Pada saat kita berada dalam perjalanan,ketika kitaingin melaksanakan sholat dalam kendaraan, yang tidak memungkinkan menemui air, INGAT kalau memang sudah tidak menemukan air, maka kita dibolehkan untuk mengganti wudhu dengan bertayamum. Tetapi saat ini begitu mudah kita menemukan air di pesawat, paling tidak persiapkan membawa air melalui sprayer atau botol air minum yg dapat anda pergunakan untuk wudhu sambil duduk dikursi pesawat.
Adapun jika Anda meyakini adanya tayamum sebagai pengganti wudhu yg dikerjakan diatas pesawat sebagaimana penjelasan manasik haji dari ustadz, kiyai anda anda, maka berikut cara tayamum tersebut :
1. Tempelkan kedua telapak tangan kesandaran kursi depan atau tempat lain yang Anda inginkan (yg menurut Anda cukup bersih, tetapi diyakini ada sedikit debu)
Add caption |
Add caption |
Tata Cara tayamum di atas yang dicontohkan sahabat Nabi, tetapi jika mengikuti
Tata cara tayammum Nabi shollallahu ‘alaihi was sallam yang dijelaskan hadits ‘Ammar bin Yasir rodhiyallahu ‘anhu,adalah sebagai berikut
بَعَثَنِى رَسُولُ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – فِى حَاجَةٍ فَأَجْنَبْتُ ، فَلَمْ أَجِدِ الْمَاءَ ، فَتَمَرَّغْتُ فِى الصَّعِيدِ كَمَا تَمَرَّغُ الدَّابَّةُ ، فَذَكَرْتُ ذَلِكَ لِلنَّبِىِّ – صلى الله عليه وسلم – فَقَالَ « إِنَّمَا كَانَ يَكْفِيكَ أَنْ تَصْنَعَ هَكَذَا » . فَضَرَبَ بِكَفِّهِ ضَرْبَةً عَلَى الأَرْضِ ثُمَّ نَفَضَهَا ، ثُمَّ مَسَحَ بِهَا ظَهْرَ كَفِّهِ بِشِمَالِهِ ، أَوْ ظَهْرَ شِمَالِهِ بِكَفِّهِ ، ثُمَّ مَسَحَ بِهِمَا وَجْهَهُ
Rasulullah shallallahu ‘alaihi was sallam mengutusku untuk suatu keperluan, kemudian aku mengalami junub dan aku tidak menemukan air. Maka aku berguling-guling di tanah sebagaimana layaknya hewan yang berguling-guling di tanah. Kemudian aku ceritakan hal tersebut kepada Nabi shallallahu ‘alaihi was sallam. Lantas beliau mengatakan, “Sesungguhnya cukuplah engkau melakukannya seperti ini”. Seraya beliau memukulkan telapak tangannya ke permukaan bumi sekali pukulan lalu meniupnya. Kemudian beliau mengusap punggung telapak tangan (kanan)nya dengan tangan kirinya dan mengusap punggung telapak tangan (kiri)nya dengan tangan kanannya, lalu beliau mengusap wajahnya dengan kedua tangannya.[16]
Untuk lebih detail memahami fiqh tentang Tayamum, Anda bisa melihat pembahasannya di link ini.
Untuk lebih detail memahami fiqh tentang Tayamum, Anda bisa melihat pembahasannya di link ini.
sumber gambar : http://maystar28.blogspot.com/