Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, ”Thawaf di (sekeliling) Baitullah adalah seperti shalat, melainkan kalian sewaktu thawaf boleh berbicara, maka barangsiapa yang berbicara pada waktu itu, janganlah berbicara, kecuali yang baik.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no:121, Tirmidzi II:217 no:267, Shahih Ibnu Khuzaimah IV:222 no:2739, Shahih Ibnu Hibban 247 no:998, Sunar Darimi I:374 no:1854, Mustadrak Hakim I:459 dan Baihaqi V:85).
Maka, manakala thawaf disamakan dengan shalat dalam beberapa hal, maka ia memiliki sejumlah persyaratan:
Suci dari hadats besar dan kecil
Hal ini didasarkan pada sabda Nabi saw. ”Allah tidak akan menerima shalat (yang dilaksanakan) tanpa bersih (sebelumnya).” dan sabda beliau kepada Aisyah r.a. yang datang bulan ketika sedang menunaikan ibadah haji, ”Laksanakanlah apa yang dilaksanakan oleh seorang yang haji, kecuali [satu hal] janganlah engkau thawaf di Baitullah sehingga engkau mandi bersih (dari haidh).” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari III:504 no.1650, dan Muslim II:873 no:117 dan 1211).Menutup aurat
Allah SWT berfirman, "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid." (Al-A'raaf: 31)
Dan berdasarkan hadits Rasulullah saw, dari Abu Hurairah r.a. bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. pernah mengutusnya pada waktu memimpin ibadah yang telah diperintahkan Rasulullah saw. sebelum haji wada’, pada hari Nahar [tanggal 10 Dzhulhijjah, pent.] bersama sejumlah sahabat untuk menyampaikan kepada masyarakat luas larangan dari beliau: Setelah tahun ini, tidak boleh (lagi) ada orang musyrik yang menunaikan ibadah haji dan tidak boleh (pula) melakukan thawaf dengan telanjang bulat di Baitullah. (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari I:477 no:369, Muslim II:982 no:1347, ’Aunul Ma’bud V:421 no:1930, dan Nasa’i V:234).Melakukan thawaf tujuh kali putaran sempurna, karena Nabi saw. melakukannya tujuh kali putaran, sebagaimana yang ditegaskan Ibnu Umar ra, ”Datang ke Mekkah, lalu thawaf di Baitullah tujuh kali putaran dan shalat dibelakang maqam Ibrahim dua raka’at, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali; dan sungguh pada diri Rasulullah saw. itu terdapat suri tauladan yang baik bagi kalian”. Dengan demikian perbuatan, Rasulullah saw. ini sebagai penjelasan bagi firman Allah Ta’la, ”Dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)." (Al-Hajj:29).
Jika seseorang yang menunaikan manasik haji sengaja meninggalkan sebagian dari tujuh putaran, walaupun sedikit, maka tidak cukup baginya, dan ia harus menyempurnakannya. Jika dia ragu-ragu maka peganglah bilangan yang paling sedikit sehingga dia yakin.Memulai thawaf dari Hajar Aswad dan berakhir di situ juga, dengan menempatkan Baitullah berada di sebelah kiri. Hal ini berdasarkan pada pernyataan Jabir r.a., ”Tatkala Rasulullah saw. tiba di Mekkah, beliau mendatangi Hajar Aswad lalu menjamahnya, kemudian berjalan di sebelah kanannya, lalu berlia lari-lari kecil tiga kali putaran [pertama, pent.] dan berjalan biasa empat kali putaran sisanya.”
jadi, andaikata seseorang melakukan thawaf, sementara Baitullah berada di sebelah kanannya, maka tidak sah thawafnya.
Hendaknya thawaf dilakukan di luar Baitullah. Allah SWT berfirman, "Dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling rumah yang tua (Baitullah)." (Al-Hajj:29).
Firman Allah di atas meliputi seluruh thawaf. Kalau ada orang yang thawaf di Hijr Isma’il, maka tidak sah thawafnya, karena Nabi saw menegaskan, "Hijr Isma’il termasuk Baitullah." (Shahih: Irwa-ul Ghalil:1704)
Harus berurutan langsung (tidak diselingi oleh pekerjaan lain), karena Nabi saw. melakukannya demikian dan Rasulullah saw. bersabda, "Ambillah dariku manasik hajimu." (Shahih: Irwa-ul Ghalil:1704). Jika terhenti sejenak untuk berwudlu’, atau untuk shalat fardhu yang telah dikumandangkan iqamahnya, atau untuk istirahat sejenak, maka tinggal melanjutkan kekurangannya. Namun jika terputus dalam waktu yang cukup lama, maka hendaklah ia memulai lagi dari awal. [ dirangkum dari berbagai sumber]
Untuk mengingat kembali manasik haji tentang pelaksanaan tawaf beserta do'a yang perlu dibaca, Anda bisa melihat diagram pelaksanaan tawaf di bawah ini.
Diagram Pelaksanaan Tawaf
atau jika Anda mau melihat file diagram pelaksanaan tawaf bisa diunduh (dowload) di sini.
Tanda start/finish Tawaf di lantai-1 (ditandai dengan neon warna hijau)Catatan: garis coklat tanda posisi start tawaf saat ini sudah tidak ada lagi sebagai gantinya Anda harus melihat lampu neon berwarna hijau yang terletak didinding bagunan masjid setentang dengan sudut hajar aswad (lihat gambar di atas). Bagi Anda yang berusia lanjut khususnya yang akan menggunakan kursi roda, maka tempat tawafnya di lantai dua atau tiga. Di lantai atas ini disedikan fasilitas lintasan khusus untuk kursi roda. Untuk menandai kapan dimulainya tawaf dan berakhir 1 putaran tawaf, disana ada tanda menggunakan lampu yang bertuliskan " Begining and completion of Tawaf " yang menandakan Start dan Finish tawaf.
Lintasan khusus Kursi Roda untuk Tawaf di Lantai atas
Visualisasi pelaksanaan tawaf bisa Anda lihat pada tanyangan video ini (size. 11,3 Mb). Ada beberapa catatan yang perlu dicermati dalam visualisasi ini adalah untuk lari-lari kecil hanya diperuntukkan bagi jamaah laki-laki sedangkan untuk perempuan cukup dengan jalan biasa. Ram'l atau lari-lari kecil ini hanya untuk 3 putaran pertama saja. Beberapa bacaan yang disunnahkan oleh Rasulullah dapat Anda lihat lagi pada postingan saya tentang manasik haji dan umrah, Rangkuman Buku Hajjaturasul.
Tips:
sebelum memulai tawaf sebaiknya berputarlah dulu mengelilingi ka'bah untuk satu kali putaran sebagai penjajagan / pengenalan medan. Jangan memotong lintasan jamaah yg sedang tawaf apalagi berlawanan arah untuk menuju sudut start.
No comments:
Post a Comment