Kita belum pernah mendengar pengumuman dari pemerintah bahwa Ongkod Haji turun dibanding tahun-tahun sebelumnya, dengan berbagai alasan selalu saja ada pembenaran untuk menaikkan Ongkos Haji. Di tahun 2008 pada musim haji 1429H kita dikejutkan dengan adanya kenaikan BPIH yang cukup dramatis rata-rata sebesar 500,9 dollar US dan Rp100.900,- atau secara total sebesar Rp 5 juta dibanding tahun lalu dengan alasan adanya kenaikan harga BBM dunia...tetapi ketika harga minyak dunia turun tidak ada kompensasi penyesuaian nilai BPIH yang sudah disetorkan. Kemudian adanya alasan indirect cost (ngga'ngerti indirect cost itu untuk apaan sih) Rp 445,7 miliar dari tahun sebelumnya sebesar Rp206,34 miliar.
Setidaknya berdasarkan temuan Indonesian Corruption Watch (ICW), dalam penyelenggaraan haji tersebut ada kelebihan biaya penerbangan senilai 81.726.326 dollar AS atau sekitar Rp898,99 miliar.
"Temuan ICW ada kelebihan biaya penerbangan lebih dari Rp 898 miliar. Atau rata-rata sekitar Rp 4,7 juta per jamaah," kata Koordinator Monitoring Pelayanan Publik ICW Ade Irawan saat jumpa pers Betulkah Tidak Ada Korupsi di Depag?, di kantor ICW, Jakarta, Rabu (11/3 kompas). "Mengacu hasil audit BPK tahun 2005-2006 , dan dihitung dari Avtur penerbangan, ada kelebihan biaya penerbangan lebih dari Rp 1,278 miliar tahun 2009 ," kelebihan ini harus dikembalikan kepada jamaah.
Bagaimana dengan BPIH tahun 1430H tahun 2009 ini...pesimis jika akan terjadi penurunan, bisa sama saja dengan Ongkos Haji / BPIH pada 1429H sudah merupakan prestasi pemerintah.
Berdasarkan nilai BPIH 3 tahun kebelakang:
BPIH tahun 1427H/2006 tercatat Zona I sebesar 2.753,7 dolar AS, Zona II sebesar 2.851,7 dolar, dan 2.969,3 dolar untuk Zona III serta biaya komponen dalam negeri sebesar Rp466.864 bagi ketiga zona.
BPIH tahun 1428H/2007, Departemen Agama telah menetapkan BPIH 1428H/2007 untuk Zona I sebesar 2.822,8 dollar AS, Zona II 2.925,9 dollar AS, Zona III 3.053,6 dollar AS ditambah Rp400 ribu untuk masing-masing zona.
Zona I (Aceh, Medan, Batam, Padang). zona II (Palembang, Jakarta, Surakarta, Surabaya) dan zona III (Makassar, Banjarmasin, Balikpapan).
Mulai BPIH tahun 1429H/2008, Departemen Agama telah menetapkan BPIH 1429H/2008 berdasarkan embarkasi:
1. Embarkasi Aceh (BTJ) : USD 3.258,- + Rp. 501.000,-
2. Embarkasi Medan (MES) : USD 3.292,- + Rp. 501.000,-
3. Embarkasi Batam (BTH) : USD 3.292, + Rp. 501.000,-
4. Embarkasi Padang (PDG) : USD 3.258,- + Rp. 501.000,-
5. Embarkasi Palembang (PLM) : USD 3.379,- + Rp. 501.000,-
6. Embarkasi Jakarta (JKG-JKS) : USD 3.430,- + Rp. 501.000,-
7. Embarkasi Solo (SOC) : USD 3.379,- + Rp. 501.000,-
8. Embarkasi Surabaya (SUB) : USD 3.430,- + Rp. 501.000,-
9. Embarkasi Banjarmasin (BDJ) : USD 3.517,- + Rp. 501.000,-
10.Embarkasi Balikpapan (BPN) : USD 3.517,- + Rp. 501.000,-
11.Embarkasi Makassar (UPG) : USD 3.517,- + Rp. 501.000,-
Kalaulah dianggap tetap BPIH tahun 2009 /1430H ini dibanding tahun 2008 / 1429 H dimana nilai kurs dollar pada tanggal 13 April 2009 sebesar Rp 11.250 (per 1 dollar) maka BPIH tahun 2009 berdasarkan rupiah bisa kita prediksi sebagai berikut :
- Embarkasi Aceh (BTJ) : Rp 37.153.500,-
- Embarkasi Medan (MES) : Rp37.536.000,-
- Embarkasi Batam (BTH) : Rp37.536.000,-
- Embarkasi Padang (PDG) Rp 37.153.500,-
- Embarkasi Palembang (PLM) : Rp 38.514.750,-
- Embarkasi Jakarta (JKG-JKS) Rp 39.088.500,-
- Embarkasi Solo (SOC) : Rp 38.514.750,-
- Embarkasi Surabaya (SUB) : Rp 39.088.500,-
- Embarkasi Banjarmasin (BDJ) Rp 40.067.250,-
- Embarkasi Balikpapan (BPN) : Rp 40.067.250,-
- Embarkasi Makassar (UPG) : Rp 40.067.250,-
Artinya kalau secara kurs rupiah tetap terjadi kenaikan +/- 5 sampai 6 juta rupiah. Inilah potret pengelolaan haji di negeri tercinta ini. Sebagian mensolusikan dengan menabung dalam bentuk emas, memang secara nilai material tidak terlalu memusingkan dalam nilai tukarnya tetapi mereka dibenturkan terhadap mekanisme pendaftaran haji yang diberlakukan open sepanjang tahun sehingga upaya calon jamaah haji yang menabung dalam bentuk emas terkendala dengan calon lain yang memanfaatkan jasa perbankan melalui dana talangan haji. Sehingga jangan heran jika saat ini waiting list semakin jauh, dan harapan untuk menunaikan haji menjadi semakin sulit.
Tabel. Prediksi BPIH dari tahun 2008 s/d 2020
Bagi saudara-saudaraku yang mempunyai niat melaksanakan ibadah haji, mulailah dengan niat disertai menabung khusus untuk haji,mumpung usia masih muda karena kepastian untuk berangkat diluar ketentuan Allah tentunya ada upaya yang bakal terbentur oleh waktu karena waiting list sampai 5 sampai 6 tahun ke depan dari setoran awal 20 juta rupiah. Pertimbangkan hal ini. Semoga Allah mempermudah antum sekalian yang akan menunaikan rukun islam ke - 5 ini.
No comments:
Post a Comment