Sunday, November 15, 2009

Tayammum, Dalam Perjalanan Haji dan Safar




Tayammum, sering menjadi kendala karena ketidak tahuan sebagian orang, dan akan timbul pertanyaan bagaimana cara melakukannya dan apa syarat boleh bertayammum. Wajar saja karena memang kita yang hidup dijaman modern saat ini, menemukan air yang musta'mal tidaklah terlalu sulit walaupun kita sedang safar. Nah dengan kondisi seperti itu hampir sebagian dari kita kurang mau membuka dan mengkaji tentang bagaimana bertayammum. Ditambah lagi bagi para jamaah calon haji yang akan berpergian / safar ke tanah suci akan muncul lagi pertanyaan apakah selama disana jemaah haji akan bertayammum, kapan dan dimana nanti akan tayammum, bagaimana pelaksanaan tayammum jika di pesawat udara.


Tayammum sebenarnya sangat gampang sebagaimana yang diajarkan Rasulullah SAW,
1. Sebab cukup dengan niat (niat dilakukan didalam hati, boleh pakai bahasa arab atau bahasa yang Anda mengerti intinya Anda sengaja melakukan Tayammum ini untuk melaksanakan sholat fardhu karena Allah Ta'ala), disunnahkan membaca Basmallah sebelumnya. Niat tayammum ...



Nawaytuttayammuma listibaa hatishhalaati fardhollillahi ta'aala





2. lalu menepukkan kedua tapak tangan ke tanah yang suci dari najis.
3. Lalu Anda tepuk-tepuk dengan kedua telapak tangan untuk menipiskan debu yang menemplel ditelapak tangan,


4. setelah itu diusapkan ke wajah dan kedua tangan sampai batas pergelangan .
5. Selesailah rangkaian tayammum.


Cara di atas ini berdasarkan hadits Ammar bin Yasir, dalam salah satu riwayatnya pada Shahih al-Bukhari. Lihat dalilnya di bagian selanjutnya dari tulisan ini.

Namun ada juga salah satu contoh lain berdasarkan hadits Abdullah bin Umar secara marfu’, “Tayammum" dengan dua kali tepukan, sekali untuk wajah dan sekali untuk kedua tangan hingga bagian siku.” Diriwayatkan oleh ad-Daraquthni, al-Hakim dan al-Baihaqi, Caranya hampir sama dengan di atas, namun setelah mengusap muka, kita menepuk sekali lagi ke tanah dengan kedua telapan tangan lalu ditepuk-tepuk seperti tadi setelah itu mengusapkan ke kedua siku sampai pergelangan tangan, setelah itu mengusapkan ke punggung telapak tangan. Namun hadits dengan dua kali tepukan ini sangat lemah, pada sanadnya terdapat Ali bin Zhabyaan, dia perawi yang matruk sehingga tidak bisa dijadikan landasan. Tetapi terserah Anda untuk memilihnya. Ulasan detailnya dapat Anda unduh file berikut ini.
Apakah boleh bertayammum menggunakan debu yang ada di dalam pesawat udara, hal ini menjadi perbedaan pendapat, ada yang mengatakan tidak boleh alasannya karena tidak ada debu di dalam pesawat, sebagian lagi boleh karena tentunya dipesawat tidak mungkin steril dari debu. Ada juga yang berhati-hati dengan membawa debu dari luar yang ditempatkan didalam saputangan kemudian dibungkus dengan plastik dan ketika akan digunakan maka saputangan mulai dibentangkan (repot banget dan kesannya membuat kotor), sebagai informasi ide ini sekarang sudah dijadikan lahan bisnis di Malaysia dengan menual debu yang dibungkus dalam kain (semacam bantal kemudian ditempatkan dalam kotak) yang disebutnya sebagai debu Tayammum. Semua ini tentunya dilakukan dengan ijtihad, ijtihad yang paling baik adalah kita mengikuti ijtihadnya ulama yang dipercaya. Sebenarnya Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW tidaklah merepotkan ummatnya didalam menjalankan semua aktifitas kehidupna tidak terkecuali ibadah. Dibagian bawah tulisan ini akan aku lengkapi dengan dalil tentang tayammum ini.

Kalau yang saya lakukan pada saat berangkat haji (ketika di dalam pesawat) adalah dengan menyiapkan semprotan kecil tetapi tidak usah diisi air agar tidak berat, nah ketika akan digunakan kita bisa mengisi dengan air mineral, botol tidak usah banyak-banyak cukuplah diisi 1/4 botol semprotan. Menggunakannya juga cukup membasahi bagian-bagian wajib dari Wudhu, sebelumnya alasi dengan handuk kecil agar tidak membasahi tempat duduk di atas pesawat, atau Anda bisa lakukan pas kamar di pesawat lagi kosong. it's very simple. Tidak ada alasan nanti bisa bikin konsleting perkabelan listrik di atas pesawat. Hal ini semata-mata untuk berhati-hati, bahwa salah satu syarat sah Tayammum adalah memang tidak ada air dan kita sudah berusaha mencarinya. Padahal ketika di atas pesawatpun Anda masih mendapatkan air kan ? nah..gugurlah Tayammum Anda. Tetapi banyak juga yang berpendapat, dikarenakan hal darurat dimana kamar kecil yang ada dipesawat sangat terbatas dan air tidak mencukupi maka mereka bertayammum dengan menepukkan tangan didinding kursi pesawat.

Untuk itu persiapkanlah segala sesuatunya sebelum Anda berangkat menunaikan ibadah haji ini. Kalaupun Anda merasa lebih cocok bertayamum di atas pesawat, maka tayammum hanya dilakukan 2 kali, yaitu ketika berangkat kita akan sholat dengan di jama' qasar dan nanti ketika pulang ke tanah air. Selama di tanah suci baik Madinah, Makkah, Arafah. Mina dan Jedah kita tidak pernah melakukan tayamum lagi kecuali bagi Anda yang mempunyai uzur syar'i karena sakit.

Mari kita lihat Dalil Tayamum :

Sebenarnya selain contoh dari Rasulullah SAW, tata cara tayammum sudah dijelaskan Allah SWT di dalam Al-Quran Al-Kariem (kita buka Al Qur'an surah An Nisa-43)


Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu shalat, sedang kamu dalam keadaan mabuk, sehingga kamu mengerti apa yang kamu ucapkan, sedang kamu dalam keadaan junub, terkecuali sekedar berlalu saja, hingga kamu mandi. Dan jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik; sapulah mukamu dan tanganmu. Sesungguhnya Allah Maha Pema`af lagi Maha Pengampun. (QS An-Nisa: 43)

Cara tayammum amat sederhana, sebagaimana yang telah dicontohkan oleh Rasulullah SAW ketika Ammar bertanya tentang itu.
Rosululloh Sholallohu 'alaihi wa Sallam mengutusku dalam satu keperluan, lalu aku berjunub dan tidak mendapatkan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana berguling-gulingnya binatang, lalu hal itu aku ceritakan kepada Nabi Sholallohu 'alaihi wa Sallama. Maka beliau menjawab: ‘Cukup engkau melakukan ini.’ Beliau tempelkan dua telapak tangannya ke tanah sekali, kemudian meniupnya. Lalu mengusapkan (telapak tangan) yang kiri ke yang kanan dan punggung kedua telapak tangannya dan mengusap wajahnya.” (HR. Bukhori: 347).


Dalam lafadz lainnya disebutkan: Cukup bagimu untuk menepuk tanah lalu kamu tiup dan usapkan keduanya ke wajah dan kedua tapak tanganmu hingga pergelangan. (HR Ad-Daruquthuny)

Hal-hal yang Membolehkan Tayammum

  1. Tidak Adanya Air Dalam kondisi tidak ada air untuk berwudhu` atau mandi, seseorang bisa melakukan tayammum dengan tanah. Namun ketiadaan air itu harus dipastikan terlebih dahulu dengan cara mengusahakannya. Baik dengan cara mencarinya atau membelinya.
    Dan sebagaimana yang telah dibahas pada bab air, ada banyak jenis air yang bisa digunakan untuk bersuci termasuk air hujan, embun, es, mata air, air laut, air sungai dan lain-lainnya. Dan di zaman sekarang ini, ada banyak air kemasan dalam botol yang dijual di pinggir jalan, semua itu membuat ketiadaan air menjadi gugur.
    Bila sudah diusahakan dengan berbagai cara untuk mendapatkan semua jenis air itu namun tetap tidak berhasil, barulah tayammum dengan tanah dibolehkan.
    Dalil yang menyebutkan bahwa ketiadaan air itu membolehkan tayammum adalah hadits Rasulullah SAW berikut ini:
    عن عمران بن حصين قال: كنا مع رسول الله صلى الله عليه وسلم في سفر فصلى بالناس ، فإذا هو برجل معتزل فقال: ما منعك أن تصلي ؟ قال: أصابتني جنابة ولا ماء ، قال: عليك بالصعيد فإنه يكفيك - متفق عليه
    Dari Imran bin Hushain ra. berkata bahwa kami pernah bersama Rasulullah SAW dalam sebuah perjalanan. Belaiu lalu shalat bersama orang-orang. Tiba-tiba ada seorang yang memencilkan diri (tidak ikut shalat). Belaiu bertanya, "Apa yang menghalangimu shalat?" Orang itu menjawab, "Aku terkena janabah." Beliau menjawab, "Gunakanlah tanah untuk tayammum dan itu sudah cukup." (HR Bukhari 344 Muslim 682)
    Bahkan ada sebuah hadits yang menyatakan bahwa selama seseorang tidak mendapatkan air, maka selama itu pula dia boleh tetap bertayammum, meskipun dalam jangka waktu yang lama dan terus menerus.
    عن أبي ذر قال: اجتويت المدينة فأمر لي رسول الله صلى الله عليه وسلم بإبل فكنت فيها ، فأتيت النبي صلى الله عليه وسلم فقلت: هلك أبو ذر ، قال: ما حالك ؟ قال: كنت أتعرض للجنابة وليس قربي ماء ، فقال: إن الصعيد طهور لمن لم يجد الماء عشر سنين - رواه أحمد وأبو داود والأثرم وهذا لفظه
    Dari Abi Dzar ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tanah itu mensucikan bagi orang yang tidak mendapatkan air meski selama 10 tahun." (HR Abu Daud, Tirmizi, Nasa`i, Ahmad).

  2. Karena Sakit Kondisi yang lainnya yang membolehkan seseorang bertayammum sebagai penggati wudhu` adalah bila seseorang terkena penyakit yang membuatnya tidak boleh terkena air. Baik sakit dalam bentuk luka atau pun jenis penyakit lainnya. Tidak boleh terkena air itu karena ditakutnya akan semakin parah sakitnya atau terlambat kesembuhannya oleh sebab air itu. Baik atas dasar pengalaman pribadi maupun atas advis dari dokter atau ahli dalam masalah penyakit itu. Maka pada saat itu boleh baginya untuk bertayammum.
    Dalilnya adalah hadits Rasulullah SAW berikut ini:
    عن جابر قال: خرجنا في سفر فأصاب رجلا منا حجر فشجه في رأسه ثم احتلم ، فسأل أصحابه هل تجدون لي رخصة في التيمم ؟ فقالوا: ما نجد لك رخصة وأنت تقدر على الماء ، فاغتسل فمات ، فلما قدمنا على رسول الله صلى الله عليه وسلم أخبر بذلك ، فقال: قتلوه قتلهم الله ، ألا سألوا إذ لم يعلموا ؟ فإنما شفاء العي السؤال ، إنما كان يكفيه أن يتيمم ويعصر ، أو يعصب عن جرحه ثم يمسح عليه ويغسل سائر جسده رواه أبو داود والدارقطني
    Dari Jabir ra. berkata, "Kami dalam perjalanan, tiba-tiba salah seorang dari kami tertimpa batu dan pecah kepalanya. Namun (ketika tidur) dia mimpi basah. Lalu dia bertanya kepada temannya, "Apakah kalian membolehkan aku bertayammum?" Teman-temannya menjawab, "Kami tidak menemukan keringanan bagimu untuk bertayammum. Sebab kamu bisa mendapatkan air." Lalu mandilah orang itu dan kemudian mati (akibat mandi). Ketika kami sampai kepada Rasulullah SAW dan menceritakan hal itu, bersabdalah beliau, "Mereka telah membunuhnya, semoga Allah memerangi mereka. Mengapa tidak bertanya bila tidak tahu? Sesungguhnya obat kebodohan itu adalah bertanya. Cukuplah baginya untuk tayammum..." (HR Abu Daud 336, Ad-Daruquthuny 719).

  3. Karena Suhu yang Sangat Dingin Dalam kondisi yang teramat dingin dan menusuk tulang, maka menyentuh air untuk berwudhu adalah sebuah siksaan tersendiri. Bahkan bisa menimbulkan madharat yang tidak kecil. Maka bila seseorang tidak mampu untuk memanaskan air menjadi hangat walaupun dengan mengeluarkan uang, dia dibolehkan untuk bertayammum.
    Di beberapa tempat di muka bumi, terkadang musim dingin bisa menjadi masalah tersendiri untuk berwudhu`, sebab jangankan menyentuh air, sekadar tersentuh benda-benda di sekeliling pun rasanya amat dingin. Dan kondisi ini bisa berlangsung beberapa bulan selama musim dingin. Tentu saja tidak semua orang bisa memiliki alat pemasan air di rumahnya. Hanya kalangan tertentu yang mampu memilikinya. Selebihnya mereka yang kekurangan dan tinggal di desa atau di wilayah yang kekurangan, akan mendapatkan masalah besar dalam berwudhu` di musim dingin. Maka pada saat itu bertayammum menjadi boleh baginya.
    Dalilnya adalah iqrar Rasulullah SAW yaitu peristiwa di mana beliau melihat suatu hal dan mendiamkan, tidak menyalahkannya.
    عن عمرو بن العاص أنه لما بعث في غزوة ذات السلاسل قال: احتلمت في ليلة باردة شديدة البرد ، فأشفقت إن اغتسلت أن أهلك فتيممت ثم صليت بأصحابي صلاة الصبح ، فلما قدمنا على رسول الله صلى الله عليه وسلم ذكروا ذلك له ، فقال: يا عمرو صليت بأصحابك وأنت جنب ، فقلت: ذكرت قول الله تعالى: { ولا تقتلوا أنفسكم إن الله كان بكم رحيما } فتيممت ثم صليت ، فضحك رسول الله صلى الله عليه وسلم ولم يقل شيئا } رواه أحمد وأبو داود والدارقطني
    Dari Amru bin Al-`Ash ra. bahwa ketika beliau diutus pada perang Dzatus Salasil berakta, "Aku mimpi basah pada malam yang sangat dingin. Aku yakin sekali bila mandi pastilah celaka. Maka aku bertayammum dan shalat shubuh mengimami teman-temanku. Ketika kami tiba kepada Rasulullah SAW, mereka menanyakan hal itu kepada beliau. Lalu beliau bertanya, "Wahai Amr, Apakah kamu mengimami shalat dalam keadaan junub ?" Aku menjawab, "Aku ingat firman Allah [Janganlah kamu membunuh dirimu sendiri. Sesungguhnya Allah Maha Pengasih kepadamu], maka aku tayammum dan shalat." (Mendengar itu) Rasulullah SAW tertawa dan tidak berkata apa-apa. (HR Ahmad, Al-hakim, Ibnu Hibban dan Ad-Daruquthuny).

  4. Karena Tidak Terjangkau Kondisi ini sebenarnya bukan tidak ada air. Air ada tapi tidak bisa dijangkau. Meskipun ada air, namun bila untuk mendapatkannya ada resiko lain yang menghalangi, maka itupun termasuk yang membolehkan tayammum.
    Misalnya takut bila dia pergi mendapatkan air, takut barang-barangnya hilang, atau beresiko nyawa bila mendapatkannya. Seperti air di dalam jurang yang dalam yang untuk mendapatkannya harus turun tebing yang terjal dan beresiko pada nyawanya. Atau juga bila ada musuh yang menghalangi antara dirinya dengan air, baik musuh itu dalam bentuk manusia atau pun hewan buas. Atau bila air ada di dalam sumur namun dia tidak punya alat untuk menaikkan air. Atau bila seseorang menjadi tawanan yang tidak diberi air kecuali hanya untuk minum.

  5. Karena Air Tidak Cukup Kondisi ini juga tidak mutlak ketiadaan air. Air sebenarnya ada namun jumlahnya tidak mencukupi. Sebab ada kepentingan lain yang jauh lebih harus didahulukan ketimbang untuk wudhu`. Misalnya untuk menyambung hidup dari kehausan yang sangat. Bahkan para ulama mengatakan meski untuk memberi minum seekor anjing yang kehausan, maka harus didahulukan memberi minum anjing dan tidak perlu berwudhu` dengan air. Sebagai gantinya, bisa melakukan tayammum dengan tanah.

  6. Karena Takut Habisnya Waktu Dalam kondisi ini, air ada dalam jumlah yang cukup dan bisa terjangkau. Namun masalahnya adalah waktu shalat sudah hampir habis. Bila diusahakan untuk mendaptkan air, diperkirakan akan kehilangan waktu shalat. Maka saat itu demi mengejar waktu shalat, bolehlah bertayammum dengan tanah.

Demikian tentang Tayamum semoga membawa manfaat bagi Anda yang akan melakukan perjalanan haji ataupun safar.



Untuk memudahkan Anda mempraktekkan bagaimana ke dua cara tayammum di atas dilakukan, berikut saya sertakan file video visualisasi ke dua cara di atas sebagaimana link di bawah ini :


1. Contoh video pelaksanaan tayammum sebagaimana Rasulullah. Tayangan video tersebut dapat Anda unduh di link berikut ini.


2. Contoh video pelaksanaan tayammum sahabat Rasulullah. Tayangan video dapat Anda unduh di link berikut ini.


Demikianlah semoga tulisan ini bisa memperkaya Anda dalam mempelajari cara ber tayammum dan mungkin ada manfaatnya bagi Anda yang akan menunaikan ibadah haji dimana bertayammum untuk mendirikan sholat selamat dipesawat atau ketika Anda mendapatkan uzur sakit selama di tanah suci. Kemudian Anda dapat memutuskan cara mana dan dengan fasilitas apa Anda bersuci selama dalam safar haji ini sesuai dengan yang Anda yakini kebenarannya.


Wallahu a'lam bishowab

No comments: