Friday, December 19, 2008

Seputar Tawaf


Tawaf

Dari Ibnu Abbas r.a. bahwa Nabi saw. bersabda, ”Thawaf di (sekeliling) Baitullah adalah seperti shalat, melainkan kalian sewaktu thawaf boleh berbicara, maka barangsiapa yang berbicara pada waktu itu, janganlah berbicara, kecuali yang baik.” (Shahih: Irwa-ul Ghalil no:121, Tirmidzi II:217 no:267, Shahih Ibnu Khuzaimah IV:222 no:2739, Shahih Ibnu Hibban 247 no:998, Sunar Darimi I:374 no:1854, Mustadrak Hakim I:459 dan Baihaqi V:85).
Maka, manakala thawaf disamakan dengan shalat dalam beberapa hal, maka ia memiliki sejumlah persyaratan:

  1. Suci dari hadats besar dan kecil
    Hal ini didasarkan pada sabda Nabi saw. ”Allah tidak akan menerima shalat (yang dilaksanakan) tanpa bersih (sebelumnya).” dan sabda beliau kepada Aisyah r.a. yang datang bulan ketika sedang menunaikan ibadah haji, ”Laksanakanlah apa yang dilaksanakan oleh seorang yang haji, kecuali [satu hal] janganlah engkau thawaf di Baitullah sehingga engkau mandi bersih (dari haidh).” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari III:504 no.1650, dan Muslim II:873 no:117 dan 1211).

  2. Menutup aurat
    Allah SWT berfirman, "Hai anak Adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap (memasuki) masjid." (Al-A'raaf: 31)
    Dan berdasarkan hadits Rasulullah saw, dari Abu Hurairah r.a. bahwa Abu Bakar ash-Shiddiq r.a. pernah mengutusnya pada waktu memimpin ibadah yang telah diperintahkan Rasulullah saw. sebelum haji wada’, pada hari Nahar [tanggal 10 Dzhulhijjah, pent.] bersama sejumlah sahabat untuk menyampaikan kepada masyarakat luas larangan dari beliau: Setelah tahun ini, tidak boleh (lagi) ada orang musyrik yang menunaikan ibadah haji dan tidak boleh (pula) melakukan thawaf dengan telanjang bulat di Baitullah. (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari I:477 no:369, Muslim II:982 no:1347, ’Aunul Ma’bud V:421 no:1930, dan Nasa’i V:234).

  3. Melakukan thawaf tujuh kali putaran sempurna, karena Nabi saw. melakukannya tujuh kali putaran, sebagaimana yang ditegaskan Ibnu Umar ra, ”Datang ke Mekkah, lalu thawaf di Baitullah tujuh kali putaran dan shalat dibelakang maqam Ibrahim dua raka’at, melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah sebanyak tujuh kali; dan sungguh pada diri Rasulullah saw. itu terdapat suri tauladan yang baik bagi kalian”. Dengan demikian perbuatan, Rasulullah saw. ini sebagai penjelasan bagi firman Allah Ta’la, ”Dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling rumah yang tua itu (Baitullah)." (Al-Hajj:29).
    Jika seseorang yang menunaikan manasik haji sengaja meninggalkan sebagian dari tujuh putaran, walaupun sedikit, maka tidak cukup baginya, dan ia harus menyempurnakannya. Jika dia ragu-ragu maka peganglah bilangan yang paling sedikit sehingga dia yakin.

  4. Memulai thawaf dari Hajar Aswad dan berakhir di situ juga, dengan menempatkan Baitullah berada di sebelah kiri. Hal ini berdasarkan pada pernyataan Jabir r.a., ”Tatkala Rasulullah saw. tiba di Mekkah, beliau mendatangi Hajar Aswad lalu menjamahnya, kemudian berjalan di sebelah kanannya, lalu berlia lari-lari kecil tiga kali putaran [pertama, pent.] dan berjalan biasa empat kali putaran sisanya.”

  5. jadi, andaikata seseorang melakukan thawaf, sementara Baitullah berada di sebelah kanannya, maka tidak sah thawafnya.

  6. Hendaknya thawaf dilakukan di luar Baitullah. Allah SWT berfirman, "Dan hendaklah mereka melakukan thawaf di sekeliling rumah yang tua (Baitullah)." (Al-Hajj:29).

  7. Firman Allah di atas meliputi seluruh thawaf. Kalau ada orang yang thawaf di Hijr Isma’il, maka tidak sah thawafnya, karena Nabi saw menegaskan, "Hijr Isma’il termasuk Baitullah." (Shahih: Irwa-ul Ghalil:1704)

  8. Harus berurutan langsung (tidak diselingi oleh pekerjaan lain), karena Nabi saw. melakukannya demikian dan Rasulullah saw. bersabda, "Ambillah dariku manasik hajimu." (Shahih: Irwa-ul Ghalil:1704). Jika terhenti sejenak untuk berwudlu’, atau untuk shalat fardhu yang telah dikumandangkan iqamahnya, atau untuk istirahat sejenak, maka tinggal melanjutkan kekurangannya. Namun jika terputus dalam waktu yang cukup lama, maka hendaklah ia memulai lagi dari awal. [ dirangkum dari berbagai sumber]

Untuk mengingat kembali manasik haji tentang pelaksanaan tawaf beserta do'a yang perlu dibaca, Anda bisa melihat diagram pelaksanaan tawaf di bawah ini.

Diagram Pelaksanaan Tawaf

atau jika Anda mau melihat file diagram pelaksanaan tawaf bisa diunduh (dowload) di sini.

Tanda start/finish Tawaf di lantai-1 (ditandai dengan neon warna hijau)
sunnah ketika akan tawaf, masuk masjidil haram melalui pintu Assalam (Babussalam)

Catatan: garis coklat tanda posisi start tawaf saat ini sudah tidak ada lagi sebagai gantinya Anda harus melihat lampu neon berwarna hijau yang terletak didinding bagunan masjid setentang dengan sudut hajar aswad (lihat gambar di atas). Bagi Anda yang berusia lanjut khususnya yang akan menggunakan kursi roda, maka tempat tawafnya di lantai dua atau tiga. Di lantai atas ini disedikan fasilitas lintasan khusus untuk kursi roda. Untuk menandai kapan dimulainya tawaf dan berakhir 1 putaran tawaf, disana ada tanda menggunakan lampu yang bertuliskan " Begining and completion of Tawaf " yang menandakan Start dan Finish tawaf.


Tanda mulai dan akhir putaran tawaf dilantai atas

Lintasan khusus Kursi Roda untuk Tawaf di Lantai atas

Visualisasi pelaksanaan tawaf bisa Anda lihat pada tanyangan video ini (size. 11,3 Mb). Ada beberapa catatan yang perlu dicermati dalam visualisasi ini adalah untuk lari-lari kecil hanya diperuntukkan bagi jamaah laki-laki sedangkan untuk perempuan cukup dengan jalan biasa. Ram'l atau lari-lari kecil ini hanya untuk 3 putaran pertama saja. Beberapa bacaan yang disunnahkan oleh Rasulullah dapat Anda lihat lagi pada postingan saya tentang manasik haji dan umrah, Rangkuman Buku Hajjaturasul.

Tips:

sebelum memulai tawaf sebaiknya berputarlah dulu mengelilingi ka'bah untuk satu kali putaran sebagai penjajagan / pengenalan medan. Jangan memotong lintasan jamaah yg sedang tawaf apalagi berlawanan arah untuk menuju sudut start.

Seputar Sa'i

gbr. Tempat Sa'i yang baru, lintasan tengah



Untuk sahnya sa’i ada sejumlah persyaratan:

  1. Sa’i dilakukan sesudah melakukan thawaf
  2. Harus tujuh kali lintasan
  3. Dimulai dari bukit Shafa dan diakhir di bukit Marwah.
  4. Hendaknya sa’i dilakukan di lokasi sa’i [mas’a], yaitu jalan yang memanjang antara bukit Shafa dan Marwah. Begitulah Nabi saw. mengerjakannya. Di samping itu, beliau bersabda, ”Ambillah dariku manasik hajimu.”
  5. Dimulai dari bukit Safa dan berakhir dibukit Marwa

Sumber: Diadaptasi dari 'Abdul 'Azhim bin Badawi al-Khalafi, Al-Wajiz Fi Fiqhis Sunnah Wal Kitabil 'Aziz, atau Al-Wajiz Ensiklopedi Fikih Islam dalam Al-Qur'an dan As-Sunnah Ash-Shahihah, terj. Ma'ruf Abdul Jalil (Pustaka As-Sunnah), hlm. 494 -- 497.

Gbr. setelah selesai tawaf menuju ke Bukit Safa untuk sa'i
(lihat gerbangnya pada bagian yg dilingkari)

Renovasi masjidil haram terus dilaksanakan untuk memberi kemudahan bagi tamu-tamu Allah yang akan menunaikan Ibadah Haji dan Umrah.Perkembangan renovasi untuk masa'i saat ini sudah selesai dan Insya Allah bagi Anda yang memperoleh kemudahan untuk menunaikan rukun Islam ke-5 ataupun umrah sudah dapat menikmati fasilitas ini dengan nyaman karena sudah cukup luas.



Gbr. Tempat Sa'i yang baru, lintasan pinggir

Gbr.bagian tengah lintasan sai

Di Bagian tengah lintasan diperuntukkan khusus bagi jamaah yang menggunakan kursi roda. Jadi jika Anda masih sehat maka lintasan yang Anda ambil adalah di bagian kanan dan kiri lintasan. Di bagian pinggir lintasan (di daerah antara Safa - Marwa) ditempatkan galon disepenser air zamzam yang dapat Anda manfaatkan ketika haus. Jika pada saat pelaksanaan sa'i terdengar adzan sholat, maka hentikanlah sa'i Anda, dan mulailah membuat shaf untuk sholat. setelah sholat Anda bisa lanjutkan lagi sa'i yang tertinggal tadi (sisanya saja tidak perlu mengulang dari awal lagi). Adapun bacaan do'a yang perlu Anda persiapkan adalah yang sesuai dengan tuntunan manasik haji Rasulullah. Untuk mengingat kembali manasik haji Anda, dalam pelaksanaan sa'i beserta do'a ringang yang bisa dibaca, Anda bisa melihat diagram sa'i berikut ini :


Diagram Pelaksanaan Sa'i


Dalam bentuk File diagram pelaksanaan sa'i di atas dapat Anda unduh (download) di sini.

Thursday, December 18, 2008

Route Perjalanan Umrah diluar musim Haji

Skema perjalanan Umrah

Ibadah umrah termasuk ibadah yang paling agung dan upaya mendekatkan diri kepada Allah yang paling afdhal yang dengannya Allah SWT mengangkat derajat hamba-hamba-Nya dan dengannya pula Allah menghapus kesalahan-kesalahan dari mereka.
Nabi saw. menganjurkannya baik melalui sabda dan perbuatannya.

Rasulullah saw bersabda, ”Umrah (yang sekarang) sampai umrah (berikutnya) adalah penghapus dosa-dosa yang terjadi di antara keduanya.” (Muttafaqun ’alaih: Fathul Bari III:593 no:1773, Muslim II:983 no:1394, Tirmidzi II:206 no:937, Nasa’i V:125 dan Ibnu Majah II:964 no:2888).
Dalam haditsnya yang lain, beliau bersabda, “Kerjakanlah berturut-turut antara haji dengan umrah, karena sesungguhnya keduanya dapat menghapus kefakiran dan dosa-dosa, sebagaimana halnya umpama tukang besi menghilangkan kotoran besi, emas dan kotoran perak.” (Shahih: Shahihul Jami’us Shaghir no:2899, Tirmidzi II:153 no:807, dan Nasa’I V:115).
Rasulullah saw. pernah berumrah dan para sahabatnya pun pernah berumrah bersamanya ketika Rasulullah saw. masih hidup dan sepeninggalan mereka berumrah lagi. (lihat Irsyadus Syar’i).

Umrah dapat dikerjakan kapanpun, artinya tidak harus dalam bulan-bulan haji bersamaan dengan pelaksanaan ibadah haji. Perjalanan haji dibulan-bulan biasa, dapat menggunakan jasa travel agent umrah yang saat ini banyak tersebar. Namun biasanya semua travel ini bermarkas di Jakarta, Surabaya atau Batam (berangkat ke Jeddah dari Singapura) untuk point keberangkatannya.

skema umrah

Berdasarkan adanya beberapa email yang membutuhkan gambaran route perjalanan umrah sebagaimana route perjalanan haji yang telah saya posting, maka Alhamdulillah route tersebut sudah dapat dilihat dan di download file pdf nya di sini. Semoga dapat memberi gambaran bagi Saudaraku yang akan menunaikan umrah dalam waktu dekat ini. Dan semoga Allah memberikan pahala dan ridho yang berlipat bagi Anda yang menunaiknannya. amin.

source skema internet dengan modifikasi disesuaikan sunnah.

Wasalam.

Tuesday, December 16, 2008

Flow Pelaksanaan Perjalanan Haji

Flow Pelaksanaan Perjalanan Ibadah Haji Tamattu Gelombang I dan II

Flow Pelaksanaan Perjalanan Haji Tamattu Gelombang-I
Flow Pelaksanaan Perjalanan Haji Tamattu Gelombang-II
Untuk menunaikan ibadah haji dengan sempurna tentunya memerlukan persiapan yang matang, manasik haji merupakan salah satu upaya untuk memperdalam pemahaman kita dalam berhaji. Terkadang karena ketidaktahuan kita, maka akan menyulitkan kita dalam mengatur strategi dan menjaga kondisi phisik kita. Salah satu cara sebaiknya kita memahami rute perjalanan yang akan kita laksanakan didalam berhaji, sehingga kita punya gambaran kemana saja kita akan dibawa oleh rombongan atau kalau mungkin kita bisa memanage diri sendiri untuk mengadakan perjalanan haji kita selama di tanah suci. Saya coba buatkan skema rute perjalanan (khususnya yg melaksanakan haji Tamattu) sebagaimana gambar di atas, dan Anda dapat mendownload filenya dalam bentuk pdf di sini.

Untuk perjalahan haji lainnya dengan cara Qiran dan Ifrad serta perbedaan antara ketiganya secara lengkap, dapat dilihat pada skema pelaksanaan ibadah haji berikut ini,

Flow pelaksanaan haji ( Tamattu, Qiran dan Ifrad)

File Flow Haji (Tamattu, Qiran dan Ifrad) di atas dapat Anda unduh di sini.

Tuesday, December 9, 2008

Ketika Allah Berkehendak, Waiting List Bisa Berangkat

Jika Anda sudah pernah menunaikan Ibadah haji tahun sebelumnya, maka jika Anda mengisi form pendaftaran haji, disitu akan ditemui isian,"Apakah Anda sudah pernah menunaikan Ibadah Haji ? " Ada dua pilihan pernah… jika iya maka isi tahun berapa dan satu pilihan lagi adalah belum. Tentunya diperlukan kejujuran di dalam mengisi form ini, karena banyak juga yang sudah pernah tetapi mengisi belum. Hal inilah yang membuat jamaah haji yang sudah pernah berangkat bisa lolos berangkat lagi karena memang sampai saat ini database jamaah haji Indonesia belum ter record dengan baik di sistem komputerisasi Departemen Agama,disamping itu memang ketentuan hukum pembatasan jamaah haji untuk menunaikan ibadah berulang kali belum ada, sampai saat ini masih dalam bentuk kebijakan sepihak Depag dan cara memfilternyapun masih manual dengan melihat kejujuran calon jamaah haji dalam mengisi form pendaftaran haji itu. namun semua terpulang kepada kita, dengan cara apa kita akan berangkat menunaikan ibadah haji kita.
Jika Anda mengisi belum, maka porsi yang Anda peroleh adalah sesuai urutan. Namun jika Anda mengisi sudah pernah, maka walaupun Anda masuk dalam urutan porsi quota pemberangkatan, maka bisa dipastikan Anda akan masuk dalam daftar waiting list. Masuk dalam daftar waiting list akan diketahui pada saat pelunasan setoran BPIH (setelah ada penetapan kepres tentang BPIH tahun berjalan). Sebagaimana hal yang pernah saya alami di tahun 2006, karena saya sudah pernah melaksanakan ibadah haji tahun 2002 dan di tahun 2006 saya bermaksud menunaikan ibadah haji sekaligus menjadi mahram isteri saya yang baru pertama kali menunaikan ibadah hajinya di tahun 2006.
Setelah dipastikan saya masuk dalam waiting list, maka sebagai salah satu syarat untuk bisa mendampingi isteri sebagai mahram, pihak Departemen Agama meminta saya mengajukan surat permohonan yang ditujukan ke Kanwil Departemen Agama.
Setelah pengajuan surat ini kita harus rajin menanyakan ke pihak Kanwil Depag kepastian apakah permohonan kita disetujui atau tidak, kalau seandainya disetujui biasanya pihak Bank penerima setoran juga akan menelpon kita untuk segera melunasi BPIH kita. Sebagai bahan referensi bagi Anda yang mengalami kondisi seperti saya, mungkin surat permohonan saya ini bisa menjadi referensi. Silahkan download di sini.
Menunaikan Ibadah Haji mulailah dengan niat yang ikhlas, rejeki yang halal, dan berlakulah jujur dalam segala hal. Jika Allah memang mengundang kita untuk mengunjungi Baitullah maka tidak ada yang tidak mungkin. Sebaliknya jika kita berangkat dengan cara-cara yang tidak terpuji, bukan tidak mungkin kita bukan termasuk tamu yang diundang oleh Allah untuk datang ke Baitullah. Sebagaimana tamu yang tidak diundang tentunya jamuan yang akan kita peroleh bisa jadi tidak senikmat orang yang memang dimuliakan dan diharapkan datang oleh siempunya rumah. Wallahu a’lam