Setelah niat melaksanakan ibadah haji sudah tetap, dan rezeki yang diberikan oleh Allah telah mencukupi maka hal pertama yang Anda pertimbangkan adalah memilih Bank mana yang menjadi pilihan Anda untuk menitipkan biaya ibadah haji. Semua Bank yang ditunjuk oleh pemerintah untuk dapat menerima setoran haji sebenarnya sama saja, yang membedakan tentunya dari sisi pelayanan saja. Kalau pengalamanku haji yang pertama melalui Bank Muammalat Medan, menurutku cukup baik petugasnya ramah, sangat membantu kebetulan waktu tahun 2003 itu berkas-berkas kita yang ke Depag diurus oleh pihak Bank, dan semua berjalan baik. Disamping itu pertimbangannya adalah Bank ini tidak menerapkan system bunga untuk tabungan yang kita setorkan tetapi system mudhorobah / bagi hasil kemudian simpanan juga sudah sihitung zakatnya jadi ongkos untuk ibadah haji ini tidak bercampur dengan hal-hal yang bersifat riba’ karena Allah hanya menerima ibadah yang dibiayai dengan yang bersih. Namun di Bank konvensional juga tidak mengapa karena Anda bisa memisahkannya dari bunga yang diperoleh. Nah waktu mau berangkat pada haji 1427 H kemarin kebetulan aku sudah pindah ke Palembang aku mau setor ke Bank Muammalat juga, Cuma saat itu kendalanya Bank ini terlalu jauh dari pusat kota (tetapi sekarang Bank ini sudah buka cabang didepan pasar Cinde). Akhirnya aku coba Bank yang menerapkan system syariah lainnya, jatuhlah ke Bank Mandiri Syariah di depan pasar cinde juga sebagai pilihan. Awalnya pada saat setoran awal, isteri langsung setor 5 juta rupiah (kalau secara administrasi Bank, cukup dengan setoran awal sebesar 500 ribu rupiah maka tabungan haji sudah bisa kita peroleh), kemudian menjadi 20 juta rupiah (sekarang menjadi 25 juta rupiah untuk mendapatkan nomr porsi haji) pelayanannya cukup baik. Namun pelayanan Bank ini berubah ketika kita akan menyelesaikan setoran sisa setelah ada pengumuman besarnya BPIH dari pemerintah. Antrian panjang terjadi, tempat menunggu sudah tidak mencukupi, kadang ada berkas yang tidak tersedia namun mereka tidak berusaha mencarinya ke bagian lain mereka hanya bilang sabar sabar dan sabar. Pengalaman kemarin isteriku dari pagi menunggu sampai sore hari di bank tersebut karena berkas punyaku yang tidak ada, dan mereka hanya mensolusikan dengan kata sabar sabar dan sabar saja. Akhirnya karena agak kesel juga isteriku masuk ke ruangan dalam secara paksa untuk menanyakan berkas yang tidak ada, ternyata ada ditumpukan bagian dalam. Berkasku dipisahkan karena aku masuk daftar waiting list sebab sudah pernah berangkat haji sebelumnya. Lagian kalau kita lihat di Bank ini pada saat pelunasan banyak sekali orang-orang dari KBIH yang mengurusin semua anggota jamaahnya sehingga kita-kita yang perorangan menjadi terabaikan. Belum lagi urusan souvenir, pihak Bak hanya janji-janji saja dengan alasan belum datang kiriman nanti akan dihubungi minggu depan dst tetapi tidak pernah menelpon kami, sampai aku bilang ke iseteri sudahlah tidak usah diambil lagi souvenirnya. Terakhir sudah mendekati seminggu sebelum keberangkatan baru ada souvenir tersebut. Ini merupkan pengalaman buruk bersama Bank ini. Dari pengalaman ini aku tidak merekomendasikan keluarga-keluarga yang lain menggunakan jasa Bank ini. tahun 1428 H ini, 6 anggota keluarga kami yang berangkat sudah tidak menggunakan jasa Bank ini lagi.Dari informasi jamaah yang lain ternyata banyak yang merekomendasikan Bank milik pemerintah daerah untuk di Palembang ini ya…BPD Sumsel, pertimbangan pertama dari jamaah adalah souvenir (cukup banyak souvenir yang diberi : mukenah/kain ihram, jaket,tas, peralatan kecantikan sepeti lipgloss, mug/thermos air minum, dll), disamping itu manajemen juga care terhadap nasabah yang akan berangkat dengan melakukan acara pelepasan keberangkatan dan ketika pulang nanti ada acara syukuran. Menurutku ini merupakan bentuk penghargaan kepada nasabahnya. Pertimbangan yang lain tentunya pelayanan tadi. Pilihan lain yang direkomendasikan oleh kebanyakan jamaah adalah Bank BNI’46 , Bank pemerintah ini juga dapat menjadi pilihan Anda karena pelayanannya untuk menerima setoran haji sampai saat ini cukup bagus. Bank ini sudah berpengalaman dalam urusan haji.
Sunday, August 30, 2009
Saturday, August 29, 2009
Pembuatan Paspor Haji
Pada musim haji tahun 2009-2010 atau 1430H diterapkan peraturan baru yang berdasarkan kebijakan pemerintah Arab Saudi tentang penggunaan Paspor Hijau untuk pelaksanaan ibadah haji dan umrah, dan peraturan ini dikeluarkan Kementerian Urusan Haji Arab Saudi pada 3 Desember 2008. Selama ini, berdasar peraturan perundangan yang berlaku di tanah air, jamaah haji Indonesia menggunakan paspor khusus berwarna cokelat yang dibuat untuk memudahkan pengawasan dan pendataan jamaah. Memang pada awalnya pemerintah Indonesia sempat memprotes kebijakan ini, minimal dapat diberlakukan mulai tahun depan atau pada musim haji 1431H. Aturan penggunaan paspor hijau menyulitkan Departemen Agama sebagai operator tunggal pelaksana haji di Indonesia. Dengan jumlah jamaah haji terbesar di dunia, penghapusan mekanisme paspor cokelat akan membuka lebar peluang bagi jamaah haji nonkloter atau haji ilegal untuk berangkat ke tanah suci dengan penerbangan komersial. Namun pemerintah Arab Saudi tetap pada keputusannya. Kemudian berkembang isue bahwa Arab Saudi sengaja membuat perubahan penggunaan paspor haji agar dapat mendulang devisa lebih banyak lagi dari datangnya jamaah haji setiap tahunnya, apalagi negara-negara teluk sepert Iran mulai mengurangi quota hajinya dengan jumlah yang cukup significant. Tapi ada juga sebagian masyarakat umum yang menilai perubahan ini positip, minimal memangkas seidikit demi sedikit monopoli bisnis di jajaran Departemen Agama sebagai operator tunggal perjalanan ibadah haji.
Berapa Biaya Pembuatan Paspor Haji.
Biaya pembuatan paspor haji ini Gratis, dimana biaya ini bersumber dari dana Optimalisasi Haji Depag RI.
Biaya pembuatan paspor haji ini Gratis, dimana biaya ini bersumber dari dana Optimalisasi Haji Depag RI.
Proses Photo pembuatan paspor haji
Loket pengambilan paspor
Persyaratan Pembuatan Paspor Haji.
Persyaratan pengurusan paspor, yaitu fotokopi KTP dan Kartu Keluarga serta menunjukkan Akta Kelahiran/Surat Kenal Lahir/ Surat Nikah/ijazah, kebijakan tersebut berdasarkan surat Kepala Kanwil Depagsu bernomor: KW.02/4-c/Hj.00/2219/2009 tertanggal 15 Juli 2009. Jika salah satu dari dokumen itu tidak ada, maka JCH diharuskan mengurus surat keterangan dari kakandepag kabupaten/kota.
Kendala yang terjadi dengan aturan baru ini jemaah hajinya harus datang sendiri ke kantor imigrasi apalagi jika JCH tempat tinggalnya jauh dari Kabupaten/Kota. Belum lagi persyaratan dan kecocokan pengisian di lembar Permohonan Imigrasi (Perdim 11), kebayang jika JCH sudah tua bahkan ada yang tidak bisa baca tulis tambah deh permasalahan, syukur-syukur kalau ada anak atau keluarga yang dapat membantu.
Pengisian FORM Perdim 11 harus benar, salah sedikit harus diganti baru karena lembar Perdim 11 diperiksa memakai scaner.
Kendala yang terjadi dengan aturan baru ini jemaah hajinya harus datang sendiri ke kantor imigrasi apalagi jika JCH tempat tinggalnya jauh dari Kabupaten/Kota. Belum lagi persyaratan dan kecocokan pengisian di lembar Permohonan Imigrasi (Perdim 11), kebayang jika JCH sudah tua bahkan ada yang tidak bisa baca tulis tambah deh permasalahan, syukur-syukur kalau ada anak atau keluarga yang dapat membantu.
Pengisian FORM Perdim 11 harus benar, salah sedikit harus diganti baru karena lembar Perdim 11 diperiksa memakai scaner.
Dari pengalaman rekan saya yang mengurus haji, maka diminta kepada JCH untuk tidak menggunakan jasa pihak ketiga atau calo. Kemudian tanyakan jadwal pengurusan paspor Anda, karena sering terjadi daftar nama yang diserahkan pihak Kanwil Depag ke Kanwil Imigrasi tidak sesuai dengan jadwal yang diinfokan ke jamaah, hal ini mengakibatkan JCH sudah menunggu berjam-jam namun tak kunjung dipanggil. Kalau Anda sudah memiliki Paspor Hijau yang masih berlaku, bisa digunakan prosedurnya cukup melaporkan ke Depag dengan menyerahkan paspor asli. Kalau dipaksakan membuat, saat difoto dokumen yang tersimpan akan tampil. Secara otomatis, petugas keimigrasian akan mengunting kartu baru sehingga tidak perlu antri pembuatan paspor lagi.
Subscribe to:
Posts (Atom)