Pilih Tayammum atau Berwudhu ?
Jika kebetulan kita safar dan harus melaksanakan sholat
fardhu di atas pesawat atau Kereta Api, sedangkan kita sudah tidak memiliki
wudhu lagi (batal wudhu), apakah kita akan memilih bertayammum atau berwudhu
dengan air sebelum mengerjakan sholat fardhu di dalam kendaraan.
Kebiasaan saya untuk perjalanan safar dng jarak tempuh
pesawat yg lama, adalah berwudhu menggunakan air.
Kenapa ?
Karena untuk boleh tayammum, kita masih wajib mengusahakan air terlebih dahulu kalaulah sudah tidak ada air lagi maka tayammum baru boleh dilakukan. Bahkan lebih afdhal menunda shalat karena masih mengusahakan air dari pada shalat di awal waktu dengan tayammum.Ada dua masalah besar jika kita mengambil pilihan mau tayammum di dalam pesawat.
Jika masih bingung dalam menggunakan sprayer untuk wudhu, silahkan simak tuntunan di link youtube berikut
Pertama,
Di dalam Al-Quran Al-Kariem Allah SWT menegaskan bahwa tayammum itu hanya boleh
dikerjakan bila seseorang tidak menemukan air.
وَإِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى أَوْ عَلَى سَفَرٍ أَوْ جَاءَ أَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ أَوْ لامَسْتُمُ النِّسَاءَ فَلَمْ تَجِدُوا مَاءً فَتَيَمَّمُوا صَعِيدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوا بِوُجُوهِكُمْ وَأَيْدِيكُمْ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَفُوًّا غَفُورًا
Dan
jika kamu sakit atau sedang dalam musafir atau datang dari tempat buang air
atau kamu telah menyentuh perempuan, kemudian kamu tidak mendapat air, maka
bertayamumlah kamu dengan tanah yang baik, sapulah mukamu dan tanganmu.
Sesungguhnya Allah Maha Pema'af lagi Maha Pengampun. (QS. An-Nisa' : 43)
Padahal
di atas pesawat itu air mencukupi, baik untuk minum, juga untuk cuci muka
bahkan untuk istinja'. Maka kebolehan tayammum menjadi gugur dengan sendirinya karena masih adanya air di atas pesawat.
Kedua,
Di dalam Al-Quran Al-Kariem Allah Subhanallahu Wa Ta'ala juga menegaskan bahwa bertayammum hanya
dibolehkan menggunakan tanah yang bersih. Masalah besarnya justru di dalam pesawat itu malah tidak ada tanah. Jadi kalau mau bertayammum di dalam pesawat,
mau tidak mau para penumpang harus membawa bungkusan berisi tanah untuk dipakai
tayammum.Tentu ini akan menjadi masalah membawa tanah kedalam kabin pesawat.
Bukankah
tayammum bisa dengan menggunakan permukaan kursi?
Inilah
masalahnya, perintah bertayammum di dalam Al-Quran itu adalah menggunakan
tanah.
Bunyi ayatnya fatayammamu sha'idan tayyiba, dan bkan fatayammamu kursiyyan thayyiba.
Sebab
kursi di dalam pesawat udara itu jelas bukan tanah. Segala debu dan kotoran
tentunya sudah dibersihkan dengan vacum cleaner. Sehingga kursi itu menjadi
steril dari debu yang kelihatan. Kalau kursi pesawat international berdebu,
pastilah para penumpang langsung bersih-bersin dan terkena radang saluran
pernafasan (ISPA).
Kalau
pun kita masih ngotot mengatakan bahwa di kursi pesawat itu pasti masih tersisa
debu, tentunya ada debu-debu ukuran mikroskopis, yang hanya bisa dilihat kalau
kita mengintip lewat mikroskop. Tetapi perlu diingat bahwa debu atau molekul
ukuran mikrospokis ini sesungguhnya bukan hanya ada di kursi, tetapi di udara
yang kita hirup sekalipun juga ada.
Kalau
debu ukuran mikroskopis itu bisa digunakan untuk bertayammum, maka seharusnya
kita bisa bertayammum cukup dengan menggeleng-gelengkan kepala dan
menggerak-gerakkan tangan saja, toh di udara sekitar wajah dan tangan kita ada
banyak debu mikroskopis.
Jadi, Bukankah di pesawat atau Kereta Api masih kita
dapati air untuk berwudhu ?
- Tetapi kan jumlah air sedikit/terbatas jangan sampai mengambil jatah jamaah lain selama dalam perjalanan.
- Kalau wudhu di kamar kecil pesawat bahaya akan terjadi banjir dan mengancam keamanan pesawat.
- Wah antriannya gak kebayang dengan jumlah penumpang yg bisa sampai 450 an orang
Ada Caranya sehingga semua kekhawatiran itu akan kita
reduksi atau hilangkan.
Agar tidak mengganggu penggunaan toilet pesawat atau lama
antrian (semisal perjalan haji dan umrah), maka saya biasa menyiapkan botol
sprayer kalau lupa air botol mineral yang 600 ml sdh cukup. Jadi saya selalu
menyiapkan di ransel saya sprayer untuk berwudhu.
Botol Air Sprayer
Dengan menggunakan botol air sprayer. Cukup diisi air lalu
semprotkan butir-butir air itu ke wajah, tangan hingga siku, kepala dan juga
kaki. Semua itu bisa kita lakukan tanpa harus meninggalkan kursi tempat duduk
kita.
Menggunakan sprayer cukup praktis, cukup semprotkan air ke
anggota wudhu' hingga basah dan mengalirkan air. Lalu kita ratakan pelan-pelan
ke sekujur bagian yang memang harus basah.
Mudah sekali, bukan?
Dalam contoh pesawat jamaah haji yang mengangkut 450 jamaah
lebih, botol kecil ini sangat bermanfaat untuk membuat saya berwudhu, tanpa
harus antri wudhu di toilet dan tanpa mengambil jatah air toilet pesawat jamaah
lain dan juga menghindari tergenangnya air di toilet pesawat yg sering
diperingatkan ketika mengikuti manasik.
Mungkin ada yang bertanya, apakah boleh wudhu dengan
air yang kurang dari dua qullah ? biasanya yang berpegang pada mahzhab
syafi'i.
Jawabannya, syarat air yang digunakan untuk wudhu adalah air
mutlak yang suci dan mensucikan. Tetapi dari segi jumlah tidak harus berjumlah
dua qullah. Air dua qullah itu adalah batas air sedikit, yang apabila ke dalam
air yang kurang dari dua qullah itu kemasukan air musta'mal, maka air itu semua
jadi musta'mal dan tidak bisa digunakan untuk mengangkat hadats. Jadi kalau
kemasukan air musta'mal saja, dia baru jadi musta'mal.
Adapun air di botol yang tertutup rapat, mana mungkin bisa
kemasukan air musta'mal? Botolnya tertutup rapat, sehingga meski airnya kurang
dari dua qullah, akan tetap menjadi air mutlak yang suci dan mensucikan.
Apakah air di sprayer itu cukup ? dan layak untuk berwudhu ?
Ya pertanyaan ini memang wajar bagi kita yang biasa
tinggal di Indonesia. karena masyarakat kita terkenal boros dalam penggunaan
air sampai-sampai orang arab menjuluki kita sebagai manusia ikan karena
ketergantungan dengan air tinggi dan boros. Lihat saja ditempat-tempat wudhu
keran yang dibuka sebesar-besarnya, bahkan membanjiri lantai area wudhu.
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam Menegur Shahabat Yang Boros Air Ketika
Berwudhu'
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam bukan saja sekedar hemat air ketika
berwudhu'. Namun beliau bahkan juga menegur shahabat yang boros air ketika
berwudhu'. Perhatikan hadits berikut ini :
أَنَّ رَسُول اللَّهِ مَرَّ بِسَعْدٍ وَهُوَ يَتَوَضَّأُ فَقَال : " مَا هَذَا السَّرَفُ ؟ " فَقَال : أَفِي الْوُضُوءِ إِسْرَافٌ ؟ فَقَال : " نَعَمْ وَإِنْ كُنْتَ عَلَى نَهْرٍ جَارٍ
Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam berjalan melewati Sa'd yang sedang berwudhu'
dan menegurnya,"Kenapa kamu boros memakai air?". Sa'ad balik
bertanya,"Apakah untuk wudhu' pun tidak boleh boros?". Beliau Shalallahu Alaihi Wasalam menjawab,"Ya, tidak boleh boros meski pun kamu berwudhu di sungai yang
mengalir. (HR. Ibnu Majah)
Jumlah Air Yang Digunakan Rasulullah Shallahu Alaihi Wasalam Untuk Berwudhu
Berapa banyak air yang dibutuhkan oleh Nabi Muhammad SAW
ketika berwudhu'. Di dalam hadits shahih yang diriwayatkan oleh Al-Imam
Al-Bukhari disebutkan :
كَانَ رَسُولُ اَللَّهِ يَتَوَضَّأُ بِالْمُدِّ وَيَغْتَسِلُ بِالصَّاعِ إِلَى خَمْسَةِ أَمْدَادٍ مُتَّفَقٌ عَلَيْه
Dari Anas r.a dia berkata bahwa Rasulullah Shalallahu Alaihi Wasalam berwudlu
dengan satu mud air dan mandi dengan satu sha’ hingga lima mud air. (HR.
Bukhari Muslim)
Tahukah Anda, satu mud berapa liter?
Mari kita buka kitab fiqih modern yang ditulis oleh Dr.
Wahbah Az-Zuhaili, jilid 1 halaman 75 pada Bab Maqayis. Disana disebutkan bahwa
ternyata satu mud itu hanya 0,688 ltr. Ternyata jumlahnya tidak sampai satu
liter, cuma 0,68 liter.
Jumlah 0,68 ltr itu kurang lebih hanya sebotol air minum
kemasan ukuran menengah, bukan ukuran 1 liter.
Kembali ke penggunaan sprayer tadi, maka jumlah air yg kita
semprotkan Insya Allah cukup dan jika membasuh bagian wajib wudhu maka sah juga
wudhunya.
Kelebihan Wudhu' Dari Tayammum
Disamping kemudahan yang saya jelaskan di atas, ada hal lain
yang kita peroleh dari kelebihan berwudhu
antara lain :
1. Wudhu Cukup Sekali Tayammum Harus Berkali-kali
Shalat di dalam pesawat kalau memang harus dikerjakan,
sebaiknya dilakukan dengan cara dijamak saja. Dengan demikian, kita tidak perlu
bolak-balik berwudhu untuk tiap shalat. Cukup sekali berwudhu', dan dua shalat
bisa kita kerjakan sekaligus.
Sedangkan kalau pakai tayammum, maka tiap kali shalat harus
tayammum lagi. Walau pun shalatnya dijamak, tetapi tetap untuk satu shalat
dibutuhkan satu tayammum.
Sebab umumnya para ulama menganggap bahwa kedudukan tayammum
tidak sederajat dengan wudhu'. Tayammum hanya sekedar membolehkan orang shalat,
tetapi sebenarnya tidak mengangkat hadats. Maka begitu shalat selesai,
statusnya langsung berhadats lagi. Kalau mau shalat lagi, ya harus tayammum
lagi. Dan ini jelas merepotkan, karena harus tayammum berulang-ulang.
Dengan pandangan jumhur ulama yang menyatakan bahwa tayammum
sesungguhnya tidak mengangkat hadats, maka status orang yang bertayammum tetap
berhadats, walaupun sudah tayammum. Kalau jamaah haji berwudhu, maka selama
belum batal, bisa melakukan shalat berulang kali,
2. Wudhu' Adalah Perkara Yang Muttafaq, Tayammum Masih
Ikhtilaf
Wudhu' dengan air adalah perkara yang tidak ada
khilafiyahnya sama sekali. Sedangkan bertayammum, penuh dengan
khilafiyah.
a. Khilafiyah pertama sudah dijelaskan di atas, yaitu
umumnya ulama masih belum membolehkan kita bertayammum kecuali setelah mengusahakan
air terlebih dahulu. Dan ternyata airnya ada, cuma hanya karena 'ogah' dan
malas saja, sehingga kita memaksakan ayat yang menyebutkan bahwa Allah Subhanallah Wata'ala menghendaki yang mudah dan tidak menghendaki yang susah.
b. Khilafiyah kedua, tayammum dengan menggunakan jok kursi
dan dinding pesawat tentu akan jadi sangat kontroversial. Sebab yang disebutkan
di dalam Al-Quran adalah bertayammum dengan tanah dan bukan dengan debu
mikroskopik tak terlihat mata.
Semoga memberi pencerahan dan pilihan bagi saudaraku untuk
mengerjakan setiap amalan ibadah dengan kesempurnaan