Manasik Haji dan Umroh
Tulisan tentang manasik ini dibagi dalam dua pembahasan, pertama tentang manasik umrohnya kemudian akan saya bahas tentang manasik haji.
Sekarang kita bahas tentang Manasik Umroh.
Al-Umroh secara bahasa adalah Az-ziyaroh atau berkunjung, adapun secara isitilah adalah berkunjung ke rumah Allah Ta'ala, Al Ka'bah dengan maksud untuk tawaf dan juga sa'i antara Safa dan Marwah. Ini adalah pengertian umroh secara bahasa maupun istilah. Dan umroh adalah ibadah yang agung memiliki keutamaan yg besar bagi orang yang melakukannya. Diantara dalil Sabda Rasulullah Shalallahu Alaihi wasalam,
عن أبي هريرة رضي الله عنه أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: العمرةُ إلى العمرةِ كفَّارَةٌ لمَا بينَهمَا ، والحجُّ المبرورُ ليسَ لهُ جزاءٌ إلا الجنَّةُ
Dari Abu Hurairah radhiallahu’anhu, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam bersabda, “Ibadah umrah ke ibadah umrah berikutnya adalah penggugur (dosa) di antara keduanya, dan haji yang mabrur tiada balasan (bagi pelakunya) melainkan surga” (HR al-Bukhari dan Muslim).
Hadits ini menunjukkan kepada kita salah satu keutamaan memperbanyak ibadah umrah. Hal ini disebabkan umrah memiliki keutamaan yang agung, yaitu dapat menggugurkan dan menghapuskan dosa-dosa. Dan yang dimaksud dengan dosa yang bisa dihapus di sini adalah dosa-dosa kecil, bukan termasuk dosa-dosa besar. Adapun dosa-dosa yang besar maka dihapus dengan bertaubat kepada Allah Ta'ala dan tidak cukup dengan ama sholeh, dalilnya didalam sabda Nabi Shalallahu alaihi wasalam yang lain :
حَدَّثَنِي أَبُو الطَّاهِرِ وَهَارُونُ بْنُ سَعِيدٍ الْأَيْلِيُّ قَالَا أَخْبَرَنَا ابْنُ وَهْبٍ عَنْ أَبِي صَخْرٍ أَنَّ عُمَرَ بْنَ إِسْحَقَ مَوْلَى زَائِدَةَ حَدَّثَهُ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ كَانَ يَقُولُ الصَّلَوَاتُ الْخَمْسُ وَالْجُمْعَةُ إِلَى الْجُمْعَةِ وَرَمَضَانُ إِلَى رَمَضَانَ مُكَفِّرَاتٌ مَا بَيْنَهُنَّ إِذَا اجْتَنَبَ الْكَبَائِرَ
Shalat lima waktu dan shalat Jum'at ke Jum'at berikutnya, dan Ramadhan ke Ramadhan berikutnya adalah penghapus untuk dosa antara keduanya apabila dia menjauhi dosa besar. [HR. Muslim No.344].
Oleh karena itu Allah Subhannallahu wata'ala berfirman,
إِنْ تَجْتَنِبُوا كَبَائِرَ مَا تُنْهَوْنَ عَنْهُ نُكَفِّرْ عَنْكُمْ سَيِّئَاتِكُمْ وَنُدْخِلْكُمْ مُدْخَلًا كَرِيمًا
Jika kamu menjauhi dosa-dosa besar di antara dosa-dosa yang kamu dilarang mengerjakannya, niscaya Kami hapus kesalahan-kesalahanmu (dosa-dosamu yang kecil) dan Kami akan masukkan kamu ke tempat yang mulia (surga). [an-Nisa/4:31].
Menunjukkan bahwa dosa yang bisa dihapuskan dengan amal sholeh, dengan umroh, dengan sholat dengan jum'at ke jum'at berikutnya hanyalah dosa kecil, adapun dengan dosa-dosa yang besar dihapus dengan bertaubat kepada Allah Ta'ala.
Diantara keutamaan umroh disebutkan didalam salah satu hadist,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِيهِ تَعْدِلُ حَجَّةً
“Umrah pada bulan Ramadhan senilai dengan haji.” (HR. Muslim no. 1256)
Dalam lafazh Bukhari yang lain disebutkan,
فَإِنَّ عُمْرَةً فِى رَمَضَانَ تَقْضِى حَجَّةً مَعِى
“Sesungguhnya umrah di bulan Ramadhan seperti berhaji bersamaku” (HR. Bukhari no. 1863).
ini menunjukkan keutamaan lain umroh dan besarnya pahala khususnya di bulan ramadhan. Yang dimaksud dalam hadist di atas setara/senilai dengan haji adalah dari segi balasannya atau dalam hal pahalanya yang senilai dengan pahala haji, dan bukanlah yang dimaksud barang siapa yang umroh di bulan ramadhan, sementara dia memiliki kewajiban haji akan gugur kewajiban hajinya.
Alhamdulillah kita berharap umroh yang dilakukan di bulan ramadhan ini dapat diterima dan diberi ganjaran pahala senilai pahala haji.
HUKUM MELAKSANAKAN UMROH
Para ulama berbeda pendapat dalam hal ini, ada yang mengatakan Sunnah dan ada diantara ulama yang menghukumi Wajib dilakukan sekali dalam seumur hidup bagi orang yang dipenuhi syarat wajibnya diantara yang memilih pendapat ini adalah Imam as syafi'i demikian juga pendapat imam Ahmad dan ini dikuatkan oleh kebanyakan ulama yang ada di Saudi Arabia, mereka mengatakan bahwasanya umroh in wajib dilakukan sekali dalam seumur hidup apabilaa terpenuhi syarat wajibnya. mereka berdalil dengan beberapa dalil diantaranta sabda Nabi Shalallahu Alaihi wasalam ketika beliau ditanya oleh Aisyah radhiaullahu anha,
يَا رَسَوْلَ اللهِ، هَلْ عَلَى النِّسَاءِ جِهَادٌ؟ قَالَ:
“Wahai Rasulullah, apakah ada jihad bagi wanita?” Beliau menjawab, “Jihad yang tidak ada peperangan di dalamnya, yaitu haji dan umrah.”
Ini menunjukkan wajibnya bagi wanita berjihad yang tidak ada peperangan didalamnya, para ulama mengatakan wanita yang lebih lemah dari laki-laki diberi pilihan wajib berjihada dalam hal umroh dan haji, apalagi laki-laki yang secara fitrah lebih kuat dari wanita, ini diantara dalil yang dijadikan ulama dalam menghukumi wajibnya umroh bagi muslim dan muslimah apabila terpenuhi syarat wajibnya. Apa yang dimaksud syarat-syarat wajibnya umroh.
syarat-syarat wajibnya umroh adalah perkara-perkara yang ada pada diri seseorang baik muslim maupun muslimah maka dia wajib melaksanakan umroh. Syarat wajib ini ada 5.
SYARAT dan WAJIB UMROH
1. Al Islam, yaitu seesorang beragama islam, orang tdk beragama islam dia tdk berkewajiban melaksanakan umroh dan kalau melakukan maka tdk sah umrohnya sampai dia masuk dalam agaama islam
2. BERAKAL, seorang yg tdk berakal, tidak berkewajiban melaksanakan umroh mesikpun memenuhi syarat yg lain spt islam, berkemampuan. Pena ini diangkat untuk 3 gollongan : salah satunya dari orang yg gila sampai dia berakal kembali, dari anak kecil sampai mimpi basah.
3. SUDAH DEWASA, anak yg belum dewasa tdk berkewajiban umroh dan seandainya dia umroh sebelum dewasa maka umrohnya sah tetapi tidak menggugurkan kewajiban untuk melakukan umroh kembali apabila sudah terpenuhi syarat wajibnya. Tanda kedeasaan ada 3 ( pertama seseorang sudah berumur 15 tahun, ke dua cirinya sdh keluar air mani baik dalam keadaan bangun maupun dalam keadaan tidur walau belum berusia 15 tahun, ke tiga keluar bulu kemaluan untuk wanita ditambah ciri ke empat yaitu sudah datang haid ).
4. Dalam keadaan MERDEKA, bukan sebagai budak atau hamba sahaya.
5. MEMILIKI KEMAMPUAN, yaitu kemampuan dalam dua segi ( phisik dan harta). Orang yg memiliki kemampuan phisik namun tidak memiliki kemampuan harta maka tidak ada kewajiban untuk melakukan umroh, dan apabila dia melakukan umroh maka umrohnya sah dan mengugurkan kewajibannya ( contoh orang yg diberangkatkan umroh oleh orang lain). Orang yg sdh tua renta atau sakit yg tidak diharapkan kesembuhannya maka dia wajib mewakilikan kepada orang lain untuk mewakilkannya untuk melaksanakan umroh, syarat orang yang melaksanakan umroh tersebut sudah pernah melakukan umroh dan tidak ada keharusan harus keluarga sendiri tetapi boleh oleh orang lain. Adapun untuk seorang wanita makna kemampuan adalah memilik mahrom, jadi apabila wanita tidak memiliki mahrom maka tidak boleh melakukan umroh. Yang dimaksud mahrom adalah suaminya atau orang lain yang diharamkan menikah dengannya ( nasab: ayah, paman, dsb susuan : suami dari seseorang yg pernah menyusui dia, dsb asbab pernikahan : mertua, menantu laki-laki). Adapun jika sudah terlanjur seorang wanita berpergian umroh tanpa mahrom, sementara dia tidak tahu, maka hendaklah dia bertaubat memperbanyak istighfar dan tidak mengulangi kembali.
Jika 5 syarat tsb terpenuhi hendaklah dia mempersiapkan diri untuk melaksanakannya. Dan hendaklah ia mengetahui adab-adab umroh.
ADAB-ADAB UMROH
1. Menjaga Keikhlasan, yaitu dia tidak melakukan ibadah ini kecuali mengharap ridho Allah ta'ala. Melakukan ibadah dengan ikhlas tentunya bukan perkara mudah, ulama memberikan panduan untuk mencapai keikhlasan dalam ibadah diantaranya :
a. Berusaha untuk menyembunyikan amal, usahakan apa yang kita lakukan tidak diketahui mahluk entah itu keluarga kita, teman kita dll. Ini yang diajarkan para salaf dimana mereka beramal kecuali dia dan Allah saja yang mengetahui amal yang dia lakukan, menyembunyikan amalan selagi amalan tersebut bisa disembunyikan.
b. Berusaha untuk melawan apabila ada bisikan2 syaitan yg berusaha untuk mengooda kita memalingkan kita dari keikhlasan untuk meminta sanjungan atau pujian manusia. Kita memohon pertolongan Allah dari godaan syaitan yang terkutuk
c. Berdo'a kepada Allah supaya diberikan keiklhasan, salah satu do'a :
اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك أَنْ أُشْرِكَ بِك وَأَنَا أَعْلَمُ وَأَسْتَغْفِرُك لِمَا لَا أَعْلَمُ
Allaahumma Innii A'udzu bika an Usyrika bika wa Anaa A'lamuhuu wa Astaghfiruka Limaa Laa A'lamuhu
"Ya Allah, sesungguhnya aku berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik (menyekutukan-Mu) sedangkan aku mengetahuinya. Dan aku memohon ampun kepada-Mu terhadap kesyirikan yang tidak aku ketahui." (HR. Ahmad dan Shahih Abi Hatim serta yang lainnya, shahih)
اللَّهُمَّ إِنَّا نَعُوذُ بِكَ مِنْ أَنْ نُشْرِكَ بِكَ شَيْئًا نَعْلَمُهُ وَنَسْتَغْفِرُكَ لِمَا لَا نَعْلَمُ
Allaahumma Innaa Na'udzu bika min an Nusyrika bika wa Anaa A'lamuhuu wa Nastaghfiruka Limaa Laa A'lamuhu
"Ya Allah, sesungguhnya kami berlindung kepada-Mu dari perbuatan syirik (menyekutukan-Mu) sedangkan aku mengetahuinya. Dan kami memohon ampun kepada-Mu terhadap kesyirikan yang tidak aku ketahui." (HR. Ahmad IV/403 dari Abu Musa al Asy'ari. Dihasankan oleh Syaikh al Albani dalam Shahih al Targhib wa al Tarhib I/121-122 no. 36)
2. Berusaha untuk megetahui hukum-hukum yg berkaitan tentang umroh bisa dengan cara membaca buku, mendengarkan ceramah, bertanya kepada ahli ilmu,apalagi ibadah umroh ibadah yang jarang dilakukan. Walaupun orang yang beberapa tahun lalu pernah melakukan umroh belum tentu saat ini masih ingat pelaksanaan ibadah umroh. Jadi sebaiknya sebelum dia terjun didalam pelaksanaan ibadah umroh ini sebaiknya mempersiapkan diri dengan mempelajari hukum-hukum yang berkaitan tentang umroh ini, agar sesuai dengan cara umrohnya Rasulullah Shalallahu Alaihi wasalam.
AMALAN-AMALAN UMROH
Ada 3 tingkatan :
1. Rukun-rukun Umroh, adalah tingkatan yg paling penting. adalah perkara2 yang wajib dilakukan oleh orang yang umroh dan tidak ada gantinya apabila ditinggalkan, tidak dapat digantikan dengan uang dan tidak dengan tebusan DAM.
2. Kewajiban Umroh, ini adalah perkara yg wajib akan tetapi jika ditingalkan dengan sengaja atau tidak sengaja masih dapat diganti yaitu dengan membayar DAM dengan memotong kambing di tanah haram Mekkah dan dibagikan untuk orang-orang miskin yang ada di tanah haram di Mekkah
3. Perkara yang di Sunnahkan, yang apabila dikerjakan mendapat pahala apabila tidak dikerjakan tidak mempengaruhi sah tidaknya umroh
RUKUN-RUKUN UMROH
Jumlahnya ada 3 :
1. IHRAM, artinya niat untuk masuk dalam sebuah ibadah. ihram termasuk rukun dan barang siapa yg mengerjakan semua pekerjaan umroh tetapi dia tidak berniat maka umrohnya tidak sah, karena dia meninggalkan salah satu rukun umroh. dalil, innamal akmalu bin niat, Sesungguhnya amalan-amalan itu dengan niat. yang dimaksud dengan niat apa yg ada didalam hati kita, tergeraknya kita untuk melakukan sesuatu itu dinamakan dengan niat
2. TAWAF, yaitu mengelilingi ka'bah 7 kali dengan sifat-sifat yang sudah ditentukan syariat. Dalilnya " Dan hendaklah mereka tawaf disekitar rumah Allah ta'ala yang kuno
3. SA'IE, berjalan dari Sofa ke Marwah dan kembali dari Marwah ke Sofa, dalilnya Wahai manusia hendaklah kalian sa'ie karena sa'ie telah diwajibkan atas kalian.
Kalau kita sudah melakukan tiga perkara ini, yaitu Niat, Ihram, Tawaf dan Sa'ie berarti kita telah melakukan perkara-perkara yang penting dalam umroh ini.
KEWAJIBAN-KEWAJIBAN UMROH
1. Niat dari Miqot, seseorang tidak boleh melakukan niat setelah miqot karena kewajiban dia niat dari miqot atau sebelum miqot. Jika melakukan niat setelah miqot maka dia telah meninggalkan salah satu kewajiban umroh yaitu niat dari miqot. Dan yg dimaksud dengan miqot, miqot makani yaitu miqot yang berupa tempat adalah tempat-tempat yang digunakan untuk start yaitu mulainya seseorang melakujnak ibadah umroh, jumlahnya ada 5 tempat yg mengelilingi kota mekkah.
a. Bir ali atau Dzulkhulaifah : letaknya di kota Madinah, dan miqat ini adalah miqat yang paling jauh diantara miqat-miqat yang lain, jaraknya dari Mekkah kurang lebih 450 km ini adalah miqot bagi penduduk MAdinah dan orang2 yang melewati kota MAdinah termasuk kita nanti
b. Zatu Iraq, ini miqat bagi orang2 yg datang dari kota iraq posisinya barat timur laut dari kota Mekkah yang jaraknya kurang lebih 90 Km
c. Qarnul manazil, ini posisinya di sebelah timur kota Mekkah jaraknya kurang lebih 75 km dari kota Mekkah. Dan ini merupakan miqat orang yang datang dari kota Nejd, sepeti dari Riyadh, Qasim dll
d. Yalamlam, sebelah selatan kota mekkah jaraknya kurang lebih 90 km. ini miqat bagi orang Yaman dan orang-orang yang melewatinya termasuk jamaah kita yang ingin melakukan umroh langsung karena tidak mampir dulu di Madinah, Niat Umroh dilakukan di atas pesawat. maka niatnya di pesawat pas berada di atas Yalamlam. sebaiknya sebelum naik pesawat kita pakai pakaihan ihram. Tetapibagi orang yang tidak langsung ke Mekkah tetapi hendak jiarah dulu ke Madinah maka miqatnya boleh di akhirkan di Bir Ali, boleh melewati Yalamlam tanpat berniat ihram.
e. Al Zuhfah, letaknya di barat laut kota Mekah, jaraknya kurang lebih 180 km. ini adalah miqat untuk bagi penduduk Syam,Urdun, Palestina, Mesir, Maghrib.
2. Ber TAHALUL, yaitu seseorang memendekkan atau menggunduli rambutnya bagi laki-laki dan bagi wanita cukup memendekkan rambut
PERKARA-PERKARA SUNNAH
Perkara-perkara yang disunnahkan didalam ibadah umroh, jumlahnya banyak dan kita tidak boleh meremehkan sunnah-sunnah ini, karena disinilah kita saling berlomba-lomba antara kita dengan saudara kita, mungkin dari kita semua yang melakukan umroh sama melakukan kewajiban dan rukun-rukun umroh akan tetapi yang membedakan kita dengan saudara kita adalah perkara-perkara yang disunnahkan, semakin banyak sunnah yang kita lakukan maka akan semakin besar pahalanya dan tentunya semakin sempurna umrohnya.
1. Mandi Sebelum Ihram, caranya sama seperti mandi sebelum sholat jum'at atau mandi janabah (mandi junub)
2. Memakai dua helai pakaian bagi laki-laki yang berwarna putih (kalau pakai selain putih boleh tetapi kita telah meninggalkan sunnah). Untuk wanita menggunakan pakaian syar'i ( berhijab) kecuali memakai sarung tangan dan menutup wajah ( bercadar).
3. Membersihkan bagian badan yang memang boleh dibersihkan seperti memendekkan kumis, mencukur bulu ketiak, memotong kuku, adapun jenggot tidak boleh dipotong baik dalam keadaan ihram maupun diluar ihram karena Nabi memerintahkan laki-laki membiarkan jenggot.
4. Memakai wewangian/parfum bagi leki-laki, pakai wewangian di seluruh tubuh, jenggot dan rambut sebagaimana yang dilakukan Rasulullah Shalallahu alaihi wasalam.
5. Menaiki kendaraan lalu menghadap kiblat dan mengucapkan,
لَبَّيْكَ عُمْرَةً
“labbaik ‘umroh”
(aku memenuhi panggilan-Mu untuk menunaikan ibadah umrah).
6. ketika kita niat ihram dalam hati maka kita mengucapkan "labbaik umroh" atau "Labbaik Allahumma Umroh". ini hukumnya sunnah, seandainya kita tidak mengucapkan "Labbaik Allahumma Umroh" tetapi kita cukupkan dengan niat umroh maka umrohnya tetap sah.
7. Membaca Talbiyah, memperbanyak talbiyah dari miqat sampai sebelum kita tawaf yaitu membaca :
لَبَّيْكَ اللّٰهُمَّ لَبَّيْكَ.
لَبَّيْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ لَبَّيْكَ.
اِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَاْلمُلْكَ لَا شَرِيْكَ لَكَ
“Labbaik Allahumma labbaik. Labbaik laa syariika laka labbaik. Innalhamda wan ni’mata, laka wal mulk, laa syariika lak”.
(Aku menjawab panggilan-Mu ya Allah, aku menjawab panggilan-Mu, aku menjawab panggilan-Mu, tiada sekutu bagi-Mu, aku menjawab panggilan-Mu. Sesungguhnya segala pujian, kenikmatan dan kekuasaan hanya milik-Mu, tiada sekutu bagi-Mu).
Untuk laki-laki di sunnahkan mengeraskan suara talbiyahnya, sedangkan untuk wanita dengan pelan saja
8. Masuk Masjidil Haram dengan mendahulukan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid:
أَعُوذُ بِاللَّهِ الْعَظِيمِ وَبِوَجْهِهِ الْكَرِيمِ وَسُلْطَانِهِ الْقَدِيمِ مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيم
"A'udzu billaahil 'azhimi wa biwajhihil kariimi wa sulthoonihil qodiimi minasy syaithoonir rojiimi"
Artinya: "Aku berlindung kepada Allah yang Maha Agung, dengan wajah-Nya yang maha mulia dan kekuaasaan-Nya yang maha terdahulu, dari setan yang terkutuk." [HR. Abu Daud dari Abdullah bin ‘Amr bin ‘Ash radhiyallahu’anhuma, Shahih Sunan Abi Daud: 485]
Kemudian membaca:
اللَّهُمَّ افْتَحْ لِى أَبْوَابَ رَحْمَتِكَ
"Allaahummaftah liy abwaaba rohmatik"
Artinya: "Ya Allah bukakanlah pintu-pintu rahmat-mu." [HR. Muslim dari Abu Usaid radhiyallahu’anhu]
Keluar masjid membaca:
اللَّهُمَّ إِنِّى أَسْأَلُكَ مِنْ فَضْلِك
"Allaahumma inniy as-aluka min fadhlik"
Artinya: "Ya Allah aku memohon kepada-Mu anugerah dari-Mu." [HR. Muslim dari Abu Usaid radhiyallahu’anhu]
Dan bershalawat kepada Nabi shallallahu’alaihi wa sallam, lalu membaca,
اللَّهُمَّ اعْصِمْنِي مِنَ الشَّيْطَانِ الرَّجِيمِ
"Allaahuma'shimniy minasy syaithoonir rohim"
Artinya: "Ya Allah aku memohon perlindungan kepada-Mu dari setan yang terkutuk." [HR. Ibnu Majah dari Abu Hurairah radhiyallahu’anhu, Shahih Ibnu Majah: 627]
Lafaz-lafaz do’a di atas berlaku umum di seluruh masjid. Tidak ada do’a khusus untuk masjidil Haram, baik ketika haji dan umroh maupun tidak.
9. Menuju ke rukun Hajar Aswad (perhatikan pakaian ihram dalam posisi Idhtiba' yaitu bahu kanan dalam keadaan terbuka dan posisi Idhtiba' ini hanya dilakukan saat tawaf Qudum saja selesai tawaf kembalikan posisi menutup bahu lagi), lalu mendatangi hajar aswad dengan mengucapkan
اللهُ أَكْبَرُ
Allahu Akbar atau
اللهِ َاللهُ أَكْبَرُ بِسْمِ
"Bismillah Allahu akbar”
lalu mengusapnya dengan tangan kanan dan menciumnya. Jika tidak memungkinkan untuk menciumnya, maka cukup dengan mengusapnya, lalu mencium tangan yang mengusap hajar Aswad. Jika tidak memungkinkan untuk mengusapnya, maka cukup dengan memberi isyarat kepadanya dengan mengangkat tangan kanan dari kejauhan, namun tidak mencium tangan yang memberi isyarat. Ini dilakukan pada setiap putaran thawaf.
Note: Ketika Tawaf bagi laki-laki disunnahkan untuk membuka bahu sebelah kanan dan menutup bahu sebelah kiri, dan ini yang dinamakan dengan ittba'. Ini disunnahkan ketika tawaf, adapun sebelum tawaf dan setelah tawaf maka tidak disunnahkan untuk membuka bahu sebelah kanan. ittba' ini hanya untuk tawaf qudum saja.
10. Mengelilingi ka'bah dengan banyak berdzikir, berdo'a, membaca al qur'an, shalawat dan tidak ada do'a-do'a atau dzikir yang khusus untuk setiap putaran yang ditetapkan Nabi Shalallahu alaihi wasalam.. Contoh do'a dari rukun hajar aswad sampai ke rukun yamani :
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
"Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqina 'adzabannar"
Boleh ditambah,
سُبْحَان اللهِ وَ الْحَمْدُ لِلّهِ وَ لآ اِلهَ اِلّا اللّهُ، وَ اللّهُ اَكْبَرُ وَلا حَوْلَ وَلاَ قُوَّة ِ الَّا بِاللّهِ
(Subhaanallaah, walhamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah, wallaahu akbar, wala haulaa walaa quwwata illaa billaah).
dan membaca dzikir,
أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْه
“Astaghfirullahal’adzim, alladzi la ilaha illa huwal hayyul qoyyumu wa atubu ilaih “
Boleh juga baca dzikir pagi dan sore, atau baca al qurán juga gak apa-apa.
11. Tiga putaran yang pertama, dianjurkan untuk melakukan raml, ar raml artinya memendekkan langkah dan juga mempercepat yaitu lari-lari kecil dan ini disunnahkan bagi laki-laki saja adapun wanita dengan jalan biasa.
12. Kemudian sampai di rukun yamani sebelum rukun hajar aswad maka disunnahkan mengusap rukun yamani, kalau tidak mampu karena banyaknya orang maka dilewatkan saja tanpa isyarat ( berlalu tanpa memberi isyarat ).
Note: Di rukun yamani hanya mengusap tidak disunnahkan untuk mencium rukun Yamani. Mencium itu kekhususan di rukun hajar aswad saja.
13. Perjalanan dari rukun Yamani ke hajar aswad disunnahkan memperbanyak do'a;
رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ
"Rabbana atina fiddunya hasanah wa fil akhiroti hasanah waqina 'adzabannar"
(Ya Rabb kami, karuniakanlah pada kami kebaikan di dunia dan kebaikan di akhirat serta selamatkanlah kami dari siksa neraka).
Boleh ditambah,
سُبْحَان اللهِ وَ الْحَمْدُ لِلّهِ وَ لآ اِلهَ اِلّا اللّهُ، وَ اللّهُ اَكْبَرُ وَلا حَوْلَ وَلاَ قُوَّة ِ الَّا بِاللّهِ
(Subhaanallaah, walhamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah, wallaahu akbar, wala haulaa walaa quwwata illaa billaah).
dan membaca dzikir,
أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْه
“Astaghfirullahal’adzim, alladzi la ilaha illa huwal hayyul qoyyumu wa atubu ilaih “
Boleh juga baca dzikir pagi dan sore, atau baca al qurán juga gak apa-apa.
14. Setelah 7 kali putaran tawaf, menutup kedua pundak lalu menuju ke belakang maqom Ibrahim, perjalanan menuju kesana disunnakan membaca:
وَاتَّخِذُوا مِنْ مَقَامِ إِبْرَاهِيمَ مُصَلًّى
“Wattakhidzu mim maqoomi ibroohiima musholla”
(Dan jadikanlah sebahagian maqam Ibrahim tempat shalat)
15. Sholat dibelakang maqom ibrahim kalau memungkinkan, tetapi kalau kondisi terlalu penuh maka kta bisa sholat dimana saja. Shalat sunnah thawaf dua raka’at di belakang Maqam Ibrahim, pada rakaat pertama setelah membaca surat Al Fatihah, membaca surat Al Kaafirun dan pada raka’at kedua setelah membaca Al Fatihah, membaca surat Al Ikhlas.
16. Selesai minum air zamzam dan membasahi kepala dengan air zamzam lalu baca do ‘a seperti :
اللهم إني أسألك علماً نافعاً، ورزقاً واسعاً، وشفاءً من كل داء
“Allahumma inni as-aluka ‘ilman nafi’a, wa rizqan wasi’a, wa syifaan minkullii dak”
Ya Allah, aku memohon kepadaMu kiranya aku diberi ilmu yang bermanfaat, rizki yang lapang dan disembuhkan dari berbagai penyakit.
17. Kembali ke Hajar Aswad, bertakbir, lalu mengusap dan menciumnya jika hal itu memungkinkan atau mengusapnya atau memberi isyarat kepadanya.
18. Kemudian, menuju ke Bukit Shafa untuk melaksanakan sa’i umrah ( Pastikan niat saí ) dan jika telah mendekati Shafa, membaca,
إِنَّ الصَّفَا وَالْمَرْوَةَ مِرْشَعَآئِرِ اللهِ، فَمَنْ حَجَّ الْبَيْتَ أَوِ اعْتَمَرَ فَلاَ جُنَاحَ عَلَيْهِ أَنْ يَطَّوَّفَ بِهِمَا وَمَنْ تَطَوَّعَ خَيْرًا فَإِنَّ اللهَ شَاكِرٌ عَلِيْمٌ.
“innash-shofaa wal-marwata min sya'aairillahi, faman hajjal-baita awi'tamara falaa junaaha 'alaihi an-yaththawwafa bihimaa, waman tathawwa'a khairan fainnallaha syaakirun 'aliim.”
(Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah…) (QS. Al Baqarah: 158).
Lalu mengucapkan,
نَبْدَأُ بِمَا بَدَأَ اللَّهُ بِهِ
“Nabda-u bimaa bada-allah bih”.
19. Setelah itu naik ke sofa, dan usahakan menghadap kiblat dan melihat ke ka'bah. kemudian mengangkat kedua tangan lalu membaca takbir 3x, membaca tahlil 2x ,
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ (x3
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ
“Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. (3x)
Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.
Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian.
20. Bacaan ini diulang tiga kali dan berdoa di antara pengulangan-pengulangan itu dengan do’a apa saja yang dikehendaki. Utamakan dalam berdo ‘a yang pertama untuk diri kita, kemudian orang tua kita lalu istri kita, anak kita baru yang lain.
21. Lalu turun dari Shafa dan berjalan menuju ke Marwah.
Baca dzikir apa saja sepanjang perjalanan Shafa - Marwa,
Contoh seperti :
أَسْتَغْفِرُ اللَّهَ الْعَظِيمَ الَّذِي لَا إِلَهَ إِلَّا هُوَ الْحَيَّ الْقَيُّومَ وَأَتُوبُ إِلَيْه
‘Astaghfirullahal’adzim, alladzi la ilaha illa huwal hayyul qoyyumu wa atubu ilaih’
(Aku meminta ampun pada Allah yang Maha Agung, tiada tuhan selain Dia yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Sendiri, dan aku bertaubat pada-Mu)
Disunnahkan berlari-lari kecil dengan cepat dan sungguh-sungguh di antara dua tanda lampu hijau yang beada di Mas’a (tempat sa’i) bagi laki-laki, bagi wanita berjalan biasa, sambil membaca:
رَبِّاغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ الأَعَزُّ الأَكْرَمُ
“Rabbighfir warham wa antal a’azzul akrom”
(Ya Rabbku, ampuni dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa dan Maha Mulia)
Setelah berakhir dipilar hijau baca dzikir :
سُبْحَان اللهِ وَ الْحَمْدُ لِلّهِ وَ لآ اِلهَ اِلّا اللّهُ، وَ اللّهُ اَكْبَرُ وَلا حَوْلَ وَلاَ قُوَّة ِ الَّا بِاللّهِ
(Subhaanallaah, walhamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah, wallaahu akbar, wala haulaa walaa quwwata illaa billaah).
22. Setibanya di Marwah, kerjakanlah apa-apa yang dikerjakan di Shafa, yaitu menghadap kiblat, bertakbir, membaca dzikir
اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ اللهُ أَكْبَرُ (x3
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ لَهُ الْمُلْكُ وَلَهُ الْحَمْدُ يُحْيِى وَيُمِيتُ وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ
لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ أَنْجَزَ وَعْدَهُ وَنَصَرَ عَبْدَهُ وَهَزَمَ الأَحْزَابَ وَحْدَهُ
“Allah Mahabesar, Allah Mahabesar, Allah Mahabesar. (3x)
Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata, tidak ada sekutu bagi-Nya. Milik-Nya lah segala kerajaan dan segala pujian untuk-Nya. Dia yang menghidupkan dan yang mematikan. Dia Mahakuasa atas segala sesuatu.
Tiada sesembahan yang berhak disembah kecuali hanya Allah semata. Dialah yang telah melaksanakan janji-Nya, menolong hamba-Nya dan mengalahkan tentara sekutu dengan sendirian.
Bacaan ini diulang tiga kali dan berdoa di antara pengulangan-pengulangan itu dengan do’a apa saja yang dikehendaki.
23. Kemudian turunlah, lalu menuju ke Shafa dengan berjalan di tempat yang ditentukan untuk berjalan dan berlari bagi laki-laki di tempat yang ditentukan untuk berlari ( diantara pilar lampu hijau), baca dzikir:
رَبِّاغْفِرْ وَارْحَمْ وَأَنْتَ الأَعَزُّ الأَكْرَمُ
“Rabbighfir warham wa antal a’azzul akrom”
(Ya Rabbku, ampuni dan rahmatilah aku. Sesungguhnya Engkaulah Yang Maha Perkasa dan Maha Pemurah)
Setelah berakhir dipilar hijau baca dzikir :
سُبْحَان اللهِ وَ الْحَمْدُ لِلّهِ وَ لآ اِلهَ اِلّا اللّهُ، وَ اللّهُ اَكْبَرُ وَلا حَوْلَ وَلاَ قُوَّة ِ الَّا بِاللّهِ
(Subhaanallaah, walhamdulillaah, wa laa ilaaha illallaah, wallaahu akbar, wala haulaa walaa quwwata illaa billaah).
24. Lalu naik ke Shafa dan lakukan seperti semula, dengan demikian terhitung dua putaran. Ketika sa’i, tidak ada dzikir-dzikir tertentu, maka boleh berdzikir, berdo’a, atau membaca bacaan-bacaan yang dikehendaki.
Catatan: Sempurnakan saí dengan menaiki bukit Safa dan bukit Marwa, karena kebanyakan jamaah umroh dan haji hanya melintah dilembah bukit saja tanpa menaiki bukitnya.
25. Setelah sa’i, maka bertahalul dengan memendekkan seluruh rambut kepala atau mencukur gundul, dan yang mencukur gundul itulah yang lebih afdhal. Adapun bagi wanita, cukup dengan memotong rambutnya sepanjang satu ruas jari.
Setelah memotong atau mencukur rambut, maka berakhirlah ibadah umrah dan Anda telah dibolehkan untuk mengerjakan hal-hal yang tadinya dilarang ketika dalam keadaan ihram.
Kemudian menunggu tanggal 8 Dzulhijah hari tarwiyah untuk memulai tahapan ibadah haji.