Friday, September 12, 2008

Burung Merpati di Masjidil Haram

Burung Merpati di depan masjidilHaram

Bagi jamaah haji yang megujungi Baitullah, pemandangan berterbangan burung-burung merpati menjadi daya tarik sendiri. Keberadaan burung-burung ini sebagai salah satu tanda bahwa di tanah suci sedang berlangsung musim dingin. Burung-burung merpati banyak dijumpai berkerumun di halaman-halaman Masjidil Haram, khususnya dibagian depan masjid. Tidak jarang, jemaah yang datang ke Masjid Haram, selalu menyempatkan membeli makanan merpati kemudian diberikan kepada burung-burung jinak tapi sulit ditangkap ini. Makanan burung ini banyak dijual oleh pedagang wanita berkulit hitam yang datangnya secara musiman, mereka mengenakan pakaian serba hitam. Satu bungkus makanan burung (berupa pelet) dijual seharaga 1 sampai 2 riyals per bungkusnya.
Burung merpati ini , berbeda dengan jenis merpati Eropa atau Indonesia. Warna bulunya unik dihiasi dengan dua garis melintang mirip pangkat seorang perwira dalam ketentaraan. Merpati, juga menjadi burung kesayangan warga Arab Saudi, karena terkait dengan sejarah hijrah Nabi Muhammad saw.
Ketika itu Rasulullah bersama Abubakar sedang dikejar kaum Quraisy. Beliau lalu bersembunyi di Gua Hira. Pada saat itulah di pintu gua bersarang laba-laba, dan ada pula merpati sedang bertelur. Karena melihat pintu gua ditutup laba-laba dan ada merpati bertelur, maka kaum Quraisy memastikan tidak mungkin seseorang bisa bersembunyi di dalam gua, Rasulullah dan Abubakar r.a. akhirnya lolos.
Merpati berterbangan

Kalau dilihat secara seksama merpati-merpati ini antara satu dengan yang lainnya tidak ada perbedaan, bagaimana mereka mengenali satu sama lain, Subhanallah sungguh besar kekuasaan Allah terhadap mahluk-mahluk ini. Sekarang kumpulan merpati Mekah dapat disaksikan di sudut-sudut Mekah. Kabarnya, ini menjadi petunjuk musim. Semakin banyak burung merpati berkumpul ke Mekah pertanda bahwa tanah suci akan diselimuti musim dingin.

Thursday, September 11, 2008

ROKOK Arab


Gilee bener perokok Arab. Yang kita tahu kalau menghisap sebatang rokok aja asapnya sudah begitu membuat paru-paru sesak apalagi kalau asap yang dihisap dikeluarkan dari alat sebangsa Bong begitu ya..
Rokoknya orang Arab biasa disebut dengan Shisha atau syisya, orang-orang arab yang perokok berat pasti tiap harinya menghisap syisya ini, karena memang di kedai-kedai kopi di negeri-negeri arab tersedia syisya dengan harga yang sangat murah. Shisha ini macam-macam rasa asapnya, ada rasa apel, mangga, dan rasa buah-buahan yang lainnya, aroma bau dan rasa dari syisya memang membuat orang kecanduan kalo sudah mencobanya.Gile banget, asap rokok bisa macam-macam rasanya ya. Kalau bicara bahaya akan dampak menghisap rokok arab ini ya pastilah bahaya syisya lebih parah dari bahaya kecanduan rokok. Menghisap syisya lebih berpeluang menimbulkan penyakit ketimbang menghisap rokok

Cegah ”Rafats”, ”Fusuq”, & ”Jidal” dalam ber-Haji

Semoga tulisan di bulan Ramadhan ini bermanfaat bagi Saudara-saudaraku seiman yang akan melaksanakan ibadah haji tahun ini.











“(Musim) haji adalah beberapa bulan yang dimaklumi, barangsiapa yang menetapkan niatnya dalam bulan itu akan mengerjakan haji, maka tidak boleh rafats, berbuat fasik dan " jidal" bantah-bantahan di dalam masa mengerjakan haji”.Dan apa yang kamu kerjakan berupa kebaikan, niscaya Allah mengetahuinya. Berbekallah,dan sesungguhnya sebaik-baik bekal adalah taqwa dan bertakwalah kepada-Ku hai orang-orang yang berakal. (Al-Baqarah: 197).

Rafats
Didalam kitab Ibnu Katsir dijelaskan pengertian rafats pada ayat di atas ( falaa Rafatsa, " maka tidak boleh rafats"), artinya: barang siapa yang berihram untuk haji dan umrah, maka hendaklah ia menghindari rafats, yaitu hubungan badan. Diharamkan pula melakukan hal-hal yang menyebabkan rafats seperti pelukan, ciuman,dan semisalnya,demikian juga membicarakannya dihadapan para wanita. IbnuJarir meriwayatkan dari Yunus bahwa Abdullah bin Umar pernah mengatakan."Ar Rafats"berarti mencampuri isteri dan membicarakanhalitu dengan laki-laki maupunperempuan, jika yang demikian itu diucapkan dengan lisan mereka. Atha' bin Ali Rabah, mengatakan,"Ar-rafats berarti jima' (senggama) dan selain itu,misalnyaucapan kotor."lebih lanjutAtha' menuturkan"Mereka memakruhkan kata sindiran yang kotor ketika sedang berihram".

Dan Thawus mengatakan,"Yang dimaksud dengan Rafats adalah seorang laki-laki mengatkan kepada isterinya, jika aku telah bertahalul,aku akan mencampurimu. Dan Ali bin Abi Thalhah meriwayatkan dari Ibnu Abbas,"Ar rafats berarti mencampuri isteri, mencium,atau kedipan mata, serta mengucapkan kata-kata kotor kepadanya.
kesimpulanya :
Rafats" adalah mencampuri isteri atau perkataan tidak senonoh, mengandung unsur kecabulan (porno), senda gurau berlebihan yang menjurus kepada hal-hal porno. Setiap orang yang berhaji, dilarang melakukan "rafats"

Fusuq
Kata-kata ("walaa fusuuqa", dan janganlah berbuat kefasikan). "Muqsimdan beberapaulama lainnya meriwayatkan dari Ibnu Abbas," yaitu segala perbuatan maksiat". Sedangkan ulama lainnya menuturkan,"yang dimaksud al-fusuq disini adalah caci maki. Demikian dikatakan Ibnu Abbas dan Umar.Mereka ini berpegang kepada hadist shahih, Rasulullah SAW bersabda : "Mencaci maki orang muslim itu merupakan suatu kefasikan dan memeranginya merupakan kekafiran." Sedangkan Ad-Dhahhak mengatakan,"al-fusuq berarti memberi gelar buruk. Yang benar adalah mereka yang mengartikan al-fusuq disini segala bentuk kemaksiatan, sebagaimana Allah melarang kezaliman pada bulan-bulan haji, meskipun kezaliman itu sendiri dilarang sepanjang tahun,hanya saja pada bulan-bulan haji hal itu lebih ditekankan lagi

Jidal
walaa jidala filhaj,"dan tidak boleh berbantah-bantahan pada masa mengerjakan haji". Mengenai ini terdapat dua pendapat.

Pendapat pertama: Allah telah menjelaskan hal itu secara tuntas dan sempurna, sebagaimana Waqi' menceritakan, dari Al-'Ala' bin Abdul Karim aku pernah mendengar mujahid membaca walaa jidala filhaj seraya mengatakan, Allah telah menjelaskan bulan-bulan haji yang didalamnya tidak terdapat berbantah-bantahan dikalanagan umat manusia. Masih mengenai firmanNya ini, Hisyam meriwayatkan dari Ibnu Abbas, katanya: "Yang dimaksudkan adalah bertengkar dalam berhaji"

Pendapat kedua: yang dimaksud dengan berbantah-bantahan disini adalah perselisihan. Ibnu Jarir meriwayatkan,dari Abdullah bin Mas'ud, yang dimaksud adalah jika engkau mencaci sahabatmu sampai engkau membuatnya marah.

"Fusuq" dan "jidal" mungkin relatif mudah dihindari. Namun, "rafats" cukup sulit. Karena selalu muncul setiap saat, tanpa disadari. Mulai dari satu kata (ucapan), kemudian berkembang ke sana ke mari tanpa kendali. Menjadi "ghibah" (membicarakan orang lain), "namimah" (adu domba), dan fitnah (mengatakan sesuatu dari atau bagi orang lain tanpa fakta yang jelas).
Untuk mencegah ketiga perbuatan tersebut, para jemaah haji harus mulai menjaga lisan masing-masing. Kata Nabi saw., "salamu insan fi hifdzil lisan". Keselamatan manusia terletak pada perkataannya. Jika tidak ada yang perlu dikatakan, lebih baik diam. Rasulullah saw. bersabda pula, "Ashamtu hikmah" (diam itu mengandung hikmah).

Imam al Gazhali dalam kitabnya yang termashur "Ihya Ulumuddin", menguraikan 20 (dua puluh) bahaya yang akan ditimbulkan oleh lisan (yang diucapkan sembarangan), yang jika dilakukan para jemaah haji, akan termasuk kategori "rafats", bahkan "jidal". Beberapa di antaranya, dapat disimak dan direnungkan sebagai berikut:
1. Berkata-kata yang tidak berguna. Menghabiskan waktu untuk membicarakan berbagai hal yang sama sekali tidak mengandung manfaat. Padahal waktu dapat dianggap sebagai modal pokok hidup manusia untuk beramal saleh. Sekarang, waktu amat berharga itu dibuang-buang hanya untuk menyampaikan atau mendengarkan omongan-omongan tak bermanfaat, seperti senda gurau, berkhayal, mengada-adakan sesuatu agar enak diucapkan dan didengarkan, dan hal-hal negatif lainnya.
2. Berlebih-lebihan dalam berkata. Memanjangkan kata-kata dan kalimat untuk maksud yang pendek agar dianggap indah dan fasih. Satu persoalan yang dapat diungkapkan dengan satu kalimat terdiri atas tiga empat kata, melebar menjadi sepuluh dua puluh kata, bahkan sepuluh dua puluh kalimat. Kata orang Sunda, "panjang catur pondok maksud". Kelebihan lisan ini dianggap membahayakan karena membosankan orang yang mendengar, yang berakibat mengundang kekesalan dan kebencian. Juga kemungkinan menimbulkan salah pengertian. Rasulullah saw. mengingatkan, berbahagialah orang yang menjaga kelebihan lisannya, dan menginfakkan kelebihan hartanya (riwayat Imam Baihaqi).



Hal itu ditegaskan oleh Allah SWT, dalam Q.S. Al Mudatsir:45, "Kita semua menyukai percakapan kosong bersama orang-orang bercakap kosong pula (hingga masuk neraka Saqr).
Untuk mengobati bahaya lisan, yang akan melindungi jemaah haji dari "rafats", "fusuq" dan "jidal", Imam Gazhali menyarankan, agar lidah dibiasakan melafalkan "wirid", baik ayat Alquran, doa, maupun "Asmaul Husna" (nama-nama Allah yang terbaik). Memperbanyak "wirid" pada setiap waktu, tempat, dan kesempatan, akan menjadikan lidah terbiasa mengucapkan segala sesuatu yang baik dan hati menjadi lembut. Mudah menerima nasihat dari orang lain, sanggup memberi nasihat kepada orang lain dengan kata-kata baik dan menyenangkan pendengarnya, serta memperbanyak kerja (tindakan) daripada perkataan. Sebagaimana dikatakan para ualama: af'alul hal afsahu min lisanul qaul. Mengerjakan sesuatu yang nyata, lebih indah daripada mengucapkan kata-kata.
Wallahu a'lam bishawab.

Monday, August 25, 2008

Bersegeralah Menunaikan Ibadah Haji

Membaca postingan Uda Mul dalam blognya yang mengingatkan kembali pesan Rasulullah untuk mengingat 5 perkara sebelum datang 5 perkara lainnya. Untuk itu saya coba buat postingan disini.
Pada postingan kali ini saya coba untuk menautkannya dengan Ibadah Haji yang Insya Allah saudaraku sesame muslim diberi kemudahan untuk menunaikannya. Ibadah haji begitu pentingnya sehingga untuk memberikan sebuah gambaran betapa pentingnya ibadah haji itu, maka Rasulullah saw memberikan sebuah motivasi yang sangat kuat pada kita semua tentang nikmatnya haji. Kenapa… itu dikarenakan haji yang mabrur tidak ada balasan kecuali mendapatkan hadiah yang sangat indah yaitu surga Tetapi di sisi lain beliau juga memberikan sebuah peringatan betapa ruginya orang yang tidak cepat-cepat menunaikan ibadah hajinya jika ia telah di beri kemampuan.

Rasulullah saw, bersabda:
“Hai semua manusia, Allah telah mewajibkan atasmu untuk haji. Maka berhajilah kalian. Dan siapa yang berhaji karena Allah, lalu tidak berkata atau berbuat keji dan fasiq, ia akan keluar dari semua dosa-dosanya bagaikan ia pada saat dilahirkan oleh ibunya. Dan melakukan ibadah umrah hingga umrah di tahun depan, menjadi penebus dosa yang terjadi di antara kedua umrah itu. Dan haji yang mabrur, tidak ada balasannya kecuali surga.” (HR. Bukhari, Muslim)

Didalam riwayat hadist Sunan Tirmidzi ” ‘an Abi huroirota qola qola Rosulullohi Solallohu ‘alaihi wa salam al-umrotu ilal ‘umroti tukaf-firu ma baina huma wal haj-jul mab ruru laisa lahu jazaaun il-lal jan-natu”

Dari Abi Huroiroh (dia) berkata (bahwa) bersabda Rosululohi semoga Alloh memberikan rohmat dan salam atas Beliau Nabi, (adapun ) umroh sampai umroh (itu) melebur apa-apa yang ada di antara keduanya, dan haji mabrur (yang baik) tidak ada pembalasan kecuali surga”

Perlu dijelaskan di sini bahwa yang dimaksud “umroh sampai umroh” prakteknya di lapangan bisa terjadi selang waktu antara ibadah umroh dengan umroh berikutnya dalam satu kali ibadah haji (satu kali datang dari Indonesia ke Baitulloh , Makah ) atau bisa juga antara umroh di antara 2 kali ibadah haji.

Sesungguhnya seorang hamba yang Aku sehatkan badannya, dan Aku luaskan rezekinya, lalu dalam masa lima tahun tidak datang kepadaKu, sungguh ia akan kecewa dan rugi (Hadits Qudsi, R. Albaihaqi, Ibn Hibban)

Satu pelajaran lagi yang dapat kita petik dari pelajaran haji ini adalah: ternyata badan kita yang sedang sehat ini, lantaran Allah-lah yang berkenan menyehatkannya. Hal itu dikarenakan meskipun kita berupaya dengan berbagai hal, kalau Allah menghendaki kita sakit, maka manusia takkan berdaya untuk menghalanginya. Jika ketentuan 'waktu sakit' telah tiba, maka terjadilah sakit. Karena itulah Rasulullah saw mengingatkan kepada kita semua. Berhati-hatilah terhadap lima perkara, sebelum datang lima perkara lainnya. Yaitu, kita harus waspada dan jeli menggunakan :

1. Waktu sehat, sebelum datang waktu sakit
2. Waktu muda, sebelum datang waktu tua
3. Waktu kaya, sebelum datang waktu miskin
4. Waktu sempat, sebelum datang waktu sempit
5. Waktu masih hidup, sebelum datang kematian.

Rezeki yang kita dapatkan, yang menjadikannya adalah hanya Allah Swt. Sebab dengan berupaya seperti apapun, jika Allah belum menghendaki, maka rezeki yang dikejar dengan cara apapun, tetap belum menjadi haknya. Maka dari itu manfaatkanlah waktu sehat dan rezeki yang telah diberikan oleh Allah untuk menunaikan perintahNya menyempurnakan ibadah haji ke Baitullah.



Semoga Allah selalu melimpahkan rezeki dan memberikan kesempatan bagi kita untuk dapat menunaikan kewajiban haji ketika kita masih sehat, ketika kita masih muda, ketika kita masih hidup.

Wednesday, August 13, 2008

Perluasan Masjidil Haram Selesai Sebelum Ramadan


Perluasan Masjidil Haram akan segera dihentikan sebelum masuk bulan suci Ramadan 1429 Hijriyah ini. Hal tersebut dikemukakan Wakil Pimpinan Masjidil Haram dan Masjid Nabawi Syaikh Muhammad Nasir Al-Khuzayyam.
Sebab, pada bagian timur laut masjid sudah bisa dipergunakan. Demikian seperti diberitakan Kantor Berita Arab Saudi, SPA, edisi Senin 11 Agustus kemarin, "Kontrakor kami melaporkan bahwa proyek akan selesai sebelum ramadan dan wilayah Syamiha akan masuk bagian dari Masjidil Haram. Sekitar 99% pekerjaan sudah bisa dikatakan rampung," kata Al-Khuzayyam.

Di sekitar kakbah sendiri, menurutnya, dengan luas 70.000 meter persegi akan bisa menampung sekitar 50.000 jemah. Tahun ini diperkirakan jemaah umrah akan mencapai 3 juta jemaah yang puncaknya akan terjadi pada hari-hari kesepuluh menjelang akhir Ramadhan.
Pada gambar di atas, terlihat kawasan Pasar Seng sudah rata dengan tanah....Saat Anda melaksanakan ibadah haji nanti, hiruk pikuk dan kenangan nostalgia nenek dan kakek kita tatkala berhaji sudah tinggal kenangan.

Saturday, August 9, 2008

Waktu Pelunasan BPIH tahun 1429H/ 2008 M



Para calon jamaah haji dapat melakukan pembayaran dan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1429 H/2008 mulai tanggal 11 Agustus 2008 hingga 10 September 2008. Sebagaimana tertuang dalam ketentuan Peraturan Presiden nomor 53 tahun 2008 tentang Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) tahun 1429 H/2008 tertanggal 2 Agustus 2008 yang telah ditandatangani Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
"Jadi pembayaran dan pelunasan BPIH bisa dilakukan antara tanggal 11 Agustus hingga 10 September 2008 di bank-bank yangterhubung dengan Siskohat. Sementara pendaftaran bisa dilakukan di Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota, " kata Direktur Pengelolaan BPIH dan Sistem Haji Departemen Agama Abdul Ghafur Djawahir, di Jakarta, Jumat (8/8).
Ia menjelaskan, pembayaran untuk wilayah Indonesia bagian Barat, dilakukan pada pukul 10.00 hingga 15.00 WIB. Sementara untuk wilayah Indonesia bagian Tengah, pada pukul 11.00 hingga 15.00 WIT, sedangkan untuk wilayah bagian Timur mulai pukul 12.00 hingga 15 WITA.
Sebelumnya, dalam keterangan pers di Kantor Depag pada Selasa (22/7) lalu, Menteri Agama Muhammad Maftuh Basyuni mengungkapkan BPIH tahun ini mengalami kenaikan yang disebabkan oleh naiknya harga (tarif) penerbangan sebagai akibat naiknya harga minyak dunia.
"Untuk itu pemerintah telah melakukan upaya semaksimal mungkin agar kenaikan tersebut wajar dan rasional serta sedapat mungkin tidak memberatkan para jamaah haji, " kata Menag.
Di samping itu menurutnya, pemerintah juga telah melakukan perubahan besaran BPIH dari sistem zona ke sistem embarkasi yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan jarak tempuh penerbangan dari setiap embarkasi ke Jedah atau Madinah.
Menurut Menag, jika dilihat dari komponen penggunaan, besaran BPIH tahun 1429H/2008 digunakan untuk komponen sebagai berikut: Biaya penerbangan sebesar rata-rata 1.859 dolar AS (54, 0 persen), Biaya operasional di Arab Saudi termasuk living cost sebesar 1.528 dolar AS (44, 4 persen), Biaya operasional dalam negeri sebesar Rp 501.000 (1, 6 persen).
Jika dibandingkan dengan BPIH tahun 1428H/2007 yang lalu, besaran BPIH 1429H/2008 mengalami kenaikan antara Rp 4.430.540, - hingga Rp 4.715.880. Sementara untuk BPIH bagi jamaah haji khusus ditetapkan minimal sebesar 5.000 dolar AS dan Rp 400.000, -. (sumber: http://www.eramuslim.com/)



Tak Lunas Langsung Waiting List

Jemaah haji yang tidak melunasi hingga 10 September 2008 mendatang langsung secara otomatis masuk daftar tunggu (waiting list). Hal ini dikemukakan Direktor Pengelola BPIH dan Sistem Informasi Haji Departemen Agama RI, Drs. H. Abdul Ghofur Djawahir, Ahad, 10 Agustus 2008 pagi hari ini.

"Tempat tersebut otomatis akan bisa ditempati jemaah haji di bawahnya secara urut kacang," katanya. Hanya, untuk kesempatan pelunasan berikutnya akan diatur kemudian. "Pelunasannya biasanya diberi waktu seminggu nantinya," katanya.

Jemaah haji hanya diberi waktu masuk waiting list sebanyak dua kali sejak ia mendaftar dan setor Rp 20 juta. "Jika sudah dua kali tak lunasi, maka otomatis gugur dan uangnya dikembalikan," kata Ghofur.

Tuesday, July 29, 2008

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dari Tahun ke Tahun Semakin Turun

Lho Kok bisa turun? Bukankah pemerintah sudah mengumumkan BPIH tahun 1429H mengalami kenaikan rata-rata 4,5 sampai 5 juta rupiah atau berkisar US. $450?
Apabila kita memandangnya dengan nilai uang kartal (rupiah atau dollar) yang harus disediakan untuk berhaji maka judul itu salah. Akan tetapi jika kita memandangnya dengan suatu alat perbandingan yang sebenarnya maka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari tahun ke tahun semakin turun.
Apakah alat perbandingan yang sebenarnya itu ? Tidak lain dan tidak bukan adalah EMAS.

Ketika saya memberangkatkan Ibu saya dan mertua saya untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 1996 BPIH hanya berkisar 8,5 juta rupiah. namun apa yang terjadi pada tahun 1999 dimana BPIH yang ditetapkan pemerintah pada tahun 1999 melonjak 250%, dari yang semula 8.5 juta menjadi 21.5 juta. Dan ketika saya menunaikan ibadah haji tahun 2003, BPIH mengalami kenaikan lagi menjadi di atas 23 juta rupiah, dan ketika tahun 2006 saya menunaikan ibadah haji yang ke dua, BPIH kembali di atas nilai 26 juta rupiah. Tentunya banyak Saudara-saudara kita yang pupus harapannya untuk melaksanakan ibadah haji saat itu karena ketika akan melunasi BPIH,maka tabungan yang ada sudah tidak mencukupi.
Sebenarnya hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi jika kita mengkonversikan uang yang dimiliki menjadi Emas. BPIH tahun 1996 maupun tahun 1999 jika dikonversikan ke dalam emas tidak terlalu banyak perubahan kalau tidak bisa dibilang tetap . Bahkan di tahun 1998, jauh dibawah itu karena pemerintah masih menggunakan standar BPIH tahun sebelumnya sebelum krisis moneter.
Di tahun-tahun berikutnya, BPIH yang ditetapkan pemerintah jika dikonversikan ke emas semakin menurun. Pada tahun 2002, tercatat BPIH yang ditetapkan pemerintah setara dengan 255 gram emas 24K. Dan tahun ini meskipun mengalami kenaikan yang cukup signifikan, BPIH yang ditetapkan pemerintah hanya kurang dari separuhnya. Saya ambil contoh untuk embarkasi Palembang, dimana pemerintah menetapkan sebesar US $3.379 (kurs dollar pada tanggal 28 Juli 2008 untuk $1 sebesar Rp9.218) atau sebesar Rp31.147.622 kemudian ditambah administrasi sebesar Rp501.00 sehingga total BPIH jika dilunasi pada tanggal 28 Juli 2008 sebesar Rp 31.648.622 atau setara dengan 115 gram emas 24K (harga 1 gram emas pada tanggal 28 Juli 2008 sebesar Rp 275.565). Sehingga kalau dikonversikan dalam emas maka BPIH sebenarnya turun lebih dari 50%. (dari 255 gram menjadi 115 gram)
Gambar 1 menunjukkan statistik jumlah emas yang dibutuhkan untuk naik haji dan perbandingannya dengan BPIH yang ditetapkan pemerintah dalam rupiah.



Dari gambar tersebut, terlihat dari tahun ke tahun BPIH dalam bentuk rupiah semakin mengalami kenaikan. Sementara jika BPIH dalam bentuk Emas 24k, semakin turun. Bahkan penurunannya terbilang cukup tajam. Dengan trend seperti itu, bukanlah hal yang mustahil beberapa tahun mendatang kita bisa berangkat naik haji hanya dengan 50 gram emas 24K saja.


Mudah-mudahan dengan tulisan di atas menjadi pemicu semangat umat muslim untuk mulai beralih investasi ke Emas . Investasi emas dapat berupa (Logam Mulia, Koin Emas, Dinar Emas, atau emas dalam bentuk perhiasan). Anda bisa juga membaca tentang emas disini.

Sunday, July 27, 2008

Akhirnya BPIH 1429 H dimumkan.......



Menteri Agama (Menag) M. Maftuh Basyuni mengumumkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1429 H/2008 per embarkasi yang diberlakukan pada tahun ini rata-rata mengalami kenaikan antara Rp4,5 juta hingga Rp5 juta.
Dalam keterangan pers di Operation Room Departemen Agama, Selasa (22/7), Maftuh yang didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dan Sekjen Depag Bahrul Hayat, menyebutkan pula besaran kenaikan itu.
Untuk embarkasi :
1).Aceh sebesar 3.258 dolar AS dan Rp501.000,
2).Medan 3.292 dolar dan Rp501.000,
3).Batam 3.292 dolar dan Rp501.000,
4).Padang 3.258 dolar dan Rp501.000,
5).Palembang 3.379 dolar dan Rp501.000,
6).Jakarta 3.430 dolar dan Rp501.000,
7).Solo 3.379 dolar dan Rp501.000,
8).Surabaya 3.430 dolar dan Rp501.000,
9).Banjarmasin 3.517 dolar dan Rp501.000,
10).Balikpapan 3.517 dolar dan Rp501.000,
11).dan embarkasi Makassar 3.517 dolar dan Rp501.000.

Besaran kenaikan BPIH atau yang dahulu lebih dikenal Ongkos Naik Haji (ONH), menurut Menag, menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan perubahan besaran BPIH dari sistem zona ke sistem embarkasi yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan jarak tempuh penerbangan dari setiap embarkasi ke Jeddah atau Madinah, yang telah memperoleh persetujuan DPR-RI.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan persetujuan terhadap usulan besaran BPIH ini untuk ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang pada saat ini sedang diselesaikan proses administrasinya, kata Menteri Agama.
Maftuh menjelaskan, pelunasan/pembayaran BPIH 1429 H/2008 dilaksanakan selama 22 hari kerja terhitung sejak hari kelima setelah Peraturan Presiden tentang BPIH ditetapkan pada Selasa (22/7) ini.
Jemaah yang telah mendapat bukti setor lunas BPIH yang sah, kata Menag, segera mendaftar ulang ke Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota tempat domisili selambat-lambatnya 7 hari setelah penyetoran pelunasan.
“Bagi jemaah yang batal berangkat dikenakan biaya administrasi satu persen,” kata Menag.
Ia mengatakan pula bahwa kenaikan BPIH ini disebabkan naiknya harga (tarif) penerbangan sebagai akibat dampak naiknya harga minyak dunia.
“Pemerintah telah melakukan upaya agar kenaikan BPIH wajar dan rasional serta tidak memberatkan jemaah haji,” ucap Menag.
Komponen BPIH 1429 H,terdiri dari biaya penerbangan sebesar 1.859 dolar (54 persen), biaya operasional di Arab Saudi termasuk living cost 1.528 dolar (44,4 persen) dan biaya operasional dalam negeri Rp501.000 (1,6 persen).(*)

Kenaikan rata-rata 5 juta rupiah ini sangat dirasakan dampaknya oleh calon jemaah haji kita. Inilah dampak dari pengelolaan ibadah haji dan birokrat kita yang perlu mendapat pehatian dan perbaikan.Dengan kondisi seperti saat ini, tentunya akan banyak calon jemaah haji yang tidak dapat melunasi BPIH nya. Mungkin hal ini menjadi pelajaran bagi saudara-saudara kita yang akan berniat melaksanakan ibadah haji di masa mendatang maka hendaknya bisa menabung dalam bentuk emas yang InsyaAllah tidak terkena dampak perubahan kurs dari uang kartal.

Friday, July 18, 2008

Pelunasan BPIH 1429 H Tertunda lagi

Bagi tamu-tamu Allah yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini merasa was-was dengan belum adanya kepastian besaran BPIH yang harus dilunasi. Kepastian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2008 (1429 H) masih tertunda. Usulan tentang besaran BPIH itu saat ini masih terus jadi bahan diskusi para pemimpin negeri ini. Padahal, tahun lalu, SK Presiden tentang BPIH diterbitkan pada 5 Juni 2007 dan pelunasan ONH hingga 5 Juli 2007.
Dari sumber Depag , BPIH 2008 rata-rata 3.400 dolar AS ditambah Rp 501.000. Sementara itu, tarif penerbangan yang diusulkan, yakni Zona I (Aceh, Medan, Padang, dan Batam) 1.780 dolar AS, Zona II (Jakarta, Palembang, Solo) 1.901 dolar AS, dan Zona III (Makassar) 2.004 dolar AS. Kenaikan tarif hampir 300 dolar itu karena meroketnya harga minyak yang kini telah melewati 125 dolar AS per barel bahkan sempat menyentuh harga 140 dolar AS per barel.
Seharusnya untuk urusan ummat seperti pelaksanaan ibadah haji ini, pemerintah bisa mengambil langkah bijak dan lebih memahami kondisi rakyatnya yang akan menunaikan ibadah yang mungkin hanya dapat dilaksanakan sekali seumur hidupnya. Pemerintah selayaknya melakukan planing-planing jauh hari untuk langkah kedepan dengan berbagai antisipasi kemungkinan terpengaruhnya biaya akibat kenaikan minyak dunia. Kebijakan Pemerintahan pada periode ini dirasakan sangat tidak memihak rakyat, penderitaan rakyat berada pada titik yang paling menyedihkan selama kemerdekaan sebagai negara kita raih.
Meski demikian, kiranya Saudara-saudarku yang saat ini akan menunaikan ibadah haji teruslah melakukan persiapan agar pelaksanaan ibadah nantinya dapat benar-benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan sehat wal afiat selama dan sesudah menunaikan ibadah haji. Masalah biaya BPIH, InsyaAllah kemudahan rezeki dalam melunasinya akan dimudahkan Allah dengan jalan yang tidak terduga oleh kita, yakinlah akan kebesaran Allah.
Semoga Anda sebagai tamu Allah tahun ini beruntung mendapatkan ganjaran Jannah, sebagaimana yang sudah dijanjikan.

Tuesday, April 22, 2008

Pengertian Mabrur Dalam Ibadah Haji


Mabrur (bahasa Arab) yang berasal dari kata barra-yaburru-barran yang artinya taat berbakti. Dalam kamus Al Munawwir Arab-Indonesia Terlengkap karangan Ahmad Warson Munawwir terbitan Pustaka Progressif Surabaya dijelaskan kata-kata albirru artinya ketaatan, kesalehan atau kebaikan. Sedangkan mabrur sendiri artinya haji yang diterima pahalanya oleh Allah SWT.Dalam kaitan ini, Nabi Muhammad SAW bersabda: alhajjul mabruru laisa lahul jazaa-u illal jannah yang artinya, “Haji yang mabrur tiada balasan kecuali surga.’’ (HR Bukhari dan Muslim).
Ibadah haji dinilai mabrur, apabila memiliki beberapa kriteria berikut ini.

  • Pertama, motivasi dan niat ibadah tersebut ikhlas semata-mata menghadap ridho Allah SAW.
  • Kedua, proses pelaksanaannya sesuai dengan manasik yang telah dicontohkan Rasulullah SAW yakni syarat, rukun, wajib bahkan sunah ibadah tersebut terpenuhi.
  • Ketiga, biaya baik untuk ibadah haji, biaya perjalanan maupun biaya untuk keperluan keluarga yang ditinggalkan diperoleh dengan cara yang halal.
  • Keempat, dampak dari ibadah haji tersebut adalah positif bagi pelakunya, yaitu adanya perubahan kualitas perilaku ke arah yang lebih baik dan lebih terpuji.

Haji mabrur juga dicapai oleh orang yang melaksanakannya sesuai dengan syarat, wajib dan rukunnya dan saat melaksanakannya dia tidak melakukan kemaksiatan sepertirafats, fusuk dan jidal. Yang dimaksud dengan haji yang mabrur adalah haji yang diterima oleh Allah SWT dan lawannya adalah haji mardud.
Banyak ulama menyatakan, ciri-ciri dari haji mabrur yang paling utama adalah berubahnya perilaku menjadi lebih baik setelah berhaji. Meningkat semangat belajarnya, meningkat usahanya untuk keluarga juga meningkat semangat pengajiannya. Hubungan dengan keluarganya, membina anak-anaknya untuk beribadah semakin meningkatsetelah pulang dari ibadah haji.
Menurut Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama Prof Dr Said Agil Siradj, kemabruran akan dicapai di samping melaksanakan haji sesuai dengan aturan syariat yang memenuhi syarat dan rukunnya, dia juga mengerjakan ibadah haji dengan ikhlas. ”Semata-mata karena Allah SWT, dan bukan karena alasan yang lainnya,” ujarnya.Kiai asal Cirebon Jawa Barat ini menyebutkan, sepulang dari Tanah Suci ia akan mendapatkan ketenangan dan tuma’ninah hawa nafsunya. “Jadi, pola pikirnya tidak hanya melulu terdorong oleh nafsu angkara murka, egois, bergelimang kemewahan, dan kepuasan. Walaupun di dalam hati penuh memikirkan segala macam kehidupan dunia tapi ada ruang untuk zikir kepada Allah untuk mendapatkan tempat yang haq,’’ ujarnya.
Selain itu, sambung Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ini, mereka yang meraih predikat haji mabrur juga senang membaca Alquran dan gemar shalat berjamaah. “Salah satu tanda kemabruran hajinya adalah dia melakukan apa yang telah dilakukan selama menunaikan haji.”
Namun terlepas dari itu semua, kualitas haji mabrur itu terletak di hati. ”Kalau hatinya khusyuk, Allah selalu hadir di hatinya, itu ciri-ciri kemabruran haji. Paling tidak selalusadar akan kehadiran Allah SWT.’’
Pandangan serupa diungkapkan ketua Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) KH Kholil Ridwan. Kiai Kholil menyebutkan, haji mabrur niatnya harus suci, betul-betul lillahi ta’ala menjalankan rukun Islam kelima bukan karena yang lain. Kedua, ketika melaksanakan ibadah haji masuk ke Tanah Suci dia juga suci lahir batin.
Selama melaksanakan ibadah haji di Tanah Suci, mereka pun tidak melakukan rafats, fusuq, dan jidal. Rafats bukan sekadar hubungan seksual tapi termasuk bicara yang porno, matanya juga harus dijaga. Fusuk adalah perbuatan fasik yang maksiat. Misalnya membicarakan kejelekan orang lain atau mengadu domba. Dan jidal artinya berkelahi. ”Pokoknya selama di Tanah Suci, mereka bisa menahan hawa nafsu untuk tidak menimbulkan amarah orang sehingga dia harus banyak menerima sabar.”
Ulama asal Bandung Dr KH Miftah Faridl seperti dalam bukunya berjudul Antar Aku ke Tanah Suci terbitan Gema Insani Press mengungkapkan haji mabrur dapat terlihat setelah pulang haji. ”Ia menjadi gemar melaksanakan ibadah-ibadah sunnah dan amal saleh lainnya serta berusaha meninggalkan perbuatan-perbuatan yang makruh dan tidak bermanfaat,” ujarnya.
Haji mabrur juga aktif berkiprah dalam memperjuangkan, mendakwahkan Islam dan istiqamah serta sungguh-sungguh dalam melaksanakan amar makruf dengan cara yang makruf, melaksanakan nahi munkar tidak dengan cara yang munkar. Sifat dan sikapnya berubah menjadi terpuji.
“Orang yang bergelar haji mabrur akan malu kepada Allah SWT untuk melakukan perbuatan-perbuatan yang dilarang-Nya. Ia terlihat semangat dan sungguh-sungguh dalam menambah dan mengembangkan ilmu pengetahuan terutama ilmu-ilmu Islam,” tambahnya.
Ketua MUI Jawa Barat ini pun menambahkan, orang yang hajinya mabrur akan cepat melakukan tobat apabila terlanjur melakukan kesalahan dan dosa, tidak membiasakan diri proaktif dengan perbuatan dosa, tidak mempertontonkan dosa, dan tidak betah dalam setiap aktivitas berdosa. Terakhir, orang yang hajinya mabrur akan sungguh-sungguh dalam memanfaatkan segala potensi yang ada pada dirinya untuk menolong orang lain dan menegakkan ’izzul Islam wal Muslimin, kemuliaan Islam dan umatnya. Semoga Anda yang baru kembali dari Tanah Suci, menjadi bagian dari orang-orang yang bersifat demikian. Atau, selalu berusaha untuk menjadi demikian

***Referensi
Dialog Jumat Tabloid Repulika, Edisi Jumat 4 Januari 2008/25 Dzulhijjah 1428 H