Bagi tamu-tamu Allah yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini merasa was-was dengan belum adanya kepastian besaran BPIH yang harus dilunasi. Kepastian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2008 (1429 H) masih tertunda. Usulan tentang besaran BPIH itu saat ini masih terus jadi bahan diskusi para pemimpin negeri ini. Padahal, tahun lalu, SK Presiden tentang BPIH diterbitkan pada 5 Juni 2007 dan pelunasan ONH hingga 5 Juli 2007.
Dari sumber Depag , BPIH 2008 rata-rata 3.400 dolar AS ditambah Rp 501.000. Sementara itu, tarif penerbangan yang diusulkan, yakni Zona I (Aceh, Medan, Padang, dan Batam) 1.780 dolar AS, Zona II (Jakarta, Palembang, Solo) 1.901 dolar AS, dan Zona III (Makassar) 2.004 dolar AS. Kenaikan tarif hampir 300 dolar itu karena meroketnya harga minyak yang kini telah melewati 125 dolar AS per barel bahkan sempat menyentuh harga 140 dolar AS per barel.
Seharusnya untuk urusan ummat seperti pelaksanaan ibadah haji ini, pemerintah bisa mengambil langkah bijak dan lebih memahami kondisi rakyatnya yang akan menunaikan ibadah yang mungkin hanya dapat dilaksanakan sekali seumur hidupnya. Pemerintah selayaknya melakukan planing-planing jauh hari untuk langkah kedepan dengan berbagai antisipasi kemungkinan terpengaruhnya biaya akibat kenaikan minyak dunia. Kebijakan Pemerintahan pada periode ini dirasakan sangat tidak memihak rakyat, penderitaan rakyat berada pada titik yang paling menyedihkan selama kemerdekaan sebagai negara kita raih.
Meski demikian, kiranya Saudara-saudarku yang saat ini akan menunaikan ibadah haji teruslah melakukan persiapan agar pelaksanaan ibadah nantinya dapat benar-benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan sehat wal afiat selama dan sesudah menunaikan ibadah haji. Masalah biaya BPIH, InsyaAllah kemudahan rezeki dalam melunasinya akan dimudahkan Allah dengan jalan yang tidak terduga oleh kita, yakinlah akan kebesaran Allah.
Semoga Anda sebagai tamu Allah tahun ini beruntung mendapatkan ganjaran Jannah, sebagaimana yang sudah dijanjikan.