Monday, January 25, 2010

Sholat Ketika Sakit


Perjalanan ibadah haji seperti diketahui didominasi oleh aktifitas phisik, sehingga kebugaran phisik yang prima menjadi salah satu faktor yang akan menentukan bagi setiap Jemaah Calon Haji dalam mengerjakan manasik haji di tanah suci. Namun terkadang kita bisa saja diuji oleh Allah SWT dengan kesehatan.

Dalam postingan kali ini saya ingin merefresh kembali bagaimana cara melakukan sholat dalam keadaan sakit, karena dalam keadaan bagaimanapun kewajiban sholat tidak bisa kita tinggalkan, karena hukumnya adalah wajib selama akal dan ingatannya masih berfungsi dengan baik, namun berbeda aturannya dengan shalat yang dilakukan ketika kita sehat.
Shalat bagi yang sakit memiliki aturannya sendiri. Allah memberikan keringan bagi si sakit dalam melaksanakan shalatnya, yaitu:

1. Jika tidak dapat shalat sambil berdiri, boleh mengerjakan sambil duduk.
Caranya:
Cara mengerjakan rukuknya ialah dengan duduk membungkuk sedikit.Sujudnya seperti sujud biasa, hanya saja dilakukan sambil duduk
2. Jika tidak dapat duduk, boleh mengerjakannya dengan cara dua belah kakinya diarahkan ke arah kiblat, kepalanya ditinggikan dengan alas bantal dan mukanya di arahkan ke kiblat.
Caranya:
Cara rukuknya ialah dengan menggerakan kepala ke mukaSujudnya menggerakkan kepala lebih ke muka dan lebih ditundukkan.
3. Jika duduk seperti biasa dan berbaring pun tidak dapat, maka boleh berbaring dengan seluruh anggota badan dihadapkan ke kiblat. Rukuk dan sujudnya cukup menggerakakan kepala, menurut kemampuannya.
4. Jika tidak dapat mengerjakan dengan cara berbaring , maka cukup dengan isyarat, baik dengan kepala maupun dengan mata. Dan jika semuanya tidak mungkin, maka boleh dikerjakan dalam hati, selama akal dan jiwanya masih ada.
Berikut tayangan video yang bisa dijadikan ilustrasi sholat sambil berbaring (catatan: niat sholat di dalam hati, tidak di zahirkan/disuarakan). Jika Anda mau melihat file video (15.5 Mb) dimaksud dapat Anda unduh di sini.