Wednesday, October 24, 2007

Gunting Lipat ....


Gunting Lipat.
Bagi yang mengikuti Bimbingan / Manasik Haji melalui KBIH, biasanya benda-benda tajam seperti ini diwanti-wanti untuk tidak dibawa karena menurut beberapa KBIH hal tersebut terlarang. Sebenarnya tidak demikian, kalau penempatan benda-benda tajam tersebut kita bawa ke kabin (dimasukkan ke tas tenteng), memang benar akan disita pada saat memasuki scanner pemeriksaan. Namun tidak demikian kalau kita masukkan kedalam koper besar, hal ini berlaku untuk semua penerbangan baik domestik maupun International seperti halnya penerbangan haji.
Terus apa gunanya kita membawa benda ini. Gunting ini akan kita manfaatkan untuk prosesi Tahalul setelah melaksanakan Umrah atau Haji. Aku menyarankan membawa gunting yang dapat dilipat agar mudah menempatkannya disaku ikat pinggang ihram sehingga tidak membahayakan diri sendiri maupun orang lain ditempat yang padat. jadi setelah kita selesai melaksanakan Sa'i maka bisa dilakukan tahalul dengan meminta bantuan jamaah lain yang sudah menyelesaikan tahalul. Kalau perempuan dilakukan oleh mahramnya.
selanjutnya jika ingin menyelesaikan tahalul dengan memendekkan rambut dapat mencari barber atau tempat potong rambut disekitar masjidil haram dengan tarif sekitar 5 real.







No comments: