Untuk sahnya sa’i ada sejumlah persyaratan:
- Sa’i dilakukan sesudah melakukan thawaf
- Harus tujuh kali lintasan
- Dimulai dari bukit Shafa dan diakhir di bukit Marwah.
- Hendaknya sa’i dilakukan di lokasi sa’i [mas’a], yaitu jalan yang memanjang antara bukit Shafa dan Marwah. Begitulah Nabi saw. mengerjakannya. Di samping itu, beliau bersabda, ”Ambillah dariku manasik hajimu.”
- Dimulai dari bukit Safa dan berakhir dibukit Marwa
Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 494 -- 497.
Gbr. setelah selesai tawaf menuju ke Bukit Safa untuk sa'iRenovasi masjidil haram terus dilaksanakan untuk memberi kemudahan bagi tamu-tamu Allah yang akan menunaikan Ibadah Haji dan Umrah.Perkembangan renovasi untuk masa'i saat ini sudah selesai dan Insya Allah bagi Anda yang memperoleh kemudahan untuk menunaikan rukun Islam ke-5 ataupun umrah sudah dapat menikmati fasilitas ini dengan nyaman karena sudah cukup luas.
Gbr.bagian tengah lintasan sai
Di Bagian tengah lintasan diperuntukkan khusus bagi jamaah yang menggunakan kursi roda. Jadi jika Anda masih sehat maka lintasan yang Anda ambil adalah di bagian kanan dan kiri lintasan. Di bagian pinggir lintasan (di daerah antara Safa - Marwa) ditempatkan galon disepenser air zamzam yang dapat Anda manfaatkan ketika haus. Jika pada saat pelaksanaan sa'i terdengar adzan sholat, maka hentikanlah sa'i Anda, dan mulailah membuat shaf untuk sholat. setelah sholat Anda bisa lanjutkan lagi sa'i yang tertinggal tadi (sisanya saja tidak perlu mengulang dari awal lagi). Adapun bacaan do'a yang perlu Anda persiapkan adalah yang sesuai dengan tuntunan manasik haji Rasulullah. Untuk mengingat kembali manasik haji Anda, dalam pelaksanaan sa'i beserta do'a ringang yang bisa dibaca, Anda bisa melihat diagram sa'i berikut ini :
Diagram Pelaksanaan Sa'i
Dalam bentuk File diagram pelaksanaan sa'i di atas dapat Anda unduh (download) di sini.
No comments:
Post a Comment