benar menghayati ma'rifat akan kebesaran Allah SWT serta mendalami pengetahuan tentang hakikat ilmu yang akan mengantarkanmu kepada-Nya? "
"Dan apakah ketika itu Anda menyadari benar-benar betapa Allah Yang Maha Mengetahui meliputi segala perbuatan, perasaan, serta kata-kata hati sanubari Anda?"

"Dan ketika duduk di Jabal Rahmah, adakah Anda sepenuhnya mendambakan rahmat Allah bagi setiap orang Mukmin, serta mengharapkan bimbingan-Nya atas setiap orang Muslim?"
"Dan ketika berada di Wadi Namirah, adakah Anda berketetapan hati untuk tidak mengamalkan sesuatu yang ma'ruf sebelum Anda mengamalkannya pada diri Anda sendiri?

"Dan tidak melarang seseorang melakukan sesuatu sebelum Anda melarang diri sendiri?"

"Dan ketika berdiri di bukit-bukit di sana, adakah Anda menyadarkan diri bahwa tempat itu menjadi saksi atas segala kepatuhan pada Allah, dan mencatatnya bersama-sama para malaikat pencatat, atas perintah Allah, Tuhan Semesta Alam?"

"Dan ketika shalat dua rakaat, adakah Anda meniatkannya sebagai shalat syukur, pada malam menjelang tanggal sepuluh Dzul Hijjah, dengan mengharapkan tersingkirnya segala kesulitan serta datangnya segala kemudahan?"

"Dan ketika lewat di antara kedua bukit Al Alamain, dengan sikap lurus tanpa menoleh ke kanan atau ke kiri, adakah Anda saat itu meneguhkan niat untuk tidak bergeser dari Agama Islam, agama yang Haqq, baik ke arah kanan atau pun kiri; tidak dengan hatimu, tidak pula dengan lidahmu, atau pun dengan semua gerak-gerik anggota tubuhmu yang lain?"

"Dan ketika menuju Mudzdalifah, dan memungut batu-batu di sana, adakah Anda berniat membuang jauh-jauh dari dirimu segala macam maksiat dan kejahilan terhadap Allah SWT, dan sekaligus menguatkan hatimu untuk tetap mengejar ilmu dan amal yang diridhai Allah?"

"Dan ketika melewati Al Masy'arul Haram, adakah Anda mengisyaratkan kepada diri Anda sendiri agar bersyiar seperti orang-orang yang penuh takwa dan takut kepada Allah?"

"Ketika sampai di Mina dan melempar Jumrah, adakah Anda berketetapan hati bahwa Anda kini telah sampai ke tujuan, dan bahwa Tuhanmu telah memenuhi untukmu segala hajatmu?"

"Dan pada saat melempar Jumrah, adakah Anda meniatkan dalam hati, bahwa dengan itu Anda melempar musuh bebuyutanmu, yaitu Iblis, serta memeranginya dengan telah disempurnakannya ibadah hajimu yang amat mulia itu?"
"Dan pada saat mencukur rambut, adakah Anda berketetapan hati bahwa dengan itu Anda telah mencukur dari dirimu segala kenistaan; dan bahwa Anda telah keluar dari segala dosa-dosa ketika baru lahir dari perut ibumu?"

"Dan ketika shalat di masjid Khaif, adakah Anda berniat untuk tidak memiliki perasaan Khauf (takut) kecuali kepada Allah SWT, serta dosa-dosamu sendiri? Dan bahwa Anda tiada mengharapkan sesuatu kecuali rahmat Allah?"

"Dan pada saat memotong hewan kurban, adakah Anda berniat memotong urat ketamakan dan kerakusan, dan berpegang pada sikap wara' yang sesungguhnya? Dan bahwa Anda mengikuti jejak Nabi Ibrahim as yang rela memotong leher putra kecintaannya, buah hatinya dan penyegar jiwanya, agar menjadi teladan bagi manusia sesudahnya, semata-mata demi mengikuti perintah Allah SWT?"

"Dan ketika kembali ke Makkah, dan mengerjakan Tawaf Ifadhah, adakah Anda meniatkan berifadhah dari pusat rahmat Allah, kembali kepada kepatuhan terhadap-Nya, berpegang teguh pada kecintaan kepada-Nya, menunaikan segala perintah-Nya, serta bertaqarrub selalu kepada-Nya?"

Monday, November 16, 2009

Sabun Non Parfum

Salah satu contoh Sabun Non Parfum


Pembaca blog ini ada yang menanyakan ke saya, merk sabun mandi yang tidak memakai wewangian apa ya..? kira-kira belinya dimana ?
Susah juga jawabnya, karena mencari sabun tanpa wewangian tidak mudah. Di beberapa pusat perbelanjaan hanya menyediakan sabun komersial yang hampir tidak ada yang tidak mengandung wewangian. Hal ini pula yang sering menjadi kendala bagi JCH maupun umrah untuk membekali diri dengan perlengkapan ini, maklum dalam keadaan ihram JCH dan umrah dilarang menggunakan sabun dengan wewangian. Setahu saya sabun non parfum ini dijual satu paket dengan perlengkapan lain seperti lipgloss, pelembab, dsb. Di Tanah suci juga ada yang jual cuma saya lupa namanya.
Iseng-iseng googling di internet, saya menemukan satu link home industri yang memproduksi sabun natural non parfum ini. Si empunya blog mendeclare sabun yang dibuatnya tanpa pewangi dan mengandung pelembab yang sangat tinggi, terbuat dari minyak zaitun, cocoa butter dan susu kambing. Dimana sabun ini sangat cocok untuk kondisi kelembaban yang tinggi di tanah suci. Product ini dia beri nama Castile ( setahu saya banyak merk sabun natural dengan merk ini, mungkin penamaan productnya untuk memudahkan image consumer akan product natural sejenis ya...info lainnya Sabun castile aslinya dibuat di Castile, Spanyol di Mediterranean. Sabun Castile aslinya dibuat untuk Ratu Spanyol di Castila, dan sabun castile sering dianggap sebagai "ratu sabun").
Minimum order sabun ini katanya 3 pcs, dan menurut saya Anda layak mendapatkan product ini disamping sebagai barang perlengkapan ibadah haji dan umrah sekaligus untuk merawat kesehatan kulit Anda. Kalau jumlahnya terasa banyak, mungkin ada baiknya Anda share dengan jamaah lainnya. Disimpanpun mungkin tidak menjadi masalah karena menurut si mbak Henni yang membuat product ini, sabun bisa disimpan selama 1 tahun.

Info Tambahan:
Product ini pernah demo pembuatan di dapur majalah wanita Nova.

Sunday, November 15, 2009

Tayammum, Dalam Perjalanan Haji dan Safar




Tayammum, sering menjadi kendala karena ketidak tahuan sebagian orang, dan akan timbul pertanyaan bagaimana cara melakukannya dan apa syarat boleh bertayammum. Wajar saja karena memang kita yang hidup dijaman modern saat ini, menemukan air yang musta'mal tidaklah terlalu sulit walaupun kita sedang safar. Nah dengan kondisi seperti itu hampir sebagian dari kita kurang mau membuka dan mengkaji tentang bagaimana bertayammum. Ditambah lagi bagi para jamaah calon haji yang akan berpergian / safar ke tanah suci akan muncul lagi pertanyaan apakah selama disana jemaah haji akan bertayammum, kapan dan dimana nanti akan tayammum, bagaimana pelaksanaan tayammum jika di pesawat udara.


Tayammum sebenarnya sangat gampang sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW,
1. Sebab cukup dengan niat (niat dilakukan didalam hati, boleh pakai bahasa arab atau bahasa yang Anda mengerti intinya Anda sengaja melakukan Tayammum ini untuk melaksanakan sholat fardhu karena Allah Ta'ala), disunnahkan membaca Basmallah sebelumnya. Niat tayammum ...



Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta'aala





2. lalu menepukkan kedua tapak tangan ke tanah yang suci dari najis.
3. Lalu Anda tepuk-tepuk dengan kedua telapak tangan untuk menipiskan debu yang menemplel ditelapak tangan,


4. setelah itu diusapkan ke wajah dan kedua tangan sampai batas pergelangan .
5. Selesailah rangkaian tayammum.


Cara di atas ini berdasarkan hadits Ammar bin Yasir, dalam salah satu riwayatnya pada Shahih al-Bukhari. Lihat dalilnya di bagian selanjutnya dari tulisan ini.

Namun ada juga salah satu contoh lain berdasarkan hadits Abdullah bin Umar secara marfu’, “Tayammum" dengan dua kali tepukan, sekali untuk wajah dan sekali untuk kedua tangan hingga bagian siku.” Diriwayatkan oleh ad-Daraquthni, al-Hakim dan al-Baihaqi, Caranya hampir sama dengan di atas, namun setelah mengusap muka, kita menepuk sekali lagi ke tanah dengan kedua telapan tangan lalu ditepuk-tepuk seperti tadi setelah itu mengusapkan ke kedua siku sampai pergelangan tangan, setelah itu mengusapkan ke punggung telapak tangan. Namun hadits dengan dua kali tepukan ini sangat lemah, pada sanadnya terdapat Ali bin Zhabyaan, dia perawi yang matruk sehingga tidak bisa dijadikan landasan. Tetapi terserah Anda untuk memilihnya. Ulasan detailnya dapat Anda unduh file berikut ini.
Apakah boleh bertayammum menggunakan debu yang ada di dalam pesawat udara, hal ini menjadi perbedaan pendapat, ada yang mengatakan tidak boleh alasannya karena tidak ada debu di dalam pesawat, sebagian lagi boleh karena tentunya dipesawat tidak mungkin steril dari debu. Ada juga yang berhati-hati dengan membawa debu dari luar yang ditempatkan didalam saputangan kemudian dibungkus dengan plastik dan ketika akan digunakan maka saputangan mulai dibentangkan (repot banget dan kesannya membuat kotor), sebagai informasi ide ini sekarang sudah dijadikan lahan bisnis di Malaysia dengan menual debu yang dibungkus dalam kain (semacam bantal kemudian ditempatkan dalam kotak) yang disebutnya sebagai debu Tayammum. Semua ini tentunya dilakukan dengan ijtihad, ijtihad yang paling baik adalah kita mengikuti ijtihadnya ulama yang dipercaya. Sebenarnya Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW tidaklah merepotkan ummatnya didalam menjalankan semua aktifitas kehidupna tidak terkecuali ibadah. Dibagian bawah tulisan ini akan aku lengkapi dengan dalil tentang tayammum ini.

Kalau yang saya lakukan pada saat berangkat haji (ketika di dalam pesawat) adalah dengan menyiapkan semprotan kecil tetapi tidak usah diisi air agar tidak berat, nah ketika akan digunakan kita bisa mengisi dengan air mineral, botol tidak usah banyak-banyak cukuplah diisi 1/4 botol semprotan. Menggunakannya juga cukup membasahi bagian-bagian wajib dari Wudhu, sebelumnya alasi dengan handuk kecil agar tidak membasahi tempat duduk di atas pesawat, atau Anda bisa lakukan pas kamar di pesawat lagi kosong. it's very simple. Tidak ada alasan nanti bisa bikin konsleting perkabelan listrik di atas pesawat. Hal ini semata-mata untuk berhati-hati, bahwa salah satu syarat sah Tayammum adalah memang tidak ada air dan kita sudah berusaha mencarinya. Padahal ketika di atas pesawatpun Anda masih mendapatkan air kan ? nah..gugurlah Tayammum Anda. Tetapi banyak juga yang berpendapat, dikarenakan hal darurat dimana kamar kecil yang ada dipesawat sangat terbatas dan air tidak mencukupi maka mereka bertayammum dengan menepukkan tangan didinding kursi pesawat.

Untuk itu persiapkanlah segala sesuatunya sebelum Anda berangkat menunaikan ibadah haji ini. Kalaupun Anda merasa lebih cocok bertayamum di atas pesawat, maka tayammum hanya dilakukan 2 kali, yaitu ketika berangkat kita akan sholat dengan di jama' qasar dan nanti ketika pulang ke tanah air. Selama di tanah suci baik Madinah, Makkah, Arafah. Mina dan Jedah kita tidak pernah melakukan tayamum lagi kecuali bagi Anda yang mempunyai uzur syar'i karena sakit.

Mari kita lihat Dalil Tayamum :

Sebenarnya selain contoh dari Rasulullah SAW, tata cara tayammum sudah dijelaskan Allah SWT di dalam Al-Quran Al-Kariem (kita buka Al Qur'an surah An Nisa-43)


Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik; sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema`af lagi Maha Pengampun. (QS An-Nisa: 43)

Cara tayammum amat sederhana, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika Ammar bertanya tentang itu.
Rosululloh Sholallohu 'alaihi wa Sallam mengutusku dalam satu keperluan, lalu aku berjunub dan tidak mendapatkan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana berguling-gulingnya binatang, lalu hal itu aku ceritakan kepada Nabi Sholallohu 'alaihi wa Sallama. Maka beliau menjawab: ‘Cukup engkau melakukan ini.’ Beliau tempelkan dua telapak tangannya ke tanah sekali, kemudian meniupnya. Lalu mengusapkan (telapak tangan) yang kiri ke yang kanan dan punggung kedua telapak tangannya dan mengusap wajahnya.” (HR. Bukhori: 347).


Dalam lafadz lainnya disebutkan: Cukup bagimu untuk menepuk tanah lalu kamu tiup dan usapkan keduanya ke wajah dan kedua tapak tanganmu hingga pergelangan. (HR Ad-Daruquthuny)

Hal-hal yang Membolehkan Tayammum

  1. Tidak Adanya Air Dalam kondisi tidak ada air untuk berwudhu` atau mandi, seseorang bisa melakukan tayammum dengan tanah. Namun ketiadaan air itu harus dipastikan terlebih dahulu dengan cara mengusahakannya. Baik dengan cara mencarinya atau membelinya.
    Dan sebagaimana yang telah dibahas pada bab air, ada banyak jenis air yang bisa digunakan untuk bersuci termasuk air hujan, embun, es, mata air, air laut, air sungai dan lain-lainnya. Dan di zaman sekarang ini, ada banyak air kemasan dalam botol yang dijual di pinggir jalan, semua itu membuat ketiadaan air menjadi gugur.
    Bila sudah diusahakan dengan berbagai cara untuk mendapatkan semua jenis air itu namun tetap tidak berhasil, barulah tayammum dengan tanah dibolehkan.
    Dalil yang menyebutkan bahwa ketiadaan air itu membolehkan tayammum adalah hadits Rasulullah SAW berikut ini:
    عن عمران بن حصين قال: كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر فصلى بالناس ، فإذا هو برجل معتزل فقال: ما منعك أن تصلي ؟ قال: أصابتني جنابة ولا ماء ، قال: عليك بالصعيد فإنه يكفيك - متفق عليه
    Dari Imran bin Hushain ra. berkata bahwa kami pernah bersama Rasulullah SAW dalam sebuah perjalanan. Belaiu lalu shalat bersama orang-orang. Tiba-tiba ada seorang yang memencilkan diri (tidak ikut shalat). Belaiu bertanya, "Apa yang menghalangimu shalat?" Orang itu menjawab, "Aku terkena janabah." Beliau menjawab, "Gunakanlah tanah untuk tayammum dan itu sudah cukup." (HR Bukhari 344 Muslim 682)
    Bahkan ada sebuah hadits yang menyatakan bahwa selama seseorang tidak mendapatkan air, maka selama itu pula dia boleh tetap bertayammum, meskipun dalam jangka waktu yang lama dan terus menerus.
    عن أبي ذر قال: اجتويت المدينة فأمر لي رسول الله صلى الله عليه وسلم بإبل فكنت فيها ، فأتيت النبي صلى الله عليه وسلم فقلت: هلك أبو ذر ، قال: ما حالك ؟ قال: كنت أتعرض للجنابة وليس قربي ماء ، فقال: إن الصعيد طهور لمن لم يجد الماء عشر سنين - رواه أحمد وأبو داود والأثرم وهذا لفظه
    Dari Abi Dzar ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tanah itu mensucikan bagi orang yang tidak mendapatkan air meski selama 10 tahun." (HR Abu Daud, Tirmizi, Nasa`i, Ahmad).

  2. Karena Sakit Kondisi yang lainnya yang membolehkan seseorang bertayammum sebagai penggati wudhu` adalah bila seseorang terkena penyakit yang membuatnya tidak boleh terkena air. Baik sakit dalam bentuk luka atau pun jenis penyakit lainnya. Tidak boleh terkena air itu karena ditakutnya akan semakin parah sakitnya atau terlambat kesembuhannya oleh sebab air itu. Baik atas dasar pengalaman pribadi maupun atas advis dari dokter atau ahli dalam masalah penyakit itu. Maka pada saat itu boleh baginya untuk bertayammum.
    Dalilnya adalah hadits Rasulullah SAW berikut ini:
    عن جابر قال: خرجنا في سفر فأصاب رجلا منا حجر فشجه في رأسه ثم احتلم ، فسأل أصحابه هل تجدون لي رخصة في التيمم ؟ فقالوا: ما نجد لك رخصة وأنت تقدر على الماء ، فاغتسل فمات ، فلما قدمنا على رسول الله صلى الله عليه وسلم أخبر بذلك ، فقال: قتلوه قتلهم الله ، ألا سألوا إذ لم يعلموا ؟ فإنما شفاء العي السؤال ، إنما كان يكفيه أن يتيمم ويعصر ، أو يعصب عن جرحه ثم يمسح عليه ويغسل سائر جسده رواه أبو داود والدارقطني
    Dari Jabir ra. berkata, "Kami dalam perjalanan, tiba-tiba salah seorang dari kami tertimpa batu dan pecah kepalanya. Namun (ketika tidur) dia mimpi basah. Lalu dia bertanya kepada temannya, "Apakah kalian membolehkan aku bertayammum?" Teman-temannya menjawab, "Kami tidak menemukan keringanan bagimu untuk bertayammum. Sebab kamu bisa mendapatkan air." Lalu mandilah orang itu dan kemudian mati (akibat mandi). Ketika kami sampai kepada Rasulullah SAW dan menceritakan hal itu, bersabdalah beliau, "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah memerangi mereka. Mengapa tidak bertanya bila tidak tahu? Sesungguhnya obat kebodohan itu adalah bertanya. Cukuplah baginya untuk tayammum..." (HR Abu Daud 336, Ad-Daruquthuny 719).

  3. Karena Suhu yang Sangat Dingin Dalam kondisi yang teramat dingin dan menusuk tulang, maka menyentuh air untuk berwudhu adalah sebuah siksaan tersendiri. Bahkan bisa menimbulkan madharat yang tidak kecil. Maka bila seseorang tidak mampu untuk memanaskan air menjadi hangat walaupun dengan mengeluarkan uang, dia dibolehkan untuk bertayammum.
    Di beberapa tempat di muka bumi, terkadang musim dingin bisa menjadi masalah tersendiri untuk berwudhu`, sebab jangankan menyentuh air, sekadar tersentuh benda-benda di sekeliling pun rasanya amat dingin. Dan kondisi ini bisa berlangsung beberapa bulan selama musim dingin. Tentu saja tidak semua orang bisa memiliki alat pemasan air di rumahnya. Hanya kalangan tertentu yang mampu memilikinya. Selebihnya mereka yang kekurangan dan tinggal di desa atau di wilayah yang kekurangan, akan mendapatkan masalah besar dalam berwudhu` di musim dingin. Maka pada saat itu bertayammum menjadi boleh baginya.
    Dalilnya adalah iqrar Rasulullah SAW yaitu peristiwa di mana beliau melihat suatu hal dan mendiamkan, tidak menyalahkannya.
    عن عمرو بن العاص أنه لما بعث في غزوة ذات السلاسل قال: احتلمت في ليلة باردة شديدة البرد ، فأشفقت إن اغتسلت أن أهلك فتيممت ثم صليت بأصحابي صلاة الصبح ، فلما قدمنا على رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكروا ذلك له ، فقال: يا عمرو صليت بأصحابك وأنت جنب ، فقلت: ذكرت قول الله تعالى: { ولا تقتلوا أنفسكم إن الله كان بكم رحيما } فتيممت ثم صليت ، فضحك رسول الله صلى الله عليه وسلم ولم يقل شيئا } رواه أحمد وأبو داود والدارقطني
    Dari Amru bin Al-`Ash ra. bahwa ketika beliau diutus pada perang Dzatus Salasil berakta, "Aku mimpi basah pada malam yang sangat dingin. Aku yakin sekali bila mandi pastilah celaka. Maka aku bertayammum dan shalat shubuh mengimami teman-temanku. Ketika kami tiba kepada Rasulullah SAW, mereka menanyakan hal itu kepada beliau. Lalu beliau bertanya, "Wahai Amr, Apakah kamu mengimami shalat dalam keadaan junub ?" Aku menjawab, "Aku ingat firman Allah [Janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih kepadamu], maka aku tayammum dan shalat." (Mendengar itu) Rasulullah SAW tertawa dan tidak berkata apa-apa. (HR Ahmad, Al-hakim, Ibnu Hibban dan Ad-Daruquthuny).

  4. Karena Tidak Terjangkau Kondisi ini sebenarnya bukan tidak ada air. Air ada tapi tidak bisa dijangkau. Meskipun ada air, namun bila untuk mendapatkannya ada resiko lain yang menghalangi, maka itupun termasuk yang membolehkan tayammum.
    Misalnya takut bila dia pergi mendapatkan air, takut barang-barangnya hilang, atau beresiko nyawa bila mendapatkannya. Seperti air di dalam jurang yang dalam yang untuk mendapatkannya harus turun tebing yang terjal dan beresiko pada nyawanya. Atau juga bila ada musuh yang menghalangi antara dirinya dengan air, baik musuh itu dalam bentuk manusia atau pun hewan buas. Atau bila air ada di dalam sumur namun dia tidak punya alat untuk menaikkan air. Atau bila seseorang menjadi tawanan yang tidak diberi air kecuali hanya untuk minum.

  5. Karena Air Tidak Cukup Kondisi ini juga tidak mutlak ketiadaan air. Air sebenarnya ada namun jumlahnya tidak mencukupi. Sebab ada kepentingan lain yang jauh lebih harus didahulukan ketimbang untuk wudhu`. Misalnya untuk menyambung hidup dari kehausan yang sangat. Bahkan para ulama mengatakan meski untuk memberi minum seekor anjing yang kehausan, maka harus didahulukan memberi minum anjing dan tidak perlu berwudhu` dengan air. Sebagai gantinya, bisa melakukan tayammum dengan tanah.

  6. Karena Takut Habisnya Waktu Dalam kondisi ini, air ada dalam jumlah yang cukup dan bisa terjangkau. Namun masalahnya adalah waktu shalat sudah hampir habis. Bila diusahakan untuk mendaptkan air, diperkirakan akan kehilangan waktu shalat. Maka saat itu demi mengejar waktu shalat, bolehlah bertayammum dengan tanah.

Demikian tentang Tayamum semoga membawa manfaat bagi Anda yang akan melakukan perjalanan haji ataupun safar.



Untuk memudahkan Anda mempraktekkan bagaimana ke dua cara tayammum di atas dilakukan, berikut saya sertakan file video visualisasi ke dua cara di atas sebagaimana link di bawah ini :


1. Contoh video pelaksanaan tayammum sebagaimana Rasulullah. Tayangan video tersebut dapat Anda unduh di link berikut ini.


2. Contoh video pelaksanaan tayammum sahabat Rasulullah. Tayangan video dapat Anda unduh di link berikut ini.


Demikianlah semoga tulisan ini bisa memperkaya Anda dalam mempelajari cara ber tayammum dan mungkin ada manfaatnya bagi Anda yang akan menunaikan ibadah haji dimana bertayammum untuk mendirikan sholat selamat dipesawat atau ketika Anda mendapatkan uzur sakit selama di tanah suci. Kemudian Anda dapat memutuskan cara mana dan dengan fasilitas apa Anda bersuci selama dalam safar haji ini sesuai dengan yang Anda yakini kebenarannya.


Wallahu a'lam bishowab

Wednesday, November 11, 2009

Cari Informasi Cuaca di Tanah Suci


Jika kita dapat mengetahui informasi cuaca ditanah suci saat ini, mungkin dapat membantu kita dalam mempersiapkan perbekalan menghadapi musim yang tengah berlangsung disana. Sepanjang penyelenggaraan Ibadah Haji, cuaca di Madinah, Muzdalifah dan Mina memang cenderung dingin bahkan ekstrem dingin. Sedangkan cuaca di Makkah dan Arafah cenderung panas.
Sebelum keberangkatan Anda ke tanah suci, jika ingin mengetahui keadaan cuaca dalam satu minggu ini, maka Anda dapat memanfaatkan fasilitas ramalan cuaca dari google atau yahoo.
Caranya Anda ketikkan: [nama kota], [nama negara] weather pada bagian serach engine.
Contohnya : madinah, Saudi Arabia weather
maka mesin pencari akan memberikan informasi langsung tentang keadaan cuaca disana. Info yang didapat adalah SUHU Udara, Kecepatan Angin, Kelembaban udara, kondisi yang ada (cerah, Hujan, Berawan, Kabut Polusi, dsb), serta prediksi apakah siang,malam,pagi hari akan : hujan, berawan, cerah.
Anda juga bisa mencobanya untuk kota dan negara lain di dunia ini.
Salam

Sunday, November 8, 2009

Bahagianya Ibunda Jika Bisa Menunaikan Ibadah Haji


Emak Ingin Naik Haji yang merupakan judul dari sebuah film religi yang saat ini tengah menjadi perbincangan di masyarakat Indonesia. Tayangan perdana film ini, khabarnya dimulai tanggal 12 November 2009 ini. Judul yang diangkat menurut saya masih relevan dengan keberadaan blog ini. Namun saya tidak mengulas isi cerita dari film ini, karena saya sendiripun belum pernah menyaksikan tontonan ini. Iseng-iseng, coba melihat trailer film ini di youtube. Kurang lebih menceritakan seorang wanita tua yang punya keinginan kuat untuk menunaikan ibadah haji. Si Emak berusaha merealisasikan niatnya melalui upaya menabung yang dalam 5 tahun tabungannya baru mencapai 5 juta rupiah. Emak sedikit mulai menerawang, jika ingin mencukupi menjadi 20 juta tentunya harus menunggu 15 tahun lagi. mengingat umurnya yang sudah lanjut, apa masih ada umur ...untuk melaksanakan haji.

Judul cerita film ini sekedar mengingatkan saya ketika di tahun 1993 silam pernah memberangkatkan Ibu kandung dan Ibu mertua saya ke tanah suci.
Ceritanya saat itu saya sedang kuliah ikatan dinas yang dipercayakan oleh perusahaan saya di Bandung, setelah saya bekerja selama 6 tahun dengan ikatan dinas yang pertama kali. Yang namanya lagi sekolah tentunya penghasilan yang diperoleh sangat terbatas, sehingga harus pandai-pandai mengatur keuangan rumah tangga. Waktu itu penghasilan saya kurang lebih 725 ribu rupiah, dan penghasilan ini harus dibagi untuk bayar cicilan rumah 278.500, beli susu anak ( S26 sampai Formil) yang harganya cukup lumayan mahal, dan pengeluaran lain. Tetapi Alhamdulillah rezeki yang ada cukup membuat hidup kami bahagia. Suatu ketika, saya menelpon Ibu kandung dan Ibu mertua saya dengan menanyakan apakah beliau mau menunaikan ibadah haji. Yang namanya orang tua ditanya begitu langsung merespons mau, cuma darimana biayanya. Tanpa saya sadari, saya menjawab bahwa biaya ibadah haji mereka saya yang nanggungnya, cuma untuk uang jajan / bekal lain saya tidak bisa memberi lagi. Jika Ibu dan Ibu mertua berminat maka segeralah mengurus dokumen pendaftarannya melalui saudara yang lain, karena kebetulan saya sedang sekolah di Bandung sedangkan kedua orang tua di Palembang. Dengan kepastian uang berangkat menjadi tanggungan saya, ternyata mereka segera membuat pendaftaran, kala itu pendaftaran haji tidak seperti sekarang yang harus menunggu sampai 3 dan 4 tahun kedepan baru bisa berangkat. Dahulu begitu kita buka pendaftaran sekarang maka akan berangkat tahun itu juga. BPIH tahun itu sekitar 8,6 juta rupiah berarti untuk 2 orang sekitar 17,2 juta rupiah.
Yang jadi permasalahan kemudian adalah darimana saya memperoleh uang yang saya janjikan tersebut dalam kurun waktu kurang dari 1 tahun sedangkan saya sedang tugas belajar. Saya menjadi termenung juga, bagaimana saya bisa berjanji mau memberangkatkan orang tua sedangkan saya saat itu tidak punya tabungan yang cukup, usaha lain/dagang dan lain-lain juga tidak ada. Simpanan barang berharga juga tidak punya, hanya 1 buah sepeda motor Honda C-800 yang juga sudah tua malah rekan-rekan saya suka menjuluki BMW ( Bebek Merah Warnanya, karena sepeda motor tsb memang berwarana merah). Akhirnya saya pasrahkan kepada Allah, Zat yang memberi rezeki semoga Allah membukakan pintu-pintu rezekinya, karena saya yakin janji saya yang tanpa sadari tentunya merupakan scenario Allah untuk kedua orang tua saya tersebut. Subhanallah, Allah memang berkuasa atas segalanya yang kita sebagai hambaNya terkadang tidak menyadari bagaimana Allah membukakan pintu-pintu rezekinya. Batas waktu pembayaran pelunasan ibadah haji bisa terpenuhi, walaupun kami tidak bisa pulang kampung untuk ikut mengantar keberangkatan mereka karena keterbatsan dana yang ada. Hanya saja kami mengucapkan rasa syukur atas kemurahan rezeki yang kalau dipikirkan secara nalar sulit untuk mempercayainya. Tentunya dengan memberangkatkan orang tua ke tanah suci bukanlah akhir dari segala bakti kami sebagai anak yang dilahirkannya, tetapi minimal inilah sedikit cinta kami agar orang tua bisa mendapatkan kebahagiaannya. Kurang lebih 1 tahun dari kepulangan haji, Ibu mertua saya dipanggil Yang Maha Kuasa inilah takdir Allah tetapi kami bersyukur diakhir-akhir hidupnya Allah masih memberi kesempatan untuk berhaji.




Menggendong Ibu saat Tawaf


Menggendong Ibu ketika sunah Tarwiyah.

Cerita di atas semoga menginspirasi Anda untuk bersegera menunaikan ibadah haji, InsyaAllah jika kita telah berniat untuk menunaikannya Allah dengan mudah membukakan pintu-pintu rezeki kepada kita tanpa kita sadari dan jika Anda memiliki dana lebih alangkah baiknya bisa juga kiranya memberangkatkan kedua orang tua kita. Hal yang saya lakukan adalah hal kecil jika dibandingkan apa yang pernah saya saksikan sendiri tentang bakti seorang anak kepada ibundanya di tanah suci. Saya hanya mampu menyediakan dana saja untuk memberangkatkan orang tua kami, tetapi hal luar biasa yang saya saksikan dan mungkin tidak akan mampu saya lakukan dari seorang laki-laki yang bisa membimbing ibundanya ditanah suci.

Ketika saya menunaikan ibadah haji di tahun 2003, saat itu saya sedang dilantai 2 masjidil haram untuk menunggu waktu sholat Dhuhur atau Ashar saya lupa. Tiba-tiba saya menyaksikan pemandangan didepan saya, seorang laki-laki sedang menggendong Ibunya dalam melaksanakan Tawaf. Anda bisa bayangkan lintasan tawaf di lantai atas masjidil haram sangatlah panjang (perbandingannya mungkin 1 lintasan di lantai-2 atau di atasnya akan sama dengan 4 bahkan lima kali 1 lintasan di lantai I dekat ka'bah). Apalagi ditambah dengan beban yang harus dia gendong, padahal laki-laki yang menggendong ini badannya tidaklah terlalu kekar. Subhanallah, semoga Allah memberikan balasan jannah kepada anak yang bisa berbakti ini. Jika kita memiliki uang yang cukup mungkin tidaklah sulit untuk bisa menyewa sebuah kursi roda, tetapi keterbatasan uang bukanlah menjadi penghalang bagi siapapun untuk dapat beramal shaleh. Keterbatasan uang bahkan mendatangkan ridho Allah yang begitu besar.
Jika Anda masih memiliki orang tua yang masih hidup, sekaranglah kesempatan Anda untuk memberikan kasih sayang, dan kebahagian tiada terkira jika mereka bisa menunaikan ibadah haji dari hasil rezeki anak-anaknya.
Jangan buang kesempatan yang ada Saudaraku, bersegeralah untuk memenuhi panggilan-Nya. dan Allah akan mengganti semua biaya yang kita keluarkan untuk melaksanakan rukun Islam yang ke lima ini. Dan yang lebih penting lagi adalah balasan surga yang dijanjikan.
Didalam hadits Riwayat Sunan Tirmidzi ” ‘an Abi huroirota qola qola Rosulullohi Solallohu ‘alaihi wa salam al-umrotu ilal ‘umroti tukaf-firu ma baina huma wal haj-jul mab ruru laisa lahu jazaaun il-lal jan-natu”

Dari Abi Huroiroh (dia) berkata (bahwa) bersabda Rosululohi semoga Alloh memberikan rohmat dan salam atas Beliau Nabi, (adapun ) umroh sampai umroh (itu) melebur apa-apa yang ada di antara keduanya, dan haji mabrur (yang baik) tidak ada pembalasan kecuali surga”


Kerinduan seorang muslim untuk dapat menunaikan ibadah haji tergambar dalam tanyangan file "Emak Ingin Naik Haji" yang diangkat dari sebuah buku dengan judul yang sama (harga buku 40.000 rupiah).
Di film ini ada background song dari Hadad Alwi, jika mau mendengarkan lagu dengan judul Pergi Haji feat Ashila bisa diunduh disini.
Kalau mau nonton filmnya secara lengkap, Anda bisa kunjungi link download film emak ingin naik haji.

Friday, November 6, 2009

Sholat Jenazah di Tanah Suci

Jenazah yang akan disholatkan di Masjidil Haram

Jenazah memsuki Masjidil Haram

Setiap yang bernyawa pasti akan mati, kematian itu akan datang tanpa kita ketahui dan dimana kita akan mati. Dalam pelaksanaan ibadah haji, hampir disetiap waktu sholat fardhu kita mempunyai kesempatan untuk mensholatkan jenazah Saudara-saudara kita yang telah dipanggil oleh-Nya. Kemudian, timbul pemikiran bahwa setiap JCH yang meninggal di tanah suci pasti akan disholatkan di masjidil haram atau masjid nabawi. Ternyata pemikiran ini keliru, karena untuk bisa disholatkan dimasjidil haram dan masjid Nabawi perlu mekanisme yang tidak sederhana disamping memerlukan biaya yang tidak sedikit ( antara 1000 sampai 2500 Rls per jamaah yang meninggal). Pengurusan jenazah yang akan disholatkan di dua masjid agung tersebut biasanya melalui makhtab, maktab adalah unit usaha swasta yang mendapat izin untuk mengelola akomodasi jamaah haji selama di Tanah Suci. Terkadang akan timbul permasalahan, makhtab terkesan memanfaatkan peluang musibah ini. Untuk itu ketika mengurus pensholatan jenazah ini harus dipastikan biaya yang dikeluarkan untuk apa aja, yang sering terjadi jemaah sudah bayar 1000 Rls tetapi keluarga yang meninggal diminta menggotong sendiri mayatnya ke masjidil haram dan kemudian untuk urusan pemakaman minta biaya lagi.

Jenazah dibawa ke area Ka'bah

Jenazah dibawa ke are Ka'bah

Bagi JCH yang ingin terus menambah amalan sholehnya selama di tanah suci, maka mensholatkan jenazah merupakan salah satu ladang amal itu. Jangan sia-siakan kesempatan untuk ikut mensholatkan jenazah disana. Jadi alangkah baiknya disamping ilmu manasik haji diperdalami, kita bekali diri kita juga dengan ilmu mensholati jenazah.

Untuk mengingat kembali pelaksanaan Sholat Jenazah, saya resumekan kembali :

1. Sholat dilakukan dengan cara berdiri (jika mampu)
2. Pelaksanaan sholat tidak diikuti dengan ruku' dan sujud
3. Sholat terdiri atas 4 takbir
4. Niat (dilakukan didalam hati)
5. Setiap melakukan Takbir diikuti dengan mengucap "Allahu Akbar"
6. Setelah takbir pertama membaca surat Al-Fatiha
7. Setelah takbir ke dua membaca sholawat kepada Nabi
8. Setelah takbir ke tiga membaca doa'
9. Setelah takbir ke empat membaca do'a


10. Di akhiri dengan salam

Untuk memudahkan pemahaman, Anda dapat melihat ilustrasinya melalui tanyangan video berikut :

1) Cara melakukan sholat bagi jenazah laki-laki
2) Cara melakukan sholat bagi jenazah perempuan


Jenazah setelah disholatkan akan dibawa ke pemakaman Baqi (jika di Madinah) dan Ma'la (jika di Mekkah).




Jenazah dibawa ke pemakaman Baqi di Madinah

Alhamdulillah dengan mempelajari tata cara sholat jenazah yang benar akhirnya saya berkesempatan mengimami sholat jenazah saudara lelaki saya yang meninggal pada bulan Mei 2010. Tidak hanya itu saya juga mengurus jenazah dari saat menunggu di ruang ICU, memandikan dan mengkafaninya. InsyaAllah jika ada yang membutuhkan secara ikhlas saya akan coba menjalankan fungsi sebagai Bilal (sebutan orang yang mengurusi jenazah) tetapi bukan profesi loh, karena saya kan masih karyawan aktif disalah satu BUMN. Bulan lalu ada tetangga yang titip amanah, dimana kalau dia meninggal nanti jenazahnya minta saya yang memandikan.Saya cuma bilang Insya Allah tetapi didalam hati koq sampai pesen-pesen gitu. Ternyata dari pembicaraan dengan dia ada beberapa kekhawatiran kalau diurus oleh Bilal lain, karena dia sering menyaksikan pengurusan jenazah sering asal-asalan (contoh aurat si mayit tidak terlalu diperhatikan, cara menggosok yang kasar, cara mengeluarkan kotoran di dalam perut yang terlalu kuat menekannya).

Tuesday, November 3, 2009

Video Pelajaran Manasik Haji & Umrah - 1


Manasik Haji


Jamaah yang akan menunaikan rukun Islam kelima itu tentunya menginginkan ibadah yang dijalankan itu bisa sempurna dan bisa mengikuti apa yang telah diajarkan oleh Rasulullah Muhammad SAW. Tak banyak, jamaah haji yang bisa memiliki kesadaran untuk melakukan ibadah haji dengan sempurna, hal itu disebabkan kurang pemahaman akan makna ibadah haji. Oleh karena itu bimbingan manasik perlu dimantapkan oleh setiap jamaah haji baik pada saat di tanah air maupun ketika berada di tanah suci.
Negara Lain sudah Memanfaatkan Teknologi untuk manasik haji


Teknologi Informasi saat ini dapat juga dimanfaatkan untuk proses deseminasi baik yang positip maupun negatip tergantung niat dan tujuan kita memanfaatkannya. Di negara lain, pemanfaatan teknologi informasi sudah dilakukan untuk menjelasakan manasik haji. Di Indonesia sangat jarang ditemui pemberi materi di KBIH ada yang memanfaatkan teknologi ini. Pemberi materi masih menggunakan metode ceramah, dimana audience atau peserta manasik haji sulit menangkap makusd sipembicara. Sebagai contoh di Malaysia beberapa kegiatan manasik haji sangat mudah dipahami oleh peserta dengan adanya fasilitas whiteboard, in focus untuk menampilkan materi ceramah dari komputer. Dulu waktu saya mengikuti manasik haji di KBIH Muhammadiyah di Medan, saya membantu memfasilitasi pertemuan manasik dengan in focus dan laptop dan ini sangat membantu JCH dalam memahami materi, JCH bisa membayangkan bagaimana suasana tawaf,sa'ie, bentuk bangunan, dan lain-lain.

Nah, bagi Anda yang sibuk untuk dapat mengikuti bimbingan haji / manasik haji secara langsung atau bagi Anda yang ingin menambah ilmu manasik haji sebagai persiapan nantinya ketika berangkat ke tanah suci untuk menunaikan ibadah haji Anda siap menjadi haji yang mandiri, mengerti hukum-hukum di dalam berhaji dapat memanfaatkan rekaman-rekaman manasik haji melalui video karena terkadang ada juga yang malas baca-baca buku apalgi kalau orang tua kita yang akan jadi JCH, rasanya susah juga kalau disuruh cari referensi bahan bacaan.

Jika Anda tertarik untuk mempelajarinya secara digital, maka video tutorial "Manasik Haji Nabi SAW" yang dibawakan oleh Ust. Syed Nazmi Tuan Taufek dari Malaysia yang saat ini sudah diupload di situs youtube menurut saya sangat bagus (kalau saya perhatikan bahasan materinya seperti periwayatan manasik haji Rasulullah berdasarkan hadist Jabir). Video ini dapat Anda dilihat atau didownload di situs youtube.com. Walaupun menggunakan bahasa malaysia namun saya yakin Anda dapat memahaminya karena bahasa ini merupakan bahasa melayu.
Video ini sudah diupload di youtube dalam beberapa seri, berminat silahkan download di link berikut :
1. Intro
2. Muqadimmah

Semua file di atas jika Anda kreatif maka dapat dijadikan VCD atau DVD sehingga dapat dipelajari secara simultan. File-file dalam format flv di atas dapat digabung menggunakan software freeware yang lumayan cukup bagus, Namanya FLV Binder. Software ini ukurannya kecil (101 kb - zip file) dan bisa diunduh di http://www.flvsoft.com/bind_flv/. Jika akan dibuat VCD atau DVD harus Anda konversi ke dalam MPEG atau AVI agar bisa di BURN ke cakram VCD atau DVD dengan menggunakan sofware sederhana Format Factory 1.06 yang dapat diunduh di http://www.formatoz.com/. Saya sudah "Burn" ke dalam VCD atau DVD sehingga bisa disimak lebih enak lagi dengan fasilitas video player yang dapat ditonton bersama keluarga atau sebagai bekal orang tua kita yang akan berangkat menunaikan ibadah haji tahun ini. Andapun dapat memperkaya pendalaman ilmu mansik haji dan umrah melalui tayangan video dari Syaikh Muhammad bin Shalih Al-'Utsaimin melalui postingan saya disini.