Tuesday, July 29, 2008

Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji dari Tahun ke Tahun Semakin Turun

Lho Kok bisa turun? Bukankah pemerintah sudah mengumumkan BPIH tahun 1429H mengalami kenaikan rata-rata 4,5 sampai 5 juta rupiah atau berkisar US. $450?
Apabila kita memandangnya dengan nilai uang kartal (rupiah atau dollar) yang harus disediakan untuk berhaji maka judul itu salah. Akan tetapi jika kita memandangnya dengan suatu alat perbandingan yang sebenarnya maka Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) dari tahun ke tahun semakin turun.
Apakah alat perbandingan yang sebenarnya itu ? Tidak lain dan tidak bukan adalah EMAS.

Ketika saya memberangkatkan Ibu saya dan mertua saya untuk menunaikan ibadah haji pada tahun 1996 BPIH hanya berkisar 8,5 juta rupiah. namun apa yang terjadi pada tahun 1999 dimana BPIH yang ditetapkan pemerintah pada tahun 1999 melonjak 250%, dari yang semula 8.5 juta menjadi 21.5 juta. Dan ketika saya menunaikan ibadah haji tahun 2003, BPIH mengalami kenaikan lagi menjadi di atas 23 juta rupiah, dan ketika tahun 2006 saya menunaikan ibadah haji yang ke dua, BPIH kembali di atas nilai 26 juta rupiah. Tentunya banyak Saudara-saudara kita yang pupus harapannya untuk melaksanakan ibadah haji saat itu karena ketika akan melunasi BPIH,maka tabungan yang ada sudah tidak mencukupi.
Sebenarnya hal seperti ini seharusnya tidak perlu terjadi jika kita mengkonversikan uang yang dimiliki menjadi Emas. BPIH tahun 1996 maupun tahun 1999 jika dikonversikan ke dalam emas tidak terlalu banyak perubahan kalau tidak bisa dibilang tetap . Bahkan di tahun 1998, jauh dibawah itu karena pemerintah masih menggunakan standar BPIH tahun sebelumnya sebelum krisis moneter.
Di tahun-tahun berikutnya, BPIH yang ditetapkan pemerintah jika dikonversikan ke emas semakin menurun. Pada tahun 2002, tercatat BPIH yang ditetapkan pemerintah setara dengan 255 gram emas 24K. Dan tahun ini meskipun mengalami kenaikan yang cukup signifikan, BPIH yang ditetapkan pemerintah hanya kurang dari separuhnya. Saya ambil contoh untuk embarkasi Palembang, dimana pemerintah menetapkan sebesar US $3.379 (kurs dollar pada tanggal 28 Juli 2008 untuk $1 sebesar Rp9.218) atau sebesar Rp31.147.622 kemudian ditambah administrasi sebesar Rp501.00 sehingga total BPIH jika dilunasi pada tanggal 28 Juli 2008 sebesar Rp 31.648.622 atau setara dengan 115 gram emas 24K (harga 1 gram emas pada tanggal 28 Juli 2008 sebesar Rp 275.565). Sehingga kalau dikonversikan dalam emas maka BPIH sebenarnya turun lebih dari 50%. (dari 255 gram menjadi 115 gram)
Gambar 1 menunjukkan statistik jumlah emas yang dibutuhkan untuk naik haji dan perbandingannya dengan BPIH yang ditetapkan pemerintah dalam rupiah.



Dari gambar tersebut, terlihat dari tahun ke tahun BPIH dalam bentuk rupiah semakin mengalami kenaikan. Sementara jika BPIH dalam bentuk Emas 24k, semakin turun. Bahkan penurunannya terbilang cukup tajam. Dengan trend seperti itu, bukanlah hal yang mustahil beberapa tahun mendatang kita bisa berangkat naik haji hanya dengan 50 gram emas 24K saja.


Mudah-mudahan dengan tulisan di atas menjadi pemicu semangat umat muslim untuk mulai beralih investasi ke Emas . Investasi emas dapat berupa (Logam Mulia, Koin Emas, Dinar Emas, atau emas dalam bentuk perhiasan). Anda bisa juga membaca tentang emas disini.

Sunday, July 27, 2008

Akhirnya BPIH 1429 H dimumkan.......



Menteri Agama (Menag) M. Maftuh Basyuni mengumumkan besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1429 H/2008 per embarkasi yang diberlakukan pada tahun ini rata-rata mengalami kenaikan antara Rp4,5 juta hingga Rp5 juta.
Dalam keterangan pers di Operation Room Departemen Agama, Selasa (22/7), Maftuh yang didampingi Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Slamet Riyanto dan Sekjen Depag Bahrul Hayat, menyebutkan pula besaran kenaikan itu.
Untuk embarkasi :
1).Aceh sebesar 3.258 dolar AS dan Rp501.000,
2).Medan 3.292 dolar dan Rp501.000,
3).Batam 3.292 dolar dan Rp501.000,
4).Padang 3.258 dolar dan Rp501.000,
5).Palembang 3.379 dolar dan Rp501.000,
6).Jakarta 3.430 dolar dan Rp501.000,
7).Solo 3.379 dolar dan Rp501.000,
8).Surabaya 3.430 dolar dan Rp501.000,
9).Banjarmasin 3.517 dolar dan Rp501.000,
10).Balikpapan 3.517 dolar dan Rp501.000,
11).dan embarkasi Makassar 3.517 dolar dan Rp501.000.

Besaran kenaikan BPIH atau yang dahulu lebih dikenal Ongkos Naik Haji (ONH), menurut Menag, menjelaskan bahwa pemerintah telah melakukan perubahan besaran BPIH dari sistem zona ke sistem embarkasi yang lebih proporsional dengan mempertimbangkan jarak tempuh penerbangan dari setiap embarkasi ke Jeddah atau Madinah, yang telah memperoleh persetujuan DPR-RI.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah memberikan persetujuan terhadap usulan besaran BPIH ini untuk ditetapkan dalam Peraturan Presiden (Perpres) yang pada saat ini sedang diselesaikan proses administrasinya, kata Menteri Agama.
Maftuh menjelaskan, pelunasan/pembayaran BPIH 1429 H/2008 dilaksanakan selama 22 hari kerja terhitung sejak hari kelima setelah Peraturan Presiden tentang BPIH ditetapkan pada Selasa (22/7) ini.
Jemaah yang telah mendapat bukti setor lunas BPIH yang sah, kata Menag, segera mendaftar ulang ke Kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota tempat domisili selambat-lambatnya 7 hari setelah penyetoran pelunasan.
“Bagi jemaah yang batal berangkat dikenakan biaya administrasi satu persen,” kata Menag.
Ia mengatakan pula bahwa kenaikan BPIH ini disebabkan naiknya harga (tarif) penerbangan sebagai akibat dampak naiknya harga minyak dunia.
“Pemerintah telah melakukan upaya agar kenaikan BPIH wajar dan rasional serta tidak memberatkan jemaah haji,” ucap Menag.
Komponen BPIH 1429 H,terdiri dari biaya penerbangan sebesar 1.859 dolar (54 persen), biaya operasional di Arab Saudi termasuk living cost 1.528 dolar (44,4 persen) dan biaya operasional dalam negeri Rp501.000 (1,6 persen).(*)

Kenaikan rata-rata 5 juta rupiah ini sangat dirasakan dampaknya oleh calon jemaah haji kita. Inilah dampak dari pengelolaan ibadah haji dan birokrat kita yang perlu mendapat pehatian dan perbaikan.Dengan kondisi seperti saat ini, tentunya akan banyak calon jemaah haji yang tidak dapat melunasi BPIH nya. Mungkin hal ini menjadi pelajaran bagi saudara-saudara kita yang akan berniat melaksanakan ibadah haji di masa mendatang maka hendaknya bisa menabung dalam bentuk emas yang InsyaAllah tidak terkena dampak perubahan kurs dari uang kartal.

Friday, July 18, 2008

Pelunasan BPIH 1429 H Tertunda lagi

Bagi tamu-tamu Allah yang akan menunaikan ibadah haji tahun ini merasa was-was dengan belum adanya kepastian besaran BPIH yang harus dilunasi. Kepastian Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2008 (1429 H) masih tertunda. Usulan tentang besaran BPIH itu saat ini masih terus jadi bahan diskusi para pemimpin negeri ini. Padahal, tahun lalu, SK Presiden tentang BPIH diterbitkan pada 5 Juni 2007 dan pelunasan ONH hingga 5 Juli 2007.
Dari sumber Depag , BPIH 2008 rata-rata 3.400 dolar AS ditambah Rp 501.000. Sementara itu, tarif penerbangan yang diusulkan, yakni Zona I (Aceh, Medan, Padang, dan Batam) 1.780 dolar AS, Zona II (Jakarta, Palembang, Solo) 1.901 dolar AS, dan Zona III (Makassar) 2.004 dolar AS. Kenaikan tarif hampir 300 dolar itu karena meroketnya harga minyak yang kini telah melewati 125 dolar AS per barel bahkan sempat menyentuh harga 140 dolar AS per barel.
Seharusnya untuk urusan ummat seperti pelaksanaan ibadah haji ini, pemerintah bisa mengambil langkah bijak dan lebih memahami kondisi rakyatnya yang akan menunaikan ibadah yang mungkin hanya dapat dilaksanakan sekali seumur hidupnya. Pemerintah selayaknya melakukan planing-planing jauh hari untuk langkah kedepan dengan berbagai antisipasi kemungkinan terpengaruhnya biaya akibat kenaikan minyak dunia. Kebijakan Pemerintahan pada periode ini dirasakan sangat tidak memihak rakyat, penderitaan rakyat berada pada titik yang paling menyedihkan selama kemerdekaan sebagai negara kita raih.
Meski demikian, kiranya Saudara-saudarku yang saat ini akan menunaikan ibadah haji teruslah melakukan persiapan agar pelaksanaan ibadah nantinya dapat benar-benar sesuai dengan tuntunan Rasulullah dan sehat wal afiat selama dan sesudah menunaikan ibadah haji. Masalah biaya BPIH, InsyaAllah kemudahan rezeki dalam melunasinya akan dimudahkan Allah dengan jalan yang tidak terduga oleh kita, yakinlah akan kebesaran Allah.
Semoga Anda sebagai tamu Allah tahun ini beruntung mendapatkan ganjaran Jannah, sebagaimana yang sudah dijanjikan.